Pembatal Keislaman
Pengantar Penterjemah
suntingNawaqidhul Islam atau Pembatal Keislaman merupakan perkara yang sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh setiap kaum Muslimin. Syaikh Al-Qasimi (seorang pengajar di Masjid Nabawi) telah menyusun kitab ringkas sebagai panduan bagi penuntut ilmu untuk mempelajarinya. Dalam menyusun naskah kitab Nawaqidhul Islam ini, beliau mengacu kepada manuskrip - manuskrip berikut:
- Manuskrip tulisan tangan di perpustakaan Malik Abdul Aziz di Riyadh, KSA, no. 3687, tertanggal 1281 H
- Manuskrip tulisan tangan di perpustakaan Malik Abdul Aziz di6 Pembatal Islam Riyadh, KSA, no. 3687, tertanggal 1281 H
- Manuskrip tulisan tangan di Markaz Malik Faishal, KSA, no. F/10/2938, tertanggal 1325 H
- Manuskrip tulisan tangan di perpustakaan Malik Abdul Aziz di Riyadh, KSA, no. 435.
Sebab - Sebab Pembatal Keislaman
suntingKetauhilah bahwa termasuk pembatal ke-Islaman terbesar ada 10 sebab, yaitu:
Sebab #1: Syirik dalam beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala
suntingDalil Al-Quran: "Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa di bawahnya bagi siapa yang dikehendaki-Nya" (QS. An-Nisa: 48). Di antara syirik adalah menyembelih untuk
selain Allah seperti orang yang menyembelih untuk jin atau orang mati.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [1] Perkara terbesar yang menjadikan seseorang murtad adalah syirik dalam beribadah kepada Allah yaitu dia beribadah kepada Allah juga beribadah kepada selain-Nya. Seperti menyembelih untuk selain Allah, nadzar untuk selain Allah, sujud kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah dalam perkara yang tidak mampu melaksanakannya melainkan hanya Allah. Ini adalah sebesar-besar jenis kemurtadan. Allah Ta'ala telah berfirman dalam Al-Quran:
- "Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan baginya surga dan tempatnya ialah neraka". (QS. Al-Maidah:72)
- "Barang siapa yang mempersekutukan (sesuatu) dengan Allah maka sesungguhnya ia telah tersesat sejauh-jauhnya". (QS. An-Nisa:116)
Maka kesyirikan adalah jenis kemurtadan yang paling berbahaya, yaitu seseorang beribadah kepada selain Allah dengan salah satu dari macam-macam ibadah, seperti doa, menyembelih, nadzar, istighotsah (minta diselamatkan dari perkara yang sulit dan membinasakan), isti’anah (memohon pertolongan) dalam perkara yang tidak mampu untuk melaksakannya melainkan hanya Allah subhanahu wata’ala, berdoa kepada
mayit, istighotsah kepada kuburan, meminta pertolongan kepada orang yang telah mati. Ini adalah jenis kemurtadan yang paling berbahaya dan paling besar, mayoritas orang yang mengaku Islam telah terjatuh padanya, mereka membangun kuburan dan thawaf padanya, menyembelih untuknya, bernadzar dan mendekatkan diri padanya. Mereka mengatakan bahwa hal ini dalam rangka mendekatkan diri mereka kepada Allah,
mereka mendekatkan diri padanya dengan anggapan bisa mendekatkan diri mereka kepada Allah.
Kenapa mereka tidak mendekatkan diri kepada Allah secara langsung dan meninggalkan tempat-tempat yang menyesatkan ini? Hendaknya mereka mendekatkan diri kepada Allah (secara langsung) karena sesungguhnya Allah itu maha dekat dan memenuhi permintaan. kenapa kalian mendekatkan kepada makhluk kemudian kalian mengatakan: “para makhluk itu mendekatkan diri kami kepada Allah”. Apakah Allah itu jauh?! Apakah Allah telah menutup pintu-pintu-Nya?! Apakah Allah tidak mengetahui dan tidak mendengar makhluk-Nya?! tidak melihat apa yang mereka kerjakan?! (Ketahuilah) Allah yang Maha Mulia dan Maha Tinggi adalah dekat dan memenuhi permintaan. Allah berfirman:
- "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku". (QS. Al-Baqarah: 186)
- "Berdoalah kalian kepada-Ku niscaya akan kuperkenankan bagi kalian" (QS. Ghafir: 60)
Sesungguhnya Allah adalah dekat dan memenuhi permintaan, kenapa kalian pergi dan berdoa kepada selain Allah?! Kemudian kalian mengatakan: hal ini bisa mendekatkan diri kami kepada Allah (hal ini seperti ucapan orang-orang musyrik yang dikisahkan Allah). Disebutkan dalam Al-Quran: "Kami tidak beribadah kepada mereka melainkan supaya mereka mendekatkan diri kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya" (QS. Az-Zumar: 3).
