Gedung Juang 45 Bekasi

Gedung Juang 45 Bekasi lebih dikenal sebagai Gedung Juang Tambun adalah salah satu gedung bersejarah yang berada di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Dulu, pada saat Indonesia masih dijajah, gedung ini disebut Landhuis Tamboen atau masyarakat sekitar menyebutnya Gedung Tinggi. Bangunan ini pertama kali dibangun pada tahun 1906-1910, sedangkan pembangunan yang kedua dilaksanakan pada 1925 dengan gaya bangunan compradoric. Pendiri bangunan ini sendiri adalah seorang bangsawan Tionghoa bernama Khouw Tjeng Kie, ia merupakan seorang tuan tanah di Tambun yang mempunyai kebun tebu yang luas. Setelah Khouw Tjeng Kie meninggal dunia, Gedung Juang Tambun ini diwariskan kepada anaknya, yakni Khouw Oen Hoey sampai 1942. [1]

Gedung Juang 45 Tambun, Bekasi, Jawa Barat
Gedung Juang 45 Tambun, Bekasi, Jawa Barat

Tahun 1942 Gedung ini disita oleh Jepang dan dijadikan sebagai markas dan pusat kekuatan militernya. Setelah Jepang menyatakan menyerah tanpa syarat dan pergi dari Indonesia, Gedung Juang 45 Bekasi digunakan sebagai kantor Kabupaten Jatinegara atau sekarang Kabupaten Bekasi oleh Komite Nasional Indonesia (KNI). Namun, pada 1947 sampai 1949 Belanda sempat menduduki gedung ini setelah mereka melanggar perjanjian Linggarjati dan melakukan agresi militer pertama. Indonesia berhasil merebut kembali gendung ini di tahun 1950. Setelah itu Gedung Juang 45 atau Gedung Juang Tambun digunakan untuk berbagai aktivitas pemerintahan Indonesia.

Selain itu, pada saat perang kemerdekaan melawan tentara Belanda, Gedung Juang 45 Bekasi ini juga pernah dijadikan tempat pertahanan oleh para pejuang kemerdekaan yang berpusat di wilayah Cibarusah termasuk Masjid Mujahiddin di Cibarusah. Di dalam bangunan ini terdapat banyak benda pusaka seperti keris, plakat tembaga, hingga foto prasasti Tarumanegara.

Referensi

sunting
  1. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. (2022). Gedung Juang 45 Bekasi. diakses dari http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id/cagarbudaya/detail/PO2016061000024/gedung-juang-45-bekasi