Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan STNK: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 33:
## Bukti lunas pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya (biasanya diselipkan sekaligus dengan STNK)
# Membuat fotokopi dari dokumen persyaratan di atas di gerai fotokopi yang berada di kompleks SAMSAT
***## BPKB akan diserahkan kembali untuk dipegang pemohon
** Keterangan:
***## KTP, STNK, dan bukti lunas Asli akan dibendel bersama dengan fotokopinya
*** BPKB akan diserahkan kembali untuk dipegang pemohon
# Hasil fotokopi adalah satu map permohonan yang sudah dibendel sesuai kebutuhan administrasi SAMSAT. Bayar biaya 'fotokopi' '''Rp. 5.000''' di sini, sudah termasuk:
*** KTP, STNK, dan bukti lunas Asli akan dibendel bersama dengan fotokopinya
**## Map warna hijau standar administrasi SAMSAT (map aneh mungkin bisa ditolak di loket pelayanan)
# Hasil fotokopi adalah satu map permohonan yang sudah dibendel sesuai kebutuhan administrasi SAMSAT. Bayar '''Rp. 5.000''' di sini, sudah termasuk:
**## Sampul plastik STNK (Karena sebelum tahun 1998, SAMSAT tidak pernah menyertakan sampul plastik STNK. Pada 1999-2008 berkaitan dengan reformasi, SAMSAT memberikan gratis sampul plastik STNK berlogo Polri. Namun tahun 2009 sempat dihapuskan, meskipun tahun 2010 diberikan gratis lagi).
** Map warna hijau standar administrasi SAMSAT (map aneh mungkin bisa ditolak di loket pelayanan)
# Dokumen persyaratan STNK sudah siap diurus.
** Sampul plastik STNK (Karena sebelum tahun 1998, SAMSAT tidak pernah menyertakan sampul plastik STNK. Pada 1999-2008 berkaitan dengan reformasi, SAMSAT memberikan gratis sampul plastik STNK berlogo Polri. Namun tahun 2009 sempat dihapuskan, meskipun tahun 2010 diberikan gratis lagi).
 
== Roda Empat (R4) ==
=== 5 (lima) Tahunan ===