Tahu Sama Tahu/Menikah/Pra Nikah: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 102:
Salah satu persyaratan (ceklis) dari KUA terhadap calon mempelai adalah vaksinasi dari calon mempelai wanita. Vaksinasi yang dimaksud adalah vaksinasi TT (Anti Tetanus) dengan tujuan agar calon mempelai wanita dan calon bayi yang dikandungnya terbebas dari serangan virus tetanus. Karena tujuan pernikahan adalah untuk prokreasi, memiliki keturunan. Oleh karena itu wajar jika pemerintah menganjurkan dan mensyaratkan warganya untuk hidup sehat dan terbebas dari penyakit.
Vaksinasi TT dilakukan di pergelangan tangan, baik di klinik kesehatan resmi, dokter umum
* Seminggu sebelum pernikahan
|