Pengantar Creative Commons/Akta Perpanjangan Masa Hak Cipta Sonny Bono: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Pinerineks (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Pinerineks (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
 
Baris 3:
 
Akta ini memberikan tambahan 20 tahun masa hak cipta dari sebelumnya 50 tahun setelah kematian pencipta menjadi 70 tahun setelah kematian pencipta. Sementara akta ini juga memperpanjang masa hak cipta untuk karya di bawah nama perusahaan atau karya awanama/bernama pena dengan perincian 95 tahun sejak pertama kali diterbitkan atau 120 tahun sejak pertama kali dibuat. Akta ini memperlambat masuknya karya seni, sastra, atau ilmu ke dalam kepemilikan umum, sehingga dianggap sebagai suatu kemunduran dalam pengembangan sumber daya bersama dan pemajuan kebudayaan dan ilmu pengetahuan.
[[Kategori:Internet]]