Manajemen Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan/Manajemen terminal

Terminal merupakan unit fasilitas untuk pelayanan umum, dalam hal ini pergerakan manusia dan barang dari satu tempat ke tempat lain. Sebagai fasilitas umum, terminal harus dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya. Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya angkutan massal, dalam hal ini UPT Terminal selalu berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik, mulai dari penyediaan ruang tunggu yang nyaman, pengaturan dermaga pemberangkatan kapal sesuai dengan tujuan sampai dengan pengaturan kapal yang masuk ke terminal. Hal ini dilakukan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dan menerapkan sistem manajemen terminal yang baik, sehingga nantinya dapat diharapkan memberikan kontribusi yang maksimal terhadap UPT tanpa mengesampingkan pelayanan kepada masyarakat.

Fungsi terminal

sunting

Pengelolaan terminal yang mampu menyesuaikan dengan perkembangan, terkendali dan terarah berkaitan dengan : perencanaan, infrastruktur, system management dan informasi, lingkungan dan kerjasama serta pengaturan bebagai kepentingan yang aktif dalam kawasan terminal. Berbagai kepentingan yang ada dalam terminal adalah aktivitas transit, kewenangan, sistem pengendalian serta berbagai kepentingan yang mempengaruhi pengelolaan terminal secara terarah dan terkendali sesuai dengan tuntutan perkembangan di masa depan.

Fungsi terminal[1][2] adalah sebagai berikut :

  1. Fungsi terminal bagi penumpang, adalah untuk kenyamanan menunggu, kenyamanan perpindahan dari satu moda atau kendaraan ke moda atau kendaraan lain, tempat fasilitas-fasilitas informasi dan fasilitas parkir kendaraan pribadi, kendaraan yang akan diseberangkan.
  2. Fungsi terminal bagi pemerintah, adalah dari segi perencanaan dan manajemen lalu lintas untuk menata lalulintas dan angkutan serta menghindari dari kemacetan, sumber pemungutan retribusi dan sebagai pengendali kendaraan umum, kapal.
  3. Fungsi terminal bagi operator/pengusaha adalah pengaturan operasi bus, kapal, penyediaan fasilitas istirahat dan informasi bagi awak bus, awak kapal dan sebagai fasilitas pangkalan, lego jangkar di kolam pelabuhan.

Zonasi pelabuhan

sunting

Untuk mengendalikan penumpang dan kendaraan di terminal penyeberangan, pelabuhan dibagi atas beberapa zona. Untuk dapat lebih memberikan batasan area yang jelas antara pengantar dengan calon penumpang maupun kendaraan yang akan berangkat untuk hal tersebut dilakukan pembagian zona-zona. Setiap zona tersebut termasuk di dalamnya prasarana-prasarana yang dilalui.

Adapun pembagian zona-zona tersebut adalah sebagai berikut :

  • Zona A : Merupakan zona untuk orang, areal gerbang masuk Pelabuhan sampai loket(loket tiket, area parkir kendaraan pengantar atau penjemput, ruang tunggu untuk penumpang, area pemeriksaan tiket penumpang yang akan menyeberang)
  • Zona B : Merupakan zona untuk kendaraan (area penempatan jembatan timbang dan tollgate kendaraan, area parkir kendaraan yang akan menyeberang dan area muat kendaraan siap masuk ke kapal)
  • Zona C : Merupakan zona untuk fasilitas vital (gang way, movable bridge, dan side ramp)

Pengendalian

sunting

Dalam pelaksanaan di lapangan di perlukan pengendalian untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan, adapun untuk mengantisipasi hal tersebut di pelabuhan dilakukan pengendalian yang ketat seperti dilakukannya pengendalian saat bongkar muat, dan pemberangkatan kapal. Koordinasi antar petugas di lapangan dengan petugas di lapangan, antar petugas kontrol di STC dengan petugas di lapangan dilakukan secara intensif.

