Manajemen Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan/ASDP Indonesia konsep, proses dan kerangka kebijakan

Konsep sunting

Angkutan ASDP yang paling dominan di Indonesia adalah angkutan penyeberangan yang menggunakankan kapal Roll On - Roll Off atau yang lebih dikenal sebagai kapal ro-ro, tetapi belakangan ini angkutan sungai yang dulunya hanya digunakan untuk angkutan tradisional tetapi belakangan ini digunakan untuk mengangkut batubara dengan menggunakan tongkang/barge yang ditarik/didorong dengan menggunakan kapal tunda.

Ro-Ro sunting

 
Memuat Mobil ke kapal ro-ro

Sebelum kapal penyeberangan Ro-Ro dikembangkan di Indonesia, pelayanan angkutan menggunakan kapal barang biasa yang muatan nya diangkat kekapal dan diturunkan dengan memanfaatkan kuli atau kran (load on – load off/ Lo-Lo) yang ada dikapal. Cara ini membutuhkan waktu bongkar muat yang lebih lama disertai berbagai perangkat pendukung seperti gudang, forklift, dan sejumlah tenaga bongkar muat yang jumlahnya tidak sedikit serta biaya yang cukup besar. Kapal yang demikian ini masih tetap digunakan sampai saat ini.

Tehnologi kapal Ro-Ro yang pada awalnya merupakan perangkat yang digunakan TNI untuk pengiriman pasukan beserta alat angkut militer dalam bentuk Landing Craft Tank atau yang biasa disebut sebagai LCT yang bisa merapat kedaratan dimana saja. LCT ini kemudian dikembangkan secara komersial menjadi Kapal Ro-Ro dengan pintu didepan dan dibelakang.

Kapal Ro-Ro pada lintasan pendek biasanya dilengkapi dengan dua buah pintu/rampa yaitu pintu didepan dan belakang untuk mempermudah manuver kendaraan masuk dan keluar kapal. Ferry Ro-Ro jarak jauh dengan rampa didepan dan belakang dilarang karena alasan keselamatan, untuk itu pintu ditempatkan di lambung kapal. LCT masih merupakan alat angkut yang yang penting pada lintasan-lintasan tertentu di Indonesia tanpa memperbolehkan untuk memuat penumpang.

Angkutan sungai sunting

Angkutan barang yang saat ini berkembang dengan sangat cepat di Kalimantan dan Sumatera adalah angkutan hasil tambang melalui sungai. Kendala yang terbesar adalah aliran sungai alam ini mengalami pengendapan yang cukup besar dan curah hujan yang rendah di musim kemarau sehingga untuk lintasan tertentu hanya bisa digunakan pada bulan-bulan tertentu saja. Untuk penumpang angkutan sungai tidak saja menjadi sarana angkutan alternatif, tetapi angkutan utama khusus bagi mereka yang bermukim di sekitar sungai.

Kedepan Indonesia perlu memikirkan langkah untuk mengoptimalkan prospek infrastruktur alam ini semaksimal mungkin dengan mengambil beberapa langkah sebagai berikut.

  1. Mengendalikan erosi yang terjadi di daerah aliran sungai, dengan mengendalikan penebangan hutan, menghutankan kembali Daerah Aliran Sungai yang telah gundul, menerapkan langkah-langkah untuk mnegndalikan erosi didaerah pertanian yang berada disekitar sungai.
  2. Melakukan pengerukan secara reguler, agar alur bisa digunakan sepanjang tahun seperti yang dilakukan di Ambang Barito, dimana setiap kapal yang mengangkut hasil hutan dan hasil tambang diwajibkan untuk membayar acces charge. Uang yang diperoleh digunkan untuk perawatan alur.
  3. Membangun anjir/terusan untuk menghubungkan sungai yang satu dengan sungai lainnya ataupun untuk membuat baypass yang memperpendek alur pelayaran.
  4. Membangun kolam pemindahan kapal/lock sehingga ketinggian air dapat dikendalikan.

