Tahu Sama Tahu/Imigrasi/Keluar Indonesia tanpa Membayar Fiskal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 20 Februari 2006 10.38

Resminya, untuk keluar dari Indonesia diperlukan membayar fiskal. Untuk perjalanan darat, fiskal adalah Rp. 250,000, laut Rp. 500,000 dan udara Rp. 1,000,000. Namun, pada prakteknya, banyak orang keluar Indonesia tanpa membayar fiskal. Bagaimana hal ini dilakukan? Silakan baca step-by-step seperti yang dilakukan orang-orang selama ini.

Via Batam

  • Di pelabuhan Batam Center banyak orang-orang yang menawarkan jasa bebas fiskal.
  • Jasa akan dibuka dengan harga berkisar Rp 350,000 - 400,000
  • Jasa dapat ditawar sehingga Rp 250,000 - 300,000
  • Untuk memastikan harga yang murah, anda dapat membandingkan harga dari beberapa orang dan memilih yang termurah
  • Ikuti prosedur yang ditawarkan oleh calo fiskal tersebut
  • Alternatifnya, pembayaran sogokan bebas fiskal juga bisa dilakukan saat masuk bagian imigrasi Batam Center kepada petugas imigrasi di loket tersebut

Via Cengkareng

Silakan sunting bagian ini apabila anda memilik informasi.