Ekonomi Publik/Perpajakan

Pajak adalah sumber utama pendapatan pemerintah. perpajakan perlu bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan tetapi di mana prinsip manfaat tidak dapat langsung diterapkan, pajak memiliki efek yang berbeda dari harga pasar yang membiayai barang sektor swasta dan pelayanan. Pajak adalah iuran wajib kepada negara berdasarkan undang-undang untuk membiayai belanja negara, dan sebagai alat untuk mengatur kesejahteraan serta perekonomian. Pajak dipungut berdasarkan normanorma hukum. Dalam ekonomi pajak dapat diartikan sebagai beralihnya sumber daya dari sektor swasta kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Prinsip-Prinsip Perpajakan

sunting

Prinsip keadilan menyatakan bahwa pajak harus adil. Kemampuan untuk kriteria membayar dapat dibagi ke dalam dua prinsip lebih lanjut, adil secara horizontal dan vertikal. Prinsip adil secara horizontal mengartikan bahwa orang itu di posisi yang sama, atau menikmati level yang sama dari kesejahteraan, harus diperlakukan sama, dan mereka harus menyumbangkan jumlah yang sama dari pajak. Prinsip adil secara vertikal menyatakan bahwa orang-orang itu pada posisi berbeda harus diperlakukan dengan bervariasi. Prinsip ini sering menjadi diinterpretasikan seperti memerlukan perpajakan progresif. Prinsip perpajakan mengatakan bahwa kita tidak dapat memperbaiki perpajakan dalam pengertian bahwa hal itu tidak mungkin untuk melaksanakan alokasi tambahan dengan menggunakan mekanisme yang lebih rumit. Perpajakan mengalokasikan barang untuk individu dengan karakteristik yang berbeda dengan menetapkan anggaran untuk mencapai hasil yang diinginkan. Prinsip perpajakan menentukan alokasi apa yang dapat dicapai di bawah informasi dan kendala insentif: yaitu semua alokasi yang dapat diimplementasikan menggunakan sistem pajak yang cocok. Sejak prinsip ini mendasari pembenaran untuk memanfaatkan perpajakan, itu sangat penting untuk keadaan yang tepat. Untuk melakukan ini kita perlu beberapa definisi.

Dampak Pajak

sunting

Dampak dari pajak komoditas cukup mudah dipahami pembebanan dari pajak menaikkan harga barang itu sendiri . Di sisi konsumen pasar,Dampak standar analisis efek pendapatan dan substitusi memprediksi apa yang akan terjadi permintaan pajak. Untuk produsen, dampak pajak adalah kenaikan biaya. Yang lebih menarik adalah pilihan set terbaik dari pajak bagi pemerintah. Ada pengaturan yang menarik beberapa untuk pertanyaan ini. Versi yang paling sederhana dapat digambarkan sebagai berikut: Ada suatu tingkat pendapatan pemerintah untuk dibesarkan yang harus dibiayai sendiri oleh pajak atas komoditas. Bagaimana pajak diatur sehingga dapat meminimalkan biaya untuk masyarakat untuk menaikkan pendapatan yang diperlukan.

Aturan-aturan Perpajakan

sunting

Peraturan perpajakan dapat dihitung dengan fungsi utilitas dan parameter produksi maka tarif pajak yang sebenarnya dapat dihitung. Penggunaan kedua aturan tersebut adalah untuk mendapatkan beberapa kesimpulan umum tentang faktor-faktor penentu tarif pajak. dilakukan dengan menganalisis dan memahami masing-masing komponen. Mengingat kembali bahwa istilah substitusi perubahan permintaan dengan utilitas tetap konstan. Ramsey mengatakan bahwa sistem perpajakan yang optimal harus sedemikian rupa sehingga permintaan kompensasi untuk masing-masing pihak berkurang dalam proporsi yang relatif sama terhadap posisi sebelum pajak. Ini adalah interpretasi standar dari aturan Ramsey. Meskipun tarif pajak yang sebenarnya hanya implisit dalam aturan Ramsey, beberapa komentar masih dapat dibuat. Menggunakan pendekatan interpretasi, aturan menunjukkan bahwa sebagai pengurangan proporsional dalam permintaan kompensasi harus sama untuk semua barang, barangbarang yang tidak responsif terhadap permintaan perubahan harga harus menanggung pajak yang lebih tinggi. Meskipun luas, pernyataan ini hanya bisa sepenuhnya dibenarkan ketika semua efek harga silang dicatat. Satu kasus sederhana yang mengatasi kesulitan ini adalah bahwa di mana tidak ada efek harga silang antara barang yang dikenakan pajak.

Efisiensi Perpajakan

sunting

Analisis pengenaan pajak dengan persaingan tidak sempurna adalah pertanyaan menarik karena keseimbangan tanpa intervensi tidak akan tercapai Pareto efisien. Pajak-pajak komoditas dapat digunakan untuk mengimbangi inefisiensi ini dan meningkatkan tingkat kesejahteraan. Untuk mengambil pengamatan ini, diasumsikan bahwa pajak komoditas meningkatkan tidak ada pendapatan bersih sehingga efeknya dirasakan sepenuhnya melalui perubahan mereka menyebabkan harga relatif. Tingkat pergeseran pajak penting dalam penentuan tarif relatif perpajakan. Meskipun ekonomi disederhanakan oleh abstrak jauh dari efek keuntungan, itu menunjukkan bahwa dengan kompetisi perpajakan komoditas yang tidak sempurna dapat termotivasi dengan alasan efisiensi.