Fikih/Faraid
< Fikih
Kaidah Umum
sunting"...bahagian seorang anak lelaki sama dengan bahagian dua orang anak perempuan...." QS. 4:11.
½
sunting- Suami, apabila tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan
- Anak perempuan, apabila seorang diri
- Cucu perempuan dari anak laki-laki, apabila seorang diri dan tidak ada
- anak perempuan
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- Saudara perempuan sekandung, apabila seorang diri dan tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
- bapak
- kakek (bapak dari bapak)
- saudara laki-laki sekandung
- saudara perempuan sebapak, apabila seorang diri dan tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
- bapak
- kakek (bapak dari bapak)
- saudara perempuan sekandung
- saudara laki-laki sebapak
⅓
sunting- Ibu, jika tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan
- saudara, baik laki-laki atau perempuan, jika 2 atau lebih, entah itu sekandung/sebapak/seibu
- Saudara seibu, baik laki-laki atau perempuan, jika 2 atau lebih dan tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan
- bapak
- kakek
¼
sunting- Suami, bersama
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan
- Istri, jika tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan
⅙
sunting- Bapak, jika ada salah satu dari
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
- Kakek (bapak dari bapak), bersama
- anak, baik laki-laki atau perempuan, jika tidak ada
- bapak
- saudara, baik laki-laki atau perempuan, entah itu sekandung/seayah
- Ibu, jika ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
- saudara, baik laki-laki atau perempuan lebih dari satu, entah itu sekandung/seayah/seibu
- Cucu perempuan dari anak laki-laki, jika lebih dari satu, bersama
- anak perempuan, jika tidak ada
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- Saudara perempuan sebapak, jika lebih dari satu, bersama
- saudara sekandung, jika tidak ada
- saudara laki-laki sebapak
- Nenek, satu atau lebih
- nenek dari ibu, apabila ibu tidak ada
- nenek dari bapak, apabila bapak tidak ada
- Saudara laki-laki, satu atau lebih, jika tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
- bapak
- bapak dari bapak
⅛
sunting- Istri, bersama
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- cucu, baik laki-laki atau perempuan dari anak laki-laki
⅔
sunting- Anak perempuan, jika 2 atau lebih, dan tidak ada anak laki-laki
- Cucu perempuan dari anak laki-laki, jika dua atau lebih, dan tidak ada
- anak perempuan
- cucu laki-laki dari anak laki-laki
- Saudara perempuan sekandung, jika 2 atau lebih, dan tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- bapak
- kakek
- saudara laki-laki sekandung
- cucu perempuan dari anak laki-laki
- Saudara perempuan sebapak, jika 2 atau lebih, dan tidak ada
- anak, baik laki-laki atau perempuan
- saudara perempuan sekandung
- bapak dan kakek
- saudara laki-laki sebapak
- cucu perempuan dari anak laki-laki