Sedangkan untuk manajemen lalu lintas di lintasan merupakan pengaturan kapal pada saat akan masuk/ keluar pelabuhan. Pengaturan yang dikontrol dari sisi darat melalui ship traffic control (STC), dimana pada ruang kontrol ini setiap kapal yang akan masuk atau keluar dermaga melakukan komunikasi yang intensif antara operator STC dengan awak kapal. Sehingga lalu lintas kapal dapat tertib masuk/ keluar pelabuhan sesuai dengan perintah dari operator STC,. Selain pengaturan kapal keluar/ masuk dermaga, penjadwalan kapal juga merupakan bagian dalam manajemen lalu lintas maka keteraturan, ketertiban serta rasa keadilan dari operator kapal dapat terjaga.

Perencanaan dan penjadwalan pelayanan

sunting

Implementasi lebih lanjut dari pelayananan angkutan diwujudkan dalam pemberian pelayanan angkutan barang dan penumpang melalui angkutan sungai, danau dan penyeberangan.

Karakteristik pelayanan

sunting

Kriteria dan karakteristik pelayanan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan antara lain adalah :

Pelayanan massal dengan waktu yang singkat

sunting

Pada konsep pengembangan angkutan perkotaan, untuk mengurangi kepadatan Lalulintas yang ada, dibutuhkan keberadaan angkutan yang bersifat massal dan kecepatan tempuh yang memadai atau mass rapid transport (MRT). Untuk itu, angkutan perairan daratan terutama di perkotaan harus memenuhi kriteria ini, terutama untuk rute yang mampu mempersingkat jarak tempuh dengan memotang jaringan jalan yang lebih singkat.

Pelayanan ulang alik

sunting

Pelayanan ulang alik (shuttle transport service) dengan frekuensi tinggi pada angkutan penyeberangan di sungai maupun di danau, pengguna jasa angkutan pada umumnya menginginkan pelayanan tanpa waktu tunggu yang lama. Hal yang sama dapat juga dilakukan pada pelayanan angkutan sungai antara dua atau beberapa títik perjalanan di sepanjang tepiannya yang waktu tempuhnya pendek sehingga dapat dilayani berkali-kali dalam satu hari oleh kapal yang sama. Salah satu contoh pelayanan ulang alik yang masih dikelompokkan sebagai perjalanan komuter adalah pelayanan penyeberangan di Ujung - Kamal di jawa Timur atau pelayanan antara Poka - Galala di Ambon.

Pelayanan terjadwal

sunting

Umumnya angkutan perairan daratan masih bersifat konvensional dan tradisional di mana pelayanannya tidak berjadwal dan tidak menentu. Untuk angkutan sungai di perkotaan (urban river transport), pengguna jasa menginginkan pelayanan angkutan dengan rentang waktu pemberangkatan (headway) konstan dan konsisten.

Pelayanan yang reliabel

sunting

Selain masalah penjadwalan, hal lain yang menjadi titik lemah pelayanan angkutan peraíran daratan saat ini adalah keberadaan layanannya tidak dapat diandalkan. Pada suatu waktu ada dan kali lain tidak beraktivitas. Untuk itu, aspek keandalan (reliability) harus diperhatikan dengan menyangkut keteraturan (regularity) dan ketepatan waktu (punctuality).

Pelayanan yang aman dan nyaman

sunting

Secara umum, angkutan perairan daratan memiliki tingkat fatalitas pada kecelakaan yang rendah dibandingkan angkutan jalan karena kecepatan tempuh sarana angkutnya yang rendah, yaitu umumnya sekitar 10 knot atau 18,52 km/jam. Meskipun demikian, tingkat keselamatan (safety) masih harus diperhatikan selain juga kenyamanan (convenience) yang terkait fasílitas dan akomodasi di kapal yang beroperasi seperti luasan tempat duduk.

Pelayanan dengan tarif terjangkau dan bersaing Pangsa pasar utama untuk angkutan perairan daratan, terutama dalam tingkat yang belum berkembang, adalah pada masyarakat ekonomi menengah dan menengah ke bawah. Untuk itu, agar mampu bersaing dengan angkutan jalan, tarif yang terjangkau dengan tingkat pendapatan masyarakat dan bersaing dengan angkutan jalan merupakan keunggulan yang depat dimunculkan.

