Manajemen Lalu Lintas: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar27 (bicara | kontrib)
←Membuat halaman berisi 'Manajemen lalu lintas berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didefinisikan sebagai serangkaian usaha dan kegiatan yang meliput...'
 
Iskandar27 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
Manajemen lalu lintas berdasarkan Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan didefinisikan sebagai serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas.
 
==DAFTARLalu ISILintas==
===Lalu Lintas===
*[[Lalu Lintas]]
 
===Keselamatan lalu lintas===
*[[Keselamatan lalu lintas]]
*[[Kecelakaan lalu-lintas]]
 
===Manajemen Prioritas ===
====Prioritas angkutan umum====
*[[Jalur khusus bus]]
*[[Bus Rapid Transit]]
====Prioritas kendaraan tidak bermotor====
*[[Trotoar]]
*[[Jalur sepeda]]
 
===Manajemen Pembatasan===
*[[Retribusi pengendalian lalu lintas]]
*[[Pengendalian parkir]]
 
===Manajemen Kapasitas===
*[[Simpang susun]]
*[[Jalur berlawanan arah]]