Yakni seolah-olah kamu menganggap bahwa Allah tidak mengilmui dan mengetahui, demikianlah syetan dari kalangan jin dan manusia menghias-hiasi untuk mereka dalam keadaan mereka mengaku Islam, bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak melainkan hanya Allah, mereka sholat dan puasa akan tetapi mereka mencampuri amalan-amalan mereka dengan syirik besar maka mereka keluar dari agama islam dalam keadaan mereka sholat, puasa dan haji, orang yang melihat mereka menyangka bahwa mereka muslimin.
Maka sudah sepantasnya mengetahui hal ini, bahwa syirik kepada Allah adalah dosa yang paling berbahaya dan paling besar. Bersamaan dengan bahayanya dan jeleknya syirik ini ternyata banyak dari orang-orang yang mengaku Islam telah terjatuh padanya, mereka tidak menamainya sebagai perbuatan syirik akan tetapi mereka menamainya sebagai tawasul atau meminta syafaat, atau mereka menamainya dengan nama-nama selain syirik, akan tetapi nama-nama itu tidak bisa merubah hakekat sesuatu, kalau perbuatan tersebut adalah syirik tetap kita katakan syirik (walaupun mereka menamainya dengan nama selain syirik).
Ini (syirik) adalah jenis kemurtadan yang paling berbahaya dan paling banyak terjadi padahal syirik ini jelas di dalam Al-Quran dan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Seruan dan peringatan serta ancaman dari perbuatan syirik sangat jelas sekali, tidaklah lewat satu surat di dalam Al-Qur’an melainkan memperingatkan dari perbuatan syirik, bersamaan dengan ini mereka membaca Al-Qur’an, akan tetapi tidak menjauhi perbuatan syirik. Mungkin akan datang seseorang dan mengatakan: "Mereka adalah orang-orang bodoh, mereka mendapatkan udzur dengan kebodohan mereka tersebut."
Maka kita katakan: Sampai kapan dia akan bodoh? Sedangkan Al-Qur’an dibacakan, mereka menghafal Al-Qur’an dan membacanya, sungguh telah tegak hujjah atas mereka dengan sampainya Al-Qur’an kepada mereka. Sebagaimana termaktub dalam firman Allah: "Dan Al-Qur’an ini diwahyukan kepadaku agar supaya dengannya aku memberi peringatan kepada kalian dan kepada orang-orang yang sampai Al-Qur’an kepada (mereka)" (QS. Al-An'am: 19). Setiap orang yang telah sampai Al-Qur’an kepadanya, maka sungguh telah tegak hujjah atasnya dan tidak ada udzur baginya.
Dosa selain dari syirik seperti zina, minum khamr, mencuri, makan riba, ini semua selain dari syirik, dosa-dosa ini di bawah kehendak Allah, pelakunya adalah pelaku dosa besar dan mereka adalah orang-orang fasik, akan tetapi mereka tidak terjatuh dalam perbuatan syirik hanya saja mereka terjatuh dalam dosa-dosa besar dan hal ini mengurangi keimanan mereka dan mereka dihukumi dengan kefasikan. Seandainya mereka mati dan belum bertaubat maka mereka di bawah kehendak Allah. Jika Allah berkehendak maka Allah akan mengampuni mereka dengan tauhid yang ada pada mereka dan jika berkehendak maka Allah akan mengadzabnya disebabkan dosa-dosa mereka, kemudian tempat kembali mereka adalah jannah (surga) disebabkan tauhid yang ada pada mereka. Ini adalah tempat kembali para pelaku dosa besar selain syirik.
Asy Syaikh Muhammad bin Abdil Wahhab berkata "Dan termasuk dari perbuatan syirik adalah menyembelih untuk selain Allah, seperti menyembelih untuk jin dan kubur". Beliau menyebutkan contoh ini karena ini banyak terjadi dan manusia bermudah-mudahan padanya, mereka menyembelih untuk selain Allah, mereka menyembelih untuk jin dalam rangka menjaga diri dari kejelekan mereka, juga dalam rangka berobat dan penyembuhan. Kebanyakan manusia bermudah-mudahan dalam masalah ini dan ini banyak terjadi, padahal ini adalah syirik besar yang mengeluarkan pelakunya dari agamanya dan ini bukan perkara yang mudah. Syetan akan berkata kepadanya: “Sembelihlah seekor anak domba, sembelihlah seekor ayam”, ini adalah (perkara yang) mudah, tetapi dia tidak melihat kepada syirik. Maka orang-orang yang menyembelih seekor lalat (untuk selain Allah) masuk neraka, yang dilihat bukanlah yang disembelih, tetapi yang dilihat adalah akidah (keyakinan)nya, yang dilihat adalah niat dalam hati dan tidak memperhatikan perkara syirik. Yang dilihat bukanlah nilai sesuatu yang disembelih, karena yang menyembelih seekor lalat (untuk selain Allah) masuk neraka.
