Pembenahan Transportasi Jakarta/Tugas dan Fungsi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 8:
* Mendorong peran serta masyarakat dan terciptanya transparansi dalam penentuan kebijakan dan pengelolaan transportasi kota.
* Menjadi mediator antara masyarakat denganpemerintah daerah dan atau dengan DPRD berkaitan dengan pengelolaan transportasi kota.
{{Pembenahan Transportasi Jakarta}}
|