Pelayanan dengan angkutan lanjutan

sunting

Aksesibilitas atau kemudahan untuk rnenjangkau layanan angkutan perafran daratan adalah aspek lain yang perlu diperhatikan. Keberadaan angkutan lanjutan dan penentuan titik simpul henti berupa dermaga singgab dan berangkat merupakan kunci utama agar dapat eksis dan bersaing. Penjadwalan kapal harus disesuaikan dengan besaran permintaan, jarak antara dua pelabuhan, kecepatan kapal, kecepatan bongkar muat, waktu pelayanan.

Integrasi ASDP dengan moda lain

sunting

Dalam rangka mendukung terciptanya sistem transportasi yang terpadu, integrasi angkutan perairan daratan dengan moda angkutan lain merupakan hal yang perlu diwujudkan. Mengingat berbagai kendala yang dijumpai untuk mengembangkan angkutan perairan daratan maka sebenarnya dapat diambil langkah untuk memanfaatkan keunggulan moda angkutan lainnya untuk kemudian dipadukan dengan keunggulan angkutan perairan daratan.

Saat ini, secara umum jaringan jalan telah tersedia dengan cukup baik mengingat tingkat daya dukung tanah yang cukup baik sehingga investasi awal dan pemeliharaannya tidak setinggi tanah berawa dan gambut seperti di pesisir Sumatera dan Kalimantan. Selain itu, bentuk wilayah Pulau Sulawesi yang romping dan dengan garis pantai yang amat panjang maka angkutan pesisir merupakan jenis angkutan yang sebenarnya sangat potensial Untuk itu, angkutan perairan daratan baik di sungai maupun danau perlu berintegrasi dengan angkutan jalan dan angkutan pesisir.

Integrasi angkutan merupakan alat untuk memastikan bahwa inter-connectivity dan intermodality dapat berlangsung dan berfungsi dengan baik. Kerjasama dan koordinasi antara berbagai tingkatan pemerintahan, pihak penyedia angkutan dan sistem infrastruktur merupakan kata kunci dalam pengembangannya.

Integrasi angkutan harus didesain sedemikian rupa untuk memperhatikan kebutuhan saat ini, yaitu efisiensi serta kebutuhan di masa mendatang yaitu daya dukung lingkungan dan keterbatasan sumber daya alam khususnya bahan bakar minyak. Untuk itu, penempatan posisi peran angkutan perairan daratan perlu ditetapkan sedemikian rupa dan tepat dengan parsi perhatían yang lebih besar dalam konfigurasi sistem transportasi di masing-masing daerah maupun secara regional.

Penjadwalan

sunting

Untuk memberikan pelayanan angkutan yang teratur perlu dilakukan penjadwalan pelayanan ASDP. Dengan adanya jadwal akan mempermudah masyarakat mengatur perjalanan yang akan dilakukannya. Penjadwalan pada pelayanan yang yang ferkuensi sangat sering seperti 10 kali dalam satu jam, atau sekali dalam 6 menit, penjadwalan tidak terlalu penting. tetapi pada pelayanan yang dilakukan sekali satu hari, atau 2 kali dalam satu minggu, penjadwalan menjadi sangat penting karena masyarakat perlu mengetahui jadwal pastinya dalam rangka mereka merencanakan perjalanannya.

Komponen jadwal

sunting

Dalam penyusunan jadwal diperlukan informasi mengenai waktu perjalanan, waktu sandar yang diperlukan untuk menghitung waktu putar kapal sebagai masukan utama dalam penuyusunan jadwal kapal.

Waktu perjalanan
sunting

Waktu yang dibutuhkan untuk berlayar anatara pelabuhan tergantung kepada jarak antara pelabuhan dan kecepatan perjalanan kapal, yang dihitung dengan menggunakan rumus sebagai berikut:

 

Dimana :

T = waktu perjalanan dari pelabuhan awal sampai pelabuhan akhir, jam
S = Jarak antara pelabuhan awal ke pelabuhan akhir, nautical mile
v = Kecepatan jelajah kapal, knots

Dari rumus tersebut diatas jalas terlihat bahwa faktor utama waktu perjalanan adalah kecepatan kapal, kecepatan yang biasa digunakan pada perencanaan pelayanan angkutan penyeberangan berkisar antara 10 sampai 20 knots, sedang ferry cepat bisa beroperasi sampai dengan kecepatan pada kisaran 30 sampai 35 knots. Permasalahan utama dalam kecepatan adalah bentuk lunas kapal, lunas yang lancip dengan bentuk lambung V dapat berjalan dengan kecepatan yang lebih tinggi disamping faktor lain yang dipertimbangkan adalah bahwa kapal dengan kecepatan tinggi mengkonsumsi bahan bakar yang lebih besar. Bila jarak antara dua pelabuhan adalah 20 mile, dan kecepatan jelajah kapal adalah 10 knots, maka waktu perjalanan adalah 2 jam.

