Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan SIM: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 61:
* Bawalah '''fotokopi KTP dan SIM di atas beserta SIM asli''' ke loket pendaftaran.
* Menunggu panggilan
*
* Apabila sudah dipanggil, proses perpanjangan hanya berkisar 5 menit, yakni verifikasi data pribadi yang bersangkutan, foto, dan pembayaran
** '''SIM A: Rp. 135.000'''
|