Karena Mesir merupakan tempat yang kering, dan jarang memperoleh hujan, tanahnya juga amat sangat kering. Jika jenazah dikubur di tanah kering seperti itu, seringkali mayatnya tak membusuk. Bakteri di dalam tanah terlalu sedikit untuk mengurai mayat. Akibatnya, jenazah seringkali mengering dan menjadi mumi.

Mumi di Museum Vatikan

Sejak sekitar 3500 SM, tepat sebelum Kerajaan Lama dimulai, orang Mesir memanfaatkan proses ini dengan mengeringkan jenazah sendiri. Mereka menyukai gagasan bahwa tubuh mereka akan terjaga selamanya dan mereka meyakini bahwa ini akan berguna di alam maut.

Sebagian besar orang, yang merupakan rakyat miskin, hanya menyelimuti jenazah dengan kain linen dan menguburkannya di tanah yang kering. Sementara orang kaya menggunakan proses mumifikasi yang rumit. Pertama-tama isi perut jenazah dikeluarkan dan ditaruh ke dalam guci kanopi. Kemudian otaknya dikeluarkan lewat hidung menggunakan batang berkait. Organ-organ tersebut dikeluarkan karena merupakan organ basah yang mengandung banyak bakteri sehingga dapat membuat tubuh membusuk. Meskipun demikian, jantung tidak dikeluarkan karena orang Mesir meyakini bahwa jiwa terdapat di jantung, sehingga jantung dibutuhkan di alam maut.

Kemudian jenazah diberi natron, campuran garam dan soda yang dapat mengeringkan tubuh. Setelah itu jenazah dibiarkan mengering selama beberapa minggu. Setelah dianggap cukup kering, natronnya dibersihkan, dan bagian dalam tubuh jenazah diisi dengan dedaunan, serbuk gergaji, serta benda-benda lainnya supaya tampak normal. Seluruh tubuh jenazah lalu dibungkus kain linen, yang diselipi jimat-jimat. Lalu jenazah dilapisi papirus, dan akhirnya dimasukkan ke dalam serangkaian peti kayu, dan kemudian dalam sarkofagus batu.

Semakin kaya seseorang, maka proses mumifikasinya semakin rumit, begitupun sebaliknya. Contohnya, jika tidak mampu membeli natron, maka proses mumifikasi hanya dilakukan hingga pengeluaran bagian dalam tubuh, atau proses pengeringan jenazah tidak ditunggu berlama-lama hingga kering sempurna. Meskipun demikian, sebagian besar orang terlalu miskin hingga sama sekali tidak menjalani mumifikasi setelah meninggal.