Waktu sandar
sunting

Waktu sandar adalah waktu yang dibutuhkan untuk kapal bersandar dimulai dari saat kapal merapat di dermaga, moring kapal ke dermaga, membuka pintu rampa, menurunkan dan menaikkan penumpang, barang, ataupun kendaraan dari dan ke kapal. Selanjutnya menutup pintu rampa melepas tali temali kapal untuk kemudian berlayar kembali.

Lamanya waktu sandar tergantung kepada ukuran kapal, cara pemuatan, ada/tidaknya movebel bridge, kapal kecil cukup membutuhkan waktu 10 menit, tetapi kapal besar bisa sampai 1 jam.

Waktu putar
sunting

Waktu putar atau disebut juga sebagai Round Trip Time (RTT) adalah waktu yang dibutuhkan oleh kapal untuk membuat satu kali perjalanan pulang pergi termasuk waktu yang dibutuhkan kapal untuk sandar di dermaga.

 

Dimana:

RTT = waktu putar
T = Waktu perjalanan satu trip
W = waktu sandar

Dengan menggunakan contoh terdahulu untuk T = 2 jam dan W selama 1 jam maka akan diperoleh waktu putar selama 1 jam, maka waktu putar adalah 6 jam.

Waktu Antara
sunting

Waktu antara atau dikenal juga sebagai Headway adalah waktu antara dua sarana angkutan untuk melewati suatu titik/tempat perhentian dalam hal ini pelabuhan atau dermaga. Semakin kecil waktu antara semakin tinggi kapasitas angkut.

Waktu antara rata-rata dihitung dengan menggunakan rumus sebagai barikut:

 

Sebagai contoh: Bila waktu yang digunakan menit dan jumlah kapal yang melayani suatu rute pelayaran dalam satu hari ( 24 x 60 menit = 1440 menit) ada sebanyak 80 trip maka waktu antara rata-rata menjadi:

 

maka dalam hal ini waktu antara pelayanan (headway kapal) adalah 18 menit

Pelaksanaan Penjadwalan

sunting

Pelayanan angkutan perlu dijadwalkan agar diketahui oleh masyarakat pengguna dan dapat dijadikan acuan dalam perencanaan perjalan pemakai sistem angkutan sungai danau dan penyeberangan.

Penjadwalan penyeberangan
sunting

Untuk merencanakan jadwal penyeberangan antara dua pelabuhan dengan menggunakan contoh diatas dapat mengikuti pola untuk 1, 2, 3 atau 4 kapal sebagaimana ditunjukkan pada grafik perjalanan kapal berikut:

 

Susunan jadwal penyelenggaraan penyeberangan dari gambar diatas ditunjukkan dalam daftar berikut ini:

Daftar 7.1. Contoh penjadwalan untuk 1 kapal yang melayani angkutan antara pelabuhan A dan Pelabuhan B

 

Sedang kalau pelayanan dengan 4 kapal jadwal akan menjadi seperti ditunjukkan pada daftar berikut ini: Daftar 7.2. Contoh penjadwalan untuk 4 kapal yang melayani angkutan antara pelabuhan A dan pelabuhan B

 

Penjadwalan pelayanan beberapa persinggahan
sunting

Untuk penjadwalan pelayanan angkutan sungai danau dan penyeberangan dengan beberapa persinggahan hampir sama dengan penjadwalan pelayanan penyeberangan sepasang lintas penyeberangan kecuali adanya tambahan waktu sandar di pelabuhan/terminal antara.

