Konsep Dasar PKn
Mata kuliah konsep dasar PKn merupakan salah satu mata kuliah pengembangan kepribadian di Perguruan Tinggi. Selain daripada itu, Adapun tujuan mata kuliah tersebut adalah untuk mempersiapkan mahasiswa di Perguruan Tinggi agar dapat memahami masalah kebangsaan, kewargangeraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi HAM, dan masyarakat. Hal ini sebagaimana yang dijelaskan oleh TIM ICCE UIN Jakarta bahwa PKn adalah program Pendidikan yang memuat bahasan tentang masalah kebangsaan, kewarganegaraan dalam hubungannya dengan negara, demokrasi, HAM dan masyarakat madani (civil society). Lebih lanjut dijelaskan oleh Zamroni bahwa PKn adalah Pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk menyiapkan warga masyarakat yang berfikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat. Berdasarkan pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa Konsep dasar PKn menjadi materi dasar bagi mahasiswa di Perguruan tinggi dalam meningkatkan kemampuan berfikir kritis dan bertindak demokratis dalam menyikapi berbagai permasalahan kebangsaan, kewarganegeraan, demokrasi serta HAM dalam mewujudkan masyarakat madani (civil society).
suntingDaftar Isi
suntingHal tersebut memberi gambaran pada kita, bahwa Konsep Dasar PKn adalah salah satu mata kuliah dalam rangka mewujudkan Warga Negara Indonesia yang memahami dan tidak apatis terhadap keadaan bangsa dan negaranya. dengan demikian, hal tersebut tentu perlu didukung dengan bidang keilmuan yang membahas secara khusus bagaimana bangsa dan negara Indonesia dalam pelaksanaan kehidupan berbangsa dan kegiatan politik pemerintahannya. Hal ini sebagaimana pendapat yang dikemukakan oleh Soedjiarto bahwa PKn adalah sebagai Pendidikan politik yang bertujuan membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik, dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokratis. Oleh karena itu, Konsep Dasar PKn menjadi salah satu mata kuliah yang penting bagi mahasiswa di Perguruan Tinggi, karena dengan hadirnya mata kuliah tersebut, mahasiswa dapat turut serta sebagai warga negara yang tidak hanya mengenal negara hanya dari atribut maupun kebiasaan praktek penyelenggaraan negaranya, melainkan hadirnya mata kuliah tersebut dapat membawa mahasiswa kedalam pemahaman secara kontekstual mengenai pelaksanaan kehidupan berbangsa dan benegara khususnya penyelenggaraan negara dari segi konsep dan praktek pada aspek-aspek tertentu (seperti masalah kebangsaan, kewargangeraan, demokrasi serta HAM).