Rekayasa Lalu Lintas/Perambuan lalu lintas: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Iskandar27 (bicara | kontrib) |
|||
Baris 158:
</gallery>
====Papan tambahan====
Papan Tambahan adalah papan yang dipasang di bawah daun rambu yang memberikan penjelasan lebih lanjut dari suatu rambu, dengan ketentuan:
# Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu ataupun perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.
# Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.
# Papan tambahan tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.
===Penempatan Rambu===
Penempatan rambu dilakukan sedemikian rupa, sehingga mudah terlihat dengan jelas bagi pemakai jalan dan tidak merintangi lalu-lintas kendaraan atau pejalan kaki. Rambu ditempatkan disebelah kiri menurut arah lalu-lintas, diluar jarak tertentu dari tepi paling luar bahu jalan atau jalur lalu-lintas kendaraan. Selanjutnya dengan pertimbangan teknis tertentu sesuatu rambu dapat ditempatkan disebelah kanan atau diatas manfaat jalan.
==Marka Jalan==
|