Manusia bermudah-mudahan dalam hal ini, hanya sekedar ingin ditunaikan kebutuhannya atau agar syetan memberitahunya sesuatu yang tersembunyi atau memberitahu tentang harta yang hilang atau yang selainnya dari perkara-perkara yang manusia bertanya kepada jin tentangnya. Maka dia keluar dari agamanya –kita berlindung kepada Allah- dia murtad dalam perkara yang dia anggap mudah, padahal perkaranya sangat berbahaya.
Sebab #2: Menjadikan Perantara Antara Hamba dengan Allah dalam Peribadahan
suntingBarang Siapa menjadikan perantara-perantara antara dirinya dengan Allâh di mana dia berdoa kepada mereka, meminta syafaat kepada mereka, dan bertawakkal kepada mereka, maka dia kafir berdasarkan ijma’.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [2]
Ini adalah salah satu dari jenis pembatal yang pertama, yaitu orang yang menjadikan antara dia dengan Allah ada perantara-perantara, akan tetapi Asy Syaikh rahimahullah memisahkannya dan menjadikannya sebagai pembatal keislaman yang tersendiri disebabkan banyak tejadinya perbuatan ini. Hal ini terjadi pada orang-orang yang mengaku Islam dan ini banyak terjadi pada para penyembah kubur; mereka mendekatkan diri kepada wali agar memberi syafa’at untuk mereka di sisi Allah atau agar menyampaikan kebutuhan-kebutuhan mereka kepada Allah –dengan persangkaan mereka- menjadikan perantara-perantara dari selain Allah subhanahu wata’ala, menyembelih untuk mereka, nadzar untuk mereka dan istighotsah dengan mereka.
Dan dia mengatakan: “Ini bukanlah syirik, ini hanyalah perantara, mencari perantara dan syafa’at yang bisa menyampaikanku kepada Allah. Ini adalah orang shalih yang punya kedudukan di sisi Allah, maka aku mendekatkan diri kepadanya agar dia mendekatkan diriku kepada Allah.” Ini adalah hujjahnya dan itu merupakan hujjah orang-orang musyrik yang terdahulu: "Dan orang-orang yang mengambil pelindung selain Allah (berkata): “Kami tidak beribadah kepada mereka, melainkan agar mereka mendekatkan kami kepada Allah dengan sedekat-dekatnya." (QS. Az-Zumar: 3).
Mereka mengatakan: kami tidak menjadikan mereka sebagai tandingan bagi Allah, akan tetapi kami menjadikan mereka sebagai perantara yang mendekatkan diri kami(kepada Allah), padahal Allah telah menamainya sebagai syirik (Allah berfirman): "Dan mereka beribadah kepada selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemadharatan kepada mereka dan tidak (pula) mendatangkan kemanfaatan, dan mereka berkata: “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kami di sisi Allah.” Katakanlah: “Apakah kamu mengabarkan kepada Allah apa yang tidak diketahuinya baik di langit dan di bumi?” Maha Suci Allah dan Maha Tinggi dari apa yang mereka mempersekutukan (itu)." (QS. Yunus: 18).
Allah telah menamainya sebagai perbuatan syirik sedangkan mereka menamainya meminta syafa’at. Ini adalah realita yang terjadi, bahwasanya kebanyakan orang yang mengaku Islam dan apa yang mereka lakukan terhadap kuburan-kuburan sekarang, mereka menjadikannya sebagai perantara antara mereka dengan Allah. Masalah ini tersamar atas kebanyakan orang, bahkan para penuntut ilmu dan di sana ada para ulama yang membela mereka dan mengatakan: “perkara ini bukanlah syirik, yang dimaksud syirik adalah beribadah kepada berhala dan mereka ini tidaklah beribadah kepada berhala.”
Ya Subhanallah, beribadah kepada berhala adalah salah satu jenis dari jenis-jenis perbuatan syirik. Yang dinamakan syirik adalah beribadah kepada selain Allah sama, saja apakah yang diibadahi berupa berhala, pohon, batu, kuburan, wali, malaikat ataupun orang-orang shalih, ini semua adalah syirik dan tidaklah yang dimaksud syirik itu hanya beribadah kepada berhala saja.
