Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan STNK: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 9:
# Sukmajaya
# Cimanggis
# Tapos
 
Sedangkan '''SAMSAT Limo''' menangani pemohon yang berdomisili pada Kecamatan:
Baris 17 ⟶ 16:
== Roda Dua (R2) ==
=== 5 (lima) Tahunan ===
==== Tujuan ====
* Membayar pajak Tahunan dan menerbitkan bukti lunas pajak
* Mengganti STNK
* Membuat plat nomor baru
=== 1 Tahunan ===
==== Tujuan ====
* Hanya untuk membayar pajak Tahunan dan menerbitkan bukti lunas pajak
* Tidak ada penggantian STNK
* Tidak ada pembuatan plat nomor
=== Prosedur ===
==== Sebelum Loket Pelayanan ====
# Membawa dokumen persyaratan:
## KTP sesuai nama pemilik kendaraan bermotor
## Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB)
## Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
## Bukti lunas pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya (biasanya diselipkan sekaligus dengan STNK)
# Membuat fotokopi dari dokumen persyaratan di atas di gerai fotokopi yang berada di kompleks SAMSAT
** Keterangan:
*** BPKB akan diserahkan kembali untuk dipegang pemohon
*** KTP, STNK, dan bukti lunas Asli akan dibendel bersama dengan fotokopinya
# Hasil fotokopi adalah satu map permohonan yang sudah dibendel sesuai kebutuhan administrasi SAMSAT. Bayar '''Rp. 5.000''' di sini, sudah termasuk:
** Map warna hijau standar administrasi SAMSAT (map aneh mungkin bisa ditolak di loket pelayanan)
** Sampul plastik STNK (Karena sebelum tahun 1998, SAMSAT tidak pernah menyertakan sampul plastik STNK. Pada 1999-2008 berkaitan dengan reformasi, SAMSAT memberikan gratis sampul plastik STNK berlogo Polri. Namun tahun 2009 sempat dihapuskan, meskipun tahun 2010 diberikan gratis lagi).
== Roda Empat (R4) ==
=== 5 (lima) Tahunan ===