 

Gangguan dalam mengikuti jadwal

sunting

Berbagai gangguan/permasalahan operasional yang dapat timbul dalam menyelenggarakan angkutan sungai danau dan penyeberangan untuk menepati jadwal diantaranya ditimbulkan oleh:

  1. Ganguan cuaca, seperti ombak dan badai yang mempengaruhi keselamatan pelayaran ataupun kesulitan kapal untuk merapat didermaga.
  2. Kapal mengalami kerusakan sehingga tidak dapat beroperasi, kerusakan bisa terjadi pada saat kapal sedang berlayar, pada saat akan merapat ke dermaga ataupun pada saat didermaga. Kerusakan ini dapat saja terjadi karena perawatan yang tidak memenuhi persyaratan perawatan ataupun karena kapal sudah tua, semakin tua kapal semakin rentan pelayanan yang bisa diberikan oleh kapal tersebut apalagi kalau kapal tersebut tidak dirawat dengan baik.
  3. Kapal terdampar atau tersangkut di karang, hal ini bisa terjadi karena beberapa alasan diantaranya arus yang kuat, cuaca buruk, ataupun beberapa peralatan dikapal seperti bow trusther yang tidak berfungsi.
  4. Kapal harus keluar dari pelayanan karena akan menjalankan pemeriksaan dan perawatan rutin,
  5. Kapal keluar dari pelayanan untuk pengisian bahan bakar, air bersih, atau pergantian awak kapal ataupun istirahat.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut diatas dibutuhkan kapal cadangan untuk mengisi kekosongan pada saat kapal yang sedang melayani angkutan tidak dapat beroperasi

Publikasi jadwal

sunting

Sosialisasi jadwal sangat perlu dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para pelanggan yang akan merencanakan perjalanan terutama untuk pelayanan yang jarang semisal sekali dalam sehari atau sekali dua hari, tetapi tetap penting untuk pelayanan yang kerap semisal sekali dalam 20 menit.

Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti dipapan pengumuman di pelabuhan, Buku Kuning telepon, ataupun perangkat modern yang sekarang banyak digunakan yaitu melalui internet. Pada gambar berikut ditunjukkan contoh publikasi pelayanan Sausalito Ferry Schedule[3] di California yang ditampilkan dalam situs mereka.

 

Kedaruratan

sunting

Keadaan darurat dimana terjadinya kondisi luar biasa yang dapat terjadi di pelabuhan ataupun pada kapal yang sedang berlayar ataupun merapat di pelabuhan, yang memerlukan penanganan khusus untuk mengantisipasi kedaruratan tersebut.

Penyebab terjadinya kedaruratan

sunting

Ada beberapa penyebab terjadinya kedaruratan antara lain:

  1. Bencana alam, seperti yang pernah terjadi pada saat tsunami di Aceh yang menyapu pelabuhan, merusaknya dermaga, gempa bumi ataupun banjir bandang yang melanda pelabuhan,
  2. Membludaknya permintaan, seperti yang terjadi pada musim liburan anak sekolah ataupun pada hari-hari libur keagamaan,
  3. Kebakaran yang terjadi pada bangunan pelabuhan atau kebakaran yang terjadi diatas kapal yang sedang berlayar ataupun pada saat sandar di dermaga.
  4. Cuaca ekstrem yang diikuti dengan badai yang mengganggu kapal merapat ke dermaga, atau kapal terbawa arus dan terhempas keatas karang.
  5. Kerusakan dermaga, merupakan salah satu permasalahan yang selalu terjadi khususnya pada moveble bridge yang memerlukan perawatan yang reguler. Kerusakan dapat terjadi karena pemakaian/metal fatique ataupun karena muatan kendaraan yang melampaui daya dukung moveble bridge.
  6. Pemogokan yang terjadi baik diatas kapal oleh awak kapal ataupun oleh petugas pelabuhan.
  7. Teror bom, merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian dalam beberapa tahun belakangan ini, keadaan in harus diantisipasi dengan baik.
  8. Listrik padam merupakan salah satu permasalahan yang juga sering terjadi.
  9. Bahan berbahaya dan beracun, yang tertumpah dari moda angkutan apakah selama perjalanan ataupun di pelabuhan, walaupun angkutan bahan berbahaya tidak boleh dilaksanakan bersama dengan penumpang, tetapi kadang kala ada kendaraan yang menyembunyikan bahan berbahaya didalam kendaraannya pada saat menyeberang ataupun berlayar di perairan daratan.

