Pelayaran Sungai dan Danau/Harga Pokok Pelayaran Pedalaman

Tarip angkutan harus ditetapkan pada tingkat yang sedemikian sehingga perusahaan angkutan dapat berusaha secara berkesinambungan dengan pengertian dapat mempertahankan kualitas pelayanan, mampu meremajakan armadanya serta mendapat keuntungan yang wajar, dan mampu untuk mengembangkan usahanya sejalan dengan pertumbuhan permintaan angkutan.

Disamping aspek pemasukan atau produktivitas, aspek pengeluaran atau efisiensi adalah penting dalam rangka menentukan harga jual jasa. Kebijakan penetapan harga jual jasa transportasi yang dikategorikan sebagai publik utility, dimaksudkan sebagai penetapan tarif jasa transportasi.

Ada tiga pendekatan[1] didalam penetapan tarip:

  1. Kebijakan otoritas (dalam hal ini pemerintah), operator tidak mempunyai peran, hanya diminta masukan.
  2. Proporsal diajukan oleh operator, yang kemudian dibahas otoritas untuk kemudian ditetapkan oleh otoritas.
  3. Keputusan operator, otoritas tidak berperan didalam penetapan tarip,. Hal ini terjadi pada regim pasar terbuka ataupun untuk pelayanan charter yang dilakukan atas dasar kesepakatan.

Ketiga pendekatan ini diterapkan di Indonesia, pendekatan pertama diterapkan pada lintasan perintis dimana tarip yang disubsidi akan mendorong pertumbuhan ekonomi [2] dikawasan yang dilayani dengan angkutan perintis dimana pendekatannya adalah maximasi kesejahteraan[3], sedang untuk lintas-lintas yang sudah komersil pendekatan kedua yang digunakan sedang yang ketiga baru digunakan pada angkutan laut, angkutan udara dan angkutan jalan.

Biaya Angkutan Perairan Daratan sunting

Biaya merupakan faktor yang sangat menentukan dalam kegitan transportasi perairan daratan khususnya dalam penetapan tarif, disamping itu juga berfungsi sebagai alat kontrol agar dalam pengoperasian perusahaan agar mencapai tingkat yang seefisien dan seefektif meungkin.

Tarif sunting

 
Strategi dan kebijakan tarif

Kebijakan penetapan tarif dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti besarnya biaya, besarnya pemintaan, persaingan yang dihadapi, pengalaman dalam memberikan pelayanan, persepsi pelanggan terhadap layanan yang diberikan serta sasaran perusahaan pelayaran dalam menetapkan besarnyanya laba. Sedangkan dengan ditetapkannya tarif akan mempengaruhi volume penjualan yang akan berpengaruh pada pendapatan yang juga akan menempatkan perusahaan pada posisi pangsa pasar tertentu dan akan berpengaruh pada posisi dalam persaingan yang akan menunjukkan reputasi perusahaan dan pada gilirannya profitabiltas perusahaan pelayaran.

Tarif angkutan dapat dibagi atas:

Tarif angkutan reguler sunting

Tarif angkutan sungai dan danau terdiri dari tarif penumpang serta tarif barang dan/atau hewan. Tarif angkutan penumpang ditetapkan oleh :

  1. bupati/walikota untuk angkutan sungai dan danau dalam kabupaten/kota;
  2. gubernur untuk angkutan sungai dan danau lintas kabupaten/kota dalam provinsi;
  3. menteri untuk angkutan sungai dan danau lintas antar provinsi atau antar negara didekonsentrasikan kepada pemerintah provinsi, sesuai tempat domisili perusahaan / pemilik kapal.

Kebijakan tarip sunting

Beberapa faktor yang mempengaruhi penetap tarip angkutan sungai dan danau diantaranya:

  • Biaya untuk memberikan pelayanan Biaya sangat tergantung kepada skala ekonomi, semakin besar demand semakin rendah biaya produksi, disamping itu masih bisa dilakukan optimasi ukuran kapal yang akan digunakan untuk memberikan pelayanan. Langkah yang biasanya dilakukan adalah dengan mengoptimasi headway pelayanan yang ditoleransi, besarnya permintaan, dengan ukuran sarana angkutannya.
  • Tingkat pendapatan konsumen yang kaitannya erat dengan kemampuan membayar masayarakat pemakai sistem transportasi yang disediakan yang disebut juga sebagai ability to pay.
  • Kesediaan untuk membayar atau disebut juga sebagai willingness to pay, kesediaan ini sangat tergantung kepada tingkat pendapatan, kualitas pelayanan. Bila Tarip yang berlaku diatas kemampuan membayar, maka biasanya dimabil langkah untuk memberikan subsidi. Subsidi yang diberikan dapat berupa subsidi tidak langsung yang dapat berupa pembebasan berbagai jenis pajak dan bea terhadap sarana ataupun pelayanan angkutan, subsidi bahan bakar. Sedang subsidi langsung diberikan kepada pengusaha langsung untuk memberikan pelayanan.

