Rekayasa Lalu Lintas/Karakteristik kendaraan

Karakteristik kendaraan sangat perlu diketahui dalam merekayasa lalu lintas khususnya yang mengangkut perlambatan/pengereman, percepatan, karakteristik pada saat membelok baik pada kecepatan rendah untuk perencanaan radius tikung di perkotaan ataupun membelok pada kecepatan tinggi dalam merencanakan superelevasi, dimensi serta berat kendaraan.

Pengereman sunting

 
Hubungan antara jarak berhenti dengan kecepatan

Semakin cepat berjalan semakin jauh pengereman bisa dilakukan. Komponen yang terkait dengan itu adalah waktu reaksi mulai dari objek terlihat oleh mata, diolah otak untuk kemudian mulai menginjak rem yang besarnya sekitar 2 detik, kemudian setelah rem diinjak masih ada jarak yang ditempuh sampai dengan kendaraan berhenti.

Waktu reaksi sunting

Waktu reaksi ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti :

  • Usia, pengemudi muda biasanya lebih pendek waktu reaksinya. Pembalap membutuhkan waktu reaksi yang sangat cepat, sehingga biasanya pembalap berusia muda.
  • Kesehatan atau
  • Pengaruh obat/alkohol/narkotik.

Jarak Pengereman sunting

Jarak pengereman tergantung kepada beberapa hal diantaranya:

  • Jalan basah mengurangi koefisien gesekan dengan jalan.
  • Jalan tergenang bisa mengakibatkan tidak ada friksi dimana kendaraan meluncur diatas air yang disebut sebagai aqua planing.
  • Kondisi ban, ban licin sudah tidak ada bunganya/treat lebih rendah gesekannya.
  • Jenis rem yang digunakan.

Jarak pengereman dihitung dengan menggunakan rumus berikut[1]:

 

dimana:

  = Jarak pengereman, m
  = Kecepatan awal, m/s
  = Kecepatan akhir, m/s
  = Perlambatan, m/s2
  =a/g (g=9.81 m/s2)
  = Kelandaian %

Total jarak berhenti sunting

total jarak berhenti adalah jarak yang ditempuh mulai dari adanya objek sampai saat mulai dilakukan pengemreman ditmbah jarak pengereman.

 
 

Pada daftar berikut kita bisa melihat perbedaan jarak berhenti antara jalan yang kering dan jalan yang basah. Dapat pula dilihat bahwa pada kecepatan 30 km/jam jarak berhenti hanya 11 m sedang pada kecepatan 60 km/jam telah naik menjadi tiga kalinya yaitu 33 m.

Kecepatan, Km/j Jalan kering, m Jalan basah, m
30 11 17
40 17 27
60 33 54
80 53 91
100 78 138
120 108 193

Percepatan sunting

Percepatan atau yang biasa disebut juga sebagai akselerasi kendaraan besarnya tergantung kepada beberapa faktor diantaranya yang penting adalah massa kendaraan, jumlah tenaga yang dihasilkan oleh mesin, yang kemudian dikonversikan kepada HP/ton[2] bobot kendaraan ataupun KW/ton.

Percepatan yang tinggi (wajar) ini diperlukan pada saat sedang menyalib kendaraan lain disamping untuk memperbaiki unjuk kerja lalu lintas khususnya dalam merencanakan pengaturan waktu pada APILL, merencanakan alinyemen vertikal jalan. Tetapi percepatan yang tinggi merupakan hal yang sangat penting untuk mobil balap, sehingga mobil-mobil sport biasanya didesain dengan percepatan yang tinggi, untuk itu biasanya digunakan satuan waktu (dalam detik) yang dibutuhkan kendaraan untuk mencapai kecepatan 100 km/jam.

Kendaraan rencana sunting

Kendaraan Rencana[3] yang digunakan dalam rekayasa lalu lintas dalam hal ini dimensi dan radius putarnya dipakai sebagai acuan dalam perencanaan geometrik. Kendaraan Rencana dikelompokkan ke dalam 3 kategori:

  1. Kendaraan Kecil, diwakili oleh mobil penumpang;
  2. Kendaraan Sedang, diwakili oleh truk 3 as tandem atau oleh bus besar 2 as;
  3. Kendaraan Besar, diwakili oleh truk-semi-trailer.
 

Angka tersebut diatas lebih besar dari besaran angka menurut Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku dimana panjang maksimum kendaraan dengan rangka kaku adalah 1200 cm dan kendaraan tempelan atau gandengan adalah 1800 cm dan lebar maksimum adalah 250 cm, serta tinggi maksimum adalah 420 cm, namun akan lebih baik sehingga ada peluang untuk mentolerir dan mengatasi kondisi lapangan.

Melihat kepada komposisi arus lalu lintas di Indonesia, maka proporsi jumlah pengguna sepeda motor yang paling tinggi, bisa mencapai 70 persen dari populasi kendaraan bermotor dan sebagian besar dari sepeda motor tersebut dari jenis bebek, namun belum banyak penelitian di dunia transportasi khususnya di bidang rekayasa lalu lintas mengenai peranan sepeda motor di jalan.

Referensi sunting

  1. Mahdi Amiripour, Road User and Vehicle Characteristics [1], Diunduh 30 Agustus 2011
  2. HP merupakan satuan tenaga kuda yang dapat juga digantikankan dengan KW atau Kilowatt
  3. Direktorat Jenderal Bina Marga, Tata Cara Perencanaan Geometrik Jalan Antar Kota, Jakarta 1997