Ansipasi terhadap kedaruratan

sunting

Untuk mengantisipasi terhadap lalu lintas penumpang dalam keadaan darurat demikian perlu dilakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Melakukan koordinasi dengan pengelola penyeberangan, pengelola pelabuhan, operator kapal serta pelaksana/ kontraktor
  • Melakukan pengaturan kembali terhadap lalu lintas penumpang dan kendaraan
  • Apabila adanya dermaga cadangan dapat melakukan untuk mengoperasikan dermaga cadangan
  • Merencanakan penjadwalan kapal kembali terhadap kemungkinan adanya peningkatan jumlah penumpang dan kendaraan
  • Memberikan batasan area terhadap daerah yang direnovasi sehingga yang tidak berkepentingan tidak dapat masuk area tersebut.

Pendekatan Menyeluruh

sunting

Empat dasar pengelolaan kegawatan dan bencana, masing-masing memerlukan program pengelolaan (strategi)[4] :

  1. Pencegahan dan mitigasi, Peraturan dan persyaratan fisik untuk mencegah terjadinya bencana, atau untuk mengurangi dampaknya.
  2. Persiapan, Perencanaan dan program, sistem dan prosedur, pelatihan dan pendidikan untuk memastikan bahwa bila bencana terjadi, sumber daya dan tenaga dapat segera dimobilisasi dan diberdayakan dengan hasil terbaik. Termasuk pengembangan sistem peringatan dan kewaspadaan, perencanaan organisasional, pelatihan dan pengujian petugas, peralatan, perencanaan dan prosedur, serta pendidikan publik.
  3. Respons, Kegiatan yang diambil mendahului atau segera setelah dampak bencana untuk meminimalkan akibat, dan untuk memberikan bantuan segera, memulihkan dan mendukung masyarakat. Termasuk rescue, pemulihan dan dukungan terhadap korban, informasi publik, pemberian makanan, pakaian dan tempat berlindung.
  4. Pemulihan, Pemulihan dan perbaikan jangka panjang atas masyarakat yang terkena. Merupakan proses rumit dan lama.

 

Dari diagram alir di atas terlihat bahwa alur langkah yang dilakukan sebagai berikut :

  • Mengetahui jenis keadaan darurat
  • Memberikan informasi kepada calon penumpang, petugas di lapangan, petugas di kantor, operator kapal bahwa ada kondisi darurat
  • Melakukan penangangan terhadap kondisi keadaan darurat yang dipimpin oleh pimpinan cabang, apabila dapat tertangani secara internal maka koordinasi dengan instansi terkait tidak diperlukan akan tetapi apabila tidak dapat tertangani diperlukan bantuan instansi terkait seperti kepolisian, dinas perhubungan, syahbandar, dan instansi terkait lainnya
  • Melakukan analisa dan evaluasi terhadap langkah-langkah yang telah diambil dalam penanganan kondisi darurat tesebut.

Pengelolaan lingkungan hidup di pelabuhan

sunting

Setiap pembangunan pelabuhan diwajibkan untuk menyusun Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) sebagai tindak lanjut peraturan Menteri Pehubungan No. KM 75 tahun 1994 tanggal 14 Nopember 1994 tentang Pedoman Teknis Penyusunan AMDAL Kepelabuhanan. Peraturan Menteri tersebut merupakan kebijakan logis untuk mengurangi dan mengendalikan pencemaran yang terjadi di lingkungan Pelabuhan akibat limbah yang dikeluarkan oleh kapal maupun limbah dari kegiatan operasional pelabuhan.

Referensi

sunting
  1. Kementrian Pekerjaan Umum, Pedoman Pengelolaan Terminal di Kabupaten/Kota peserta USDRP, Jakarta 2010
  2. Terminal Penumpang [1], diunduh tanggal 2 September 2011
  3. SausalitoFerry Schedule [2] diunduh tanggal 25 Juli 2011
  4. Syaiful Saanin, Penilaian Resiko Bencana [3], diunduh tanggal 15 Agustus 2011