Tahu Sama Tahu/Polisi/Menghadapi Tilang/Menolak Ajakan Damai Polisi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: |
||
Baris 5:
Kalau ditilang di jalan sebenarnya ada dua pilihan, '''form biru dan form merah'''.
# '''Formulir biru''' adalah menerima kesalahan (artinya tidak perlu berdebat dengan hakim).
#* Dengan form ini bayar denda di BRI
#* Sehabis bayar denda resmi ke BRI, ambil SIM atau STNK yang disita ke kantor Ditlantas setempat.
# '''Formulir merah''' artinya anda tidak terima kesalahan yang dituduhkan, dan diberikan kesempatan untuk berdebat atau minta keringanan kepada hakim. Biasanya tanggal sidang adalah maksimum 14 Hari dari tanggal kejadian, tergantung Hari sidang Tilang di PN (Pengadilan Negeri) bersangkutan.
Baris 14:
'''Menghadiri Sidang''' banyak alternatif untuk menyelesaikan melalui calo, tetapi biasanya akan lebih mahal daripada kalau menyelesaikan sendiri:
# Sepanjang jalan menuju pengadilan, +- 50-100 m sebelum pengadilan banyak terdapat 'Calo' jasa pengurus tilang yang sebenarnya tidak memiliki pengaruh atau efek apapun terhadap pengurusan surat yang ditilang apalagi kemudahannya. Keberadaan mereka 'Calo' jangan ditanggapi dan jangan dihargai sama sekali! Karena mereka mudah emosi dan marah.
# Setibanya di PN, begitu parkir sudah dikerubuti calo. Parkir kendaraan di dalam bangunan pengadilan, ambil tiket parkir pada petugas. Jangan parkir depan tepat dibagian luar pagar pengadilan
# Selepas resepsionis calo masih saja akan mendekati anda. Kali ini calo-nya berseragam hijau pegawai negeri. Kata calo tersebut "ibu tunggu aja disini, Rp 65.600,- aja. cepat kok selesainya".
# Setelah ditunjukkan ruangan sidangnya, anda tunggu hakim datang. Lalu satu persatu, akan dibacakan nama dan kasusnya hakim langsung akan memberikan putusan soal besarnya denda pembelaan diri bisa dilakukan kalau perlu pembayaran langsung dilakukan di ruang sidang dan STNK yang ditahan juga langsung dikembalikan saat itu
Baris 25:
'''Tidak Menghadiri Sidang'''
# Kalau anda ingin menghadiri sidang, datanglah sesuai tanggal sidang yang tertera di surat tilang ke PN
# Anda disarankan untuk abaikan saja tanggal sidang tersebut, ambil SIM/STNK di hari lain terserah anda, hindari hari sidang tilang supaya tidak terjebak keramaian, dan langsung tuju loket khusus tilang yang ada di masing-masing PN.
# Tunjukkan formulir merahnya, dalam 5 menit SIM/STNK sudah kembali dengan bayar denda resmi.
|