Pembenahan Transportasi Jakarta/Implementasi Integrasi Angkutan Umum Berbasis Rel: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar27 (bicara | kontrib)
Iskandar27 (bicara | kontrib)
Baris 2:
# Kemacetan lalu lintas telah menjadi masalah serius di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Tingginya frekuensi dan volume perjalanan dengan kendaraan bermotor melebihi daya dukung jalan sehingga terjadi kemacetan lalu lintas. Hal ini tidak terlepas dari kondisi pelayanan angkutan umum yang belum memadai, menyebabkan tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi.
# Beberapa konsep manajemen lalu lintas sudah diterapkan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas, namun belum memberikan hasil yang nyata. Bahkan kemacetan lalu lintas semakin hari tampak semakin parah. Telah banyak kerugian yang ditimbulkan akibat kemacetan lalu lintas, tidak hanya kerugian secara fisik (materi), namun juga psikis. Bahkan kemacetan lalu lintas telah berimbas negatif terhadap kinerja dan citra Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Republik Indonesia.
## Berdasarkan audiensi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dengan Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada tanggal 21 September 2010; dan audiensi DTKJ dengan Gubernur DKI Jakarta tanggal 27 Oktober 2010 diperoleh kesepakatan bahwa dibutuhkan suatu langkah strategis dan terpadu untuk mengatasi (mengurangi) kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta, yaitu melakukan Integrasi Angkutan Umum Berbasis Rel. Sebagai tahap awal menjadikan rute KRL Serpong-Sudirman (Serpong line) sebagai pilot project.
## Keberadaan dan pengelolaan angkutan umum berbasis rel (kereta api) melibatkan berbagai unsur. Atas dasar itu harus dilakukan koordinasi berbagai unsur terkait untuk implementasi integrasi angkutan umum berbasis rel dengan rute KRL Serpong-Sudirman (Serpong line) sebagai pilot project.
## Sebagai tindaklanjut: DTKJ memprakarsai acara temu unsur dengan format roundtable discussion tentang Implementasi Integrasi Angkutan Umum Berbasis Rel dengan Pilot Project Serpong Line.
# Pelayanan angkutan umum harus ditingkatkan. Kota Jakarta membutuhkan angkutan umum massal dengan kriteria:
#:# Memiliki kapasitas angkut besar
#:# Dapat menjadi pilihan masyarakat sehingga akan mengalihkan penggunaan kendaraan bermotor pribadi dapat dilaksanakan segera dengan biaya terjangkau dan mengoptimalkan sarana prasarana yang ada
#:# Ramah lingkungan
## Berdasarkan audiensi Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dengan Wakil Menteri Perhubungan Republik Indonesia dan Direktur Jenderal Perhubungan Darat pada tanggal 21 September 2010; dan audiensi DTKJ dengan Gubernur DKI Jakarta tanggal 27 Oktober 2010 diperoleh kesepakatan bahwa dibutuhkan suatu langkah strategis dan terpadu untuk mengatasi (mengurangi) kemacetan lalu lintas di Provinsi DKI Jakarta, yaitu melakukan Integrasi Angkutan Umum Berbasis Rel. Sebagai tahap awal menjadikan rute KRL Serpong-Sudirman (Serpong line) sebagai pilot project.
## Keberadaan dan pengelolaan angkutan umum berbasis rel (kereta api) melibatkan berbagai unsur. Atas dasar itu harus dilakukan koordinasi berbagai unsur terkait untuk implementasi integrasi angkutan umum berbasis rel dengan rute KRL Serpong-Sudirman (Serpong line) sebagai pilot project.
## Sebagai tindaklanjut: DTKJ memprakarsai acara temu unsur dengan format roundtable discussion tentang Implementasi Integrasi Angkutan Umum Berbasis Rel dengan Pilot Project Serpong Line.
 
==Tujuan==