Di Provinsi Kalimantan Tengah

sunting

Bahasa Lawangan dituturkan oleh masyarakat di Desa Ampah Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Selain di Kalimantan Tengah, bahasa Lawangan juga dituturkan di oleh masyarakat yang berada di Desa Dambung Raya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

Bahasa Lawangan, baik yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan maupun yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah adalah bahasa yang sama dengan persentase perbedaan sebesar 36,11% (beda dialek).

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Lawangan merupakan bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 87%--97% jika dibandingkan dengan bahasa lainnya misalnyadengan bahasa Banjar mempunyai persentase perbedaan sebesar 87%; dengan bahasa Bakumpai sebesar 94%; dan dengan bahasa Dayak Ngaju sebesar 97%.

Di Provinsi Kalimantan Selatan

sunting

Bahasa Lawangan dituturkan oleh masyarakat di Desa Dambung Raya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, selain di Desa Dambaung Raya, bahasa Lawangan juga dituturkan oleh masyarakat yang berada atau tinggal di sebelah barat, timur, dan selatan Desa Dambung Raya; sementara itu, di sebelah selatan Desa Dambung Raya dituturkan bahasa Banjar.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Lawangan merupakan bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 87%--97% jika dibandingkan dengan bahasa lainnya yang ada di Kalimantan. Misalnyabahasa Lawangan dengan bahasa Banjar mempunyai persentase perbedaan sebesar 87%; dengan bahasa Berangas sebesar 92%; dengan bahasa Maanyan sebesar 92%; dengan bahasa Deyah sebesar 96%; dengan bahasa Bakumpai sebesar 94%; dan dengan bahasa Dayak Ngaju sebesar 97%.

Referensi dan pranala luar

sunting
 
Wikipedia memiliki artikel ensiklopedia mengenai: