Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan SIM: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Kiasyani (bicara | kontrib)
Alagos (bicara | kontrib)
←Membatalkan revisi 29157 oleh Kiasyani (Bicara)
Baris 23:
* Pukul 12.00 - 13.00 WIB adalah waktu istirahat.
* Jam buka loket pendaftaran adalah pukul '''08.00 - 12.00 WIB'''. Catatan: Pukul 13.00 - 14.00 WIB hanya melayani pemohon yang sudah terdaftar (tinggal foto, dsb).
* Pakaian harus rapi dan sopan, yakni '''kemeja berkerah''' dan celana panjang. Pemohon (pria) yang menggunakan [http://belanjabajuanak.blogspot.com/2011/12/kaos-anak-laki.html kaos] t-shirt tidak akan dilayani.
* Lokasi pelayanan adalah '''Polres Depok Jl. Margonda Raya''' (depan Walikota Depok)
* Jika datang dengan sepeda motor, maka parkir sepeda motor terletak di halaman depan