Manajemen Lalu Lintas/Penyeberangan pejalan kaki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 114.79.19.120 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh 114.124.5.58
 
Baris 23:
Merupakan fasilitas penyeberangan yang dilengkapi dengan lampu lalu lintas. Biasanya dilengkapi dengan tombol untuk mengaktifkan lampu lalu lintas, bila tombol dipencet maka beberap saat kemudian lampu bagi pejalan kaki diaktifkan dan menjadi hijau bagi pejalan kaki, dan merah untuk lalu lintas kendaraan. Bila jalannya cukup lebar maka sebaiknya dilengkapi dengan pulau pelindung<ref>Department for Transport, The Design of Pedestrian Crossing, Local Transport Note 2/95, London 1995 [http://www.dft.gov.uk/pgr/roads/tpm/ltnotes/esignofpedestriancrossin4034.pdf]</ref> ditengah jalan/median jalan. Waktu hijau untuk pejalan kaki minimum adalah 7 detik untuk jalan selebar 12,5 m dan maksimum 40 detik dan bila diperlukan pada tempat yang sangat ramai pejalan kakinya waktu hijau bisa diperpanjang menjadi 60 detik. Waktu kuning untuk lintas kendaraannya disarankan 3 detik.
 
Pelican Crossing harus dipasang pada lokasi-lokasi sebagai berikut :
# Pada kecepatan lalu lintas kendaraan dan arus penyeberang tinggi
# Lokasi pelikan dipasang pada jalan dekat persimpangan.