Tahu Sama Tahu/Lalu Lintas/Menghadapi Tagihan/Debt Collector: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi '=== Untuk diketahui === * Debt collector tidak punya hak untuk menyita harta Anda * Debt collector tidak punya hak untuk melanggar/menyerobot masuk tempat Anda * Debt col...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 9:
* Bank Sentral, Bank Indonesia melarang Citibank menggaet nasabah kartu kredit baru dalam jangka waktu 1 tahun
* Debt collector semakin lunak dan ramah dalam mengingatkan tunggakan kartu kredit kepada nasabah melalui telepon, dan tidak memaksa.
{{Tahu Sama Tahu}}
|