Proses Kebijakan sunting

Berdasarkan kajian yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, jaringan pelayanan penyeberangan dengan menggunakan kapal Ro-Ro menghubungkan seluruh wilayah nusantara pada tiga sabuk, sabuk utara, sabuk tengah dan sabuk selatan.

 
Sabuk penyeberangan utara, tengah dan selatan yang menghubungan seluruh wilayah nusantara

Penyelenggaraan angkutan penyeberangan ini menjadi lebih penting lagi dipropinsi kepulauan seperti Propinsi Nusa Tenggara Timur, Propinsi Nusa Tenggara Nusa Tenggara Barat, Propinsi Maluku Utara, Propinsi Maluku, Propinsi Riau Kepulauan, Propinsi Bangka Belitung dan Propinsi Sulawesi Utara.

Dalam kaitan dengan Permintaan yang tinggi, sangat tergantung kepadatan penduduk pulau yang dihubungkan, produksi hasil pertanian dan tambang sehingga lintasan yang sangat padat adalah lintasan Lintasan Merak Bakeuheni, Lintasan Ujung- Kamal yang saat ini sudah digantikan dengan Jembatan, Lintasan Ketapang Gilimanuk, Lintasan Padang Bai-Lembar, lintasan Palembang –Muntok.

Kerangka kebijakan sunting

Berbagai kajian yang telah dibuat untuk mengembangkan pelayaran penyeberangan dan perairan daratan di Indonesia, dimana hasilnya menunjukkan bahwa dengan pengembangan penyeberangan akan menurunkan biaya angkutan baik angkutan orang maupun angkutan barang. Pendekatan dalam penyelenggaraan penyeberangan dapat dikelompokkan atas:

  1. Lintasan yang secara keuangan/finansial menguntungkan yang disebut sebagai lintasan komersil, biasanya lintasan ini dibuka kepada swasta untuk ikut menginvestasikan kapal pada lintasan yang bersangkutan, ataupun sebagai usaha yang melakukan perawatan alur.
  2. Lintasan yang ekonomi menguntungkan tetapi secara finansial belum menguntungkan. Kondisi ini biasanya akan membangkitkan ekonomi daerah yang bersangkutan dan pada gilirannya akan meningkatkan besarnya kebutuhan angkutan dan waktu yang dibutuhkan untuk menjadi lintasan komersil tidak terlalu lama.
  3. Lintasan yang secara ekonomi maupun finansial belum menguntungkan yang disebut juga sebagai lintasan perintis, biasanya dilayani oleh BUMN yang dalam hal ini pelayanan penyeberangan disubsidi baik subsidi sarana kapalnya maupun biaya operasionalnya, ataupun ditenderkan kepada swasta untuk memberikan pelayanan berdasarkan standar yang ditetapkan.

Besar Subsidi sunting

Besar subsidi yang dikeluarkan pemerintah untuk angkutan penyeberangan meningkat dari tahun ke tahun yaitu sekitar 10 Milyard rupiah untuk mensubidi 60 lintasan pada tahun 1998 dan menjadi 158 Milyard rupiah pada tahun 2011 untuk mensubsidi 115 lintasan[1] seperti ditunjukkan dalam gambar berikut. Meningkatnya subsidi tersebut menunjukkan besarnya penambahan lintasan baru yang pada gilirannya dapat membangkitkan kegiatan ekonomi dikawasan yang terhubungkan dengan lintasan penyeberangan tersebut.

Jumlah lintasan yang disubsidi ada yang bertambah dan ada yang berkurang karena lintasan tersebut sudah menjadi lintasan yang komersial.

 

Referensi sunting

  1. Direktorat lalu Lintas dan Angkutan Sungai, danau dan Penyeberangan: Gambaran Ringkas Transportasi Sungai, Danau dan Penyeberangan, Jakarta 2009