Sejarah Internet Indonesia/Pembebasan Frekuensi 2.4Ghz/Surat Onno W. Purbo kepada DIRJEN POSTEL tanggal 2 Maret 2001: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Bennylin (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Murobot (bicara | kontrib)
k kosmetik
 
Baris 11:
Dengan Hormat,
 
Sebelumnya saya memohon maaf sebesar-besarnya, saya pribadi sangat
menghormati & respect kepada pribadi Pak Djamhari Sirat. Tetapi dengan
amat sangat berat hati, surat ini terpaksa saya layangkan kepada Bapak
DIRJEN POSTEL.
 
Saya setuju bahwa penggunaan frekuensi radio di Indonesia harus
menggunakan ijin dari pemerintah. Tetapi terus terang, saya amat sangat
kecewa sekali mendengar sweeping yang dilakukan aparat DITJEN POSTEL di
frekuensi 2.4GHz. Memang saya bukan ahli hukum, bukan ahli public policy &
logika berfikir saya terlalu sederhana, apakah fair? Sweeping & law
enforcement dilakukan pada saat regulasi, proses perijinan untuk 2.4GHz
belum jelas & belum disepakati oleh semua player? Pada saat orang
kesulitan & sering kali di tolak pada saat meminta ijin 2.4GHz dengan
diberi alasan oleh aparat POSTEL sendiri bahwa regulasi-nya belum ada.
Pada saat beberapa rekan yang memohon ijin sampai sekarang tidak bisa
memperoleh ijin, sebagian bahkan terkatung-katung sudah lebih dari satu
(1) tahun mendekati dua (2) tahun.
 
Mohon saya dikoreksi secara tertulis oleh pihak DITJEN POSTEL jika
ternyata pernyataan saya salah. Saya akan memohon maaf sebesar-besarnya
melalui publik & menarik semua pernyataan saya dibawah ini.
 
Jika memang benar sweeping di 2.4GHz dilakukan oleh aparat DITJEN POSTEL,
maka saya memohon dengan hormat untuk mengundurkan diri dari:
 
Baris 40:
* Team-team lain POSTEL kalau nama saya masih tercantum di dalamnya.
 
Saya terbiasa bekerja dengan azas kepercayaan (trust), rasa aman dan misi
untuk membawa bangsa ini ke arah yang lebih baik. Tampaknya tidak banyak
lagi yang bisa diharapkan untuk mencapai misi saya, lebih baik saya
mengundurkan diri.
 
Saya selama ini masih berfikir bahwa DITJEN POSTEL akan mengayomi kami di
industri telekomunikasi dan akan menjauhkan dirinya dari sifat-sifat
arogansi penguasa seperti rezim orde baru. Saya selama ini berfikir bahwa
DITJEN POSTEL akan dengan senang hati menampung aspirasi masyarakat &
memfasilitasi pemberdayaan masyarakat kecil, usaha kecil menengah yang
berdarah-darah membangun Internet Indonesia.
 
Saya pikir DITJEN POSTEL akan sangat mengharamkan terjadinya digital
divide yang pada akhirnya pertajaman proses pembodohan bangsa seperti yang
dilakukan rezim orde baru dimasa lalu.
 
Untuk selanjutnya saya berkeberatan untuk menginjakan kaki saya secara
fisik ke gedung Sapta Pesona kantor DITJEN POSTEL untuk bertemu dengan
aparat DITJEN POSTEL sampai kasus sweeping & regulasi 2.4GHz terselesaikan
dan dibuka secara transparan & tertulis ke publik & Internet.
 
Saya pikir selama ini kita sepakat & melakukan gentlemen agreement untuk
mencari jalan keluar terbaik dalam masalah 2.4GHz. Saya pikir DITJEN
POSTEL akan dengan senang hati menerima masukan / aspirasi masyarakat dari
bawah. Saya pikir kita sepakat membentuk sebuah kelompok kerja yang
merupakan hasil beberapa kali pertemuan dengan pihak POSTEL di bulan
February 2001 yang lalu. Saya selama ini berfikir bahwa kita sepakat agar
proses pembuatan & enforcement public policy POSTEL akan dilakukan
transparan, terbuka & juga tertulis di Internet. Saya selama ini berpikir
bahwa proses law enforcement hanya fair dilakukan sesudah semua player
sepakat atas aturan main bersama-nya & diberikan waktu untuk melakukan
pemutihan.
 
Saya berpikir selama ini kita sepakat untuk secara bersama-sama
mencanangkan gerakan nasional telematika & berusaha secara bersama-sama
untuk mentransformasikan bangsa ini menuju knowledge based society.
Berusaha bersama-sama untuk meningkatkan jumlah pengguna Internet di
Indonesia.
 
Saya pikir selama ini kita saling mengerti bahwa WARNET (yang ternyata
tidak terlalu di lirik oleh POSTEL, yang sering di sudutkan dalam berbagai
pertemuan di POSTEL) adalah fasilitas akses ke dunia informasi bagi 60-70%
bangsa ini. Saya pikir kita mengetahui bahwa WARNET merupakan fasilitas
akses Internet paling murah bagi bangsa ini di tengah sulitnya mendapatkan
saluran telepon karena kekisruhan terutama di tubuh KSO Telkom. Saya pikir
kita mengetahui bahwa peralatan 2.4GHz merupakan alternatif terbaik &
termurah bagi tumbuhnya WARNET broadband di Indonesia di tengah impotensi
Telkom untuk memberikan akses data broadband berkualiatas baik & murah
kepada bangsa ini.
 
Bersama surat ini saya memohon dengan hormat agar pihak DITJEN POSTEL
dapat memberikan penjelasan secara tertulis & terbuka mengenai pelaksanaan
sweeping 2.4GHz sampai dengan tanggal 21 Maret 2001 mendatang. Atau saya
yang akan membeberkan posisi saya yang tertuang dalam surat ini secara
terbuka di wacana publik & Internet.
 
Sekali lagi saya memohon maaf sebesar-besarnya atas surat & kata-kata yang
saya gunakan dalam surat ini. Atas perhatian yang diberikan saya ucapkan
banyak terima kasih. Sekali lagi, saya secara pribadi sangat menghormati &
respect kepada pribadi Pak Djamhari Sirat.
 
Baris 106:
 
Tembusan:
Sdr. Rudy Rusdiah, Sdr. Abdullah Koro, Sdr. Heru Nugroho, Sdr. Nies
Purwanti, Sdr. Zilmy Zamfarra, Sdr. Wawan, Sdr. Aday Wijaya, Sdr. Penjor,
Sdr. Didien, Sdri. Judith.