Fikih/Kurban
< Fikih
Pengertian
sunting- Berasal dari bahasa Arab, "qaruba" yang berarti dekat.
- Hewan yang disembelih dengan niat beribadah mendekatkan diri kepada Allah dengan syarat dan waktu tertentu.
Hukum
sunting- Sebagian berpendapat wajib. (QS. Al-Kautsar[108]:1-2)
- Sebagian berpendapat sunnat muakkad. (HR. Tirmidzi)
- Menjadi wajib apabila dinazarkan.
- Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa wajib menyembelih apabila membeli binatang dengan niat untuk kurban.
Sejarah
sunting- QS. As-Saffat[37]:102-107
Waktu
sunting- 10 Dzulhijjah, setelah salat Idul Adha sampai terbenam matahari 13 Dzulhijjah
Tempat
sunting- Sebaiknya dekat dengan tempat pelaksanaan salat Idul Adha.
Ketentuan Hewan Kurban
sunting- Hewan ternak, berupa sapi, kerbau, kambing, domba, unta. (QS. Al-Hajj[22]:34)
- Hewan tersebut cukup umur, tidak cacat (pincang, sangat kurus, sakit, putus telinganya, putus ekornya, buta). (HR. Tirmidzi)
- Sapi atau kerbau sekurangnya berumur dua tahun.
- Kambing biasa sekurangnya berumur satu tahun.
- Domba sekurangnya berumur satu tahun atau tanggal giginya.
- Unta sekurangnya berumur lima tahun.
- Seekor kambing atau domba untuk satu orang. Seekor sapi, kerbau, unta untuk tujuh orang. (HR. Muslim)
Pemanfaatan
sunting- Sebaiknya dibagikan dalam keadaan masih mentah (tidak dimasak).
- 1/3 untuk yang berkurban dan keluarganya.
- 1/3 untuk fakir miskin.
- 1/3 untuk hadiah kepada masyarakat sekitar, atau disimpan agar sewaktu-waktu bisa digunakan.
- Apabila kurban nazar, seluruhnya wajib dibagikan kepada fakir miskin, tanpa boleh diambil oleh yang berkorban.
Sunat
sunting- Membaca basmalah
- Membaca salawat
- Menghadapkan hewan ke arah kiblat
- Menggulingkan hewan ke arah rusuk kirinya
- Memotong pada pangkal leher
- Memotong urat kiri dan kanan leher hewan
- Membaca takbir
- Membaca doa.
- Orang yang berkurban menyembelih hewannya sendiri. Jika diwakilkan pada orang lain, disunatkan berhadir.
Hikmah
sunting- Menambah keimanan, ketakwaan, kecintaan, dan rasa syukur kepada Allah serta mewujudkan rasa tolong menolong, mengasihi dan solidaritas bagi yang berkurban.
- Menambah keimanan dan ketakwaan kepada Allah serta semangat hidup bagi yang menerima daging kurban.
- Memperkokoh persaudaraan dan meningkatkan kesadaran beragama bagi seluruh umat.