Tarif angkutan non reguler sunting

Tarif non reguler dilaksanakan dengan cara charter/sewa/borongan untuk satu perjalanan. Perjanjian sewa dapat mengikuti :

  1. Waktu pemakaian alat angkutan (time charter) misalnya untuk satu kali perjalan sepanjang 50 mile yang ditempuh dalam 8 jam dimana biaya yang dikenakan misalnya dikenakan biaya untuk satu jam perjalanan adalah Rp. 500.000/jam.
  2. Perjalanan yang dilakukan (voyage charter).

Contoh perhitungan sunting

Perhitungan tarif dilakukan berdasarkan tata cara perhitungan sebagai berikut:

I DATA UMUM :
1 Jenis kapal Speed boat / Bis Air / Truk Air / Klotok 1)
2 Trayek .........................
3 Jarak ...... km
4 Frekuensi/thn ...... trip
5 Bahan bakar Solar / Premium campur
6 Kapasitas Angkut ...... orang
.....ton
7 Jumlah awak kapal ........ orang, rata-rata gaji per bulan Rp. ....... orang/bulan 2)
8 Pegawai darat ........ orang, rata-rata gaji per bulan Rp. ....... orang/bulan 1)
9 Harga kapal Rp. .......
10 Umur ekonomis ......tahun
Catatan:

1) coret yang tidak perlu

2) Masih harus diperinci lebih lanjut pada kapal berukuran besar yang mempekerjakan beberap kelas jabatan didalam kapal

II PERHITUNGAN BIAYA
:A Biaya langsung
::a Biaya tetap
:::1 Penyusutan kapal (Harga kapal - Nilai residu (10%))/Umur ekonomis = ...........
:::2 Bunga modal (Bunga/thn x(65% x Harga kapal x {(n + 1)/2)/ umur ekonomis = ...........
:::3 Premi Asuransi Kapal 1,5 % x Harga Kapal Tahun Berjalan = ...........
:::4 Biaya Awak Kapal Jml bln (12) x Jml Awak Kpl x Gaji Awak Kpl / bln = ...........
Jumlah Biaya Tetap (a) = ...........
::b Biaya Tidak Tetap =
:::1 Biaya Bahan Bakar (BBM) Jml frekuensi per tahun x Jarak x Ratio Pemakaian BBM x Harga BBM / liter = ...........
:::2 Biaya Gemuk, Oli per bulan Jml bln (12) x Biaya Gemuk / Oli per bln = ...........
:::3 Biaya Perawatan Kapal (sesuai jenis kapal)
Service kecil Tiap 10.000 km = ...........
Service besar Tiap 30.000 km = ...........
Overhoull Tiap 75.000 km = ...........
:::4 Biaya Pelabuhan Jml hari operasi per tahun x biaya pelabuhan per hari = ...........
Jumlah biaya tidak tetap (b) = ...........
Biaya Langsung (A = a + b) = ...........
:B Biaya tidak langsung
::1 Biaya Pegawai Darat Jml bln (12) x Jml Peg Darat x Gaji Peg Darat / bln = ...........
::2 Biaya Kantor Biaya Sewa Kantor per tahun = ...........
::3 Biaya Telepon, Air, Listrik Jml bln (12) x Biaya telepon, Air, Listrik / bln = ...........
::4 Biaya management dan Pengelolaan Jml bln (12) x biaya manajemen dan pengelolaan / bln = ...........
Jumlah biaya tidak Langsung (B) = ...........
Total biaya A + B = ...........
III BIAYA PENUMPANG PER KM
A Kapasitas Angkut per tahun Kapasitas angkut kapal .... org x trip per tahun ......org
2 Biaya penumpang per km (Total Biaya)/(Kapasitas Angkut kapal … org/tahun x Jarak) ....../org
IV. BIAYA PENUMPANG PER KM
Dari hasil perhitungan diatas yang dilakukan pada asumsi faktor muat penuh atau 100 %, selanjutnya penetapan tarip ditetapkan berdasarkan faktor muat tertentu dihitung dengan menggunakan rumus berikut:

Tarip = Biaya penumpang per kilometer/faktor muat/100

No Faktor muat Speed boat/bis air/klotok/truk air *) Keterangan
1 100 Penetapan tarif pada tingkat faktor beban antara 60% s.d. 70%,sesuai dengan kondisi /kemampuan daerah
2 90
3 80
4 70
5 65
6 60
  • ) coret yang tidak perlu

Referensi sunting

  1. UITP, Developing public transport in low density areas through appropriate fare systems [1]
  2. Ferry Advisory Committee's, Fairer Ferry Fares:Another Approach to Ferry Fares, [2]l
  3. Borndörfer R., M. Neumann, M. Pfetsch Models for Fare Planning in Public Transport, [3]