Sebab #3: Tidak Mengkafirkan Orang Kafir
suntingBarang Siapa yang tidak mengkafirkan orangorang musyrik, ragu akan kekafiran mereka, atau membenarkan keyakinan mereka, maka dia kafir berdasarkan ijma’.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [3]
Masalah ini sangat berbahaya, banyak dari orang-orang yang menisbatkan diri kepada Islam terjatuh padanya (barangsiapa tidak mengkafirkan orang-orang musyrik) seperti mengatakan: “Saya, alhamdulillah tidak ada kesyirikan pada diri saya dan saya tidak berbuat syirik kepada Allah. Akan tetapi manusia (yang berbuat syirik) aku tidak mengkafirkan mereka.”
Kita katakan kepadanya:
Kamu tidak tahu agama ini, wajib bagimu untuk mengkafirkan orang yang telah Allah kafirkan dan yang telah berbuat syirik kepada Allah, wajib bagimu untuk berlepas diri darinya sebagaimana Nabi Ibrahim telah berlepas diri dari bapaknya dan kaumnya, beliau berkata (sebagaimana dalam ayat berikut ini): "Sesungguhnya aku berlepas diri dari apa yang kalian sembah, tetapi (aku beribadah kepada) Dzat yang telah menciptakanku, karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku." (QS. Az-Zukhruf: 26-27). (atau membenarkan madzhab mereka) ini lebih berbahaya, apabila dia membenarkan madzhab mereka atau mengatakan terhadap apa yang mereka perbuat: perlu dilihat dulu, ini kan hanya menjadikan perantara-perantara. Atau dia mengatakan: “Mereka adalah orang-orang bodoh, mereka terjatuh dalam perkara ini karena kebodohan mereka,” dan dia membela mereka. Maka orang seperti ini kekafirannya lebih dahsyat dibandingkan orang-orang yang melakukan perbuatan syirik tersebut, karena dia membenarkan kekufuran dan kesyirikan atau ragu tentangnya.
Kita katakan kepada Mereka:
Keadaanmu sebagai seorang muslim dan pengikut Rasul shallallahu alaihi wasallam, sedangkan Rasul shallallahu alaihi wasallam datang dengan mengkafirkan kaum musyrikin dan memerangi mereka serta menghalalkan harta dan darah mereka, beliau bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia agar mereka mengucapkan laa ilaaha ilallah." [4]. Allah juga berfirman: "Dan perangilah mereka sampai tidak terjadi fitnah." (QS. Al-Anfal: 39). Yang dimaksud fitnah dalam ayat ini adalah syirik.
Sebab #4: Berhukum dengan Selain Hukum Allah
suntingBarangsiapa meyakini bahwa selain petunjuk Nabi shallallahu alaihi wasallam adalah lebih sempurna dari petunjuk beliau, atau hukum selain hukum beliau lebih baik dari hukum beliau, seperti orang yang lebih mengutamakan hukum para thaghut atas hukum beliau, maka dia telah kafir.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [5]
Termasuk dari jenis-jenis kemurtadan adalah berhukum dengan selain hukum yang telah Allah turunkan, apabila dia meyakini bahwa ini adalah perkara yang diperbolehkan, boleh berhukum dengan syari’at ini dan boleh berhukum dengan undang-undang (buatan manusia). Dan mengatakan: “Tujuannya adalah melepaskan dari perselisihan-perselisihan dan hal ini bisa dicapai dengan undang-undang buatan manusia dan bisa pula dengan syari’at ini, maka perkaranya sama saja.”
Kita katakan:
Subhanallah, engkau menjadikan hukum thaghut sama seperti hukum Allah!! Berhukum dengan syari’at Allah adalah merupakan ibadah kepada Allah subhanahu wata’ala, tidaklah tujuannya hanya sekedar melepaskan dari perselisihan, tujuan darinya adalah beribadah dengan berhukum kepada syari’at Allah. Berhukum dengan selain syari’at Allah adalah syirik, syirik dalam ketaatan dan syirik dalam berhukum:
- "Apakah mereka mempunyai sesembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?" (QS. Asy-Syu'ara: 21)
- "Dan jika kalian mentaati mereka, sesungguhnya kalian tentulah menjadi orang-orang yang musyrik." (QS. Al-An'am: 21)
- "Mereka menjadikan orang-orang alim dan rahib-rahib mereka sebagai rabb-rabb selain Allah dan (mereka juga menjadikan rabb) Al-Masih bin Maryam, padahal mereka tidak diperintah melainkan agar beribadah kepada sesembahan yang satu. Tidak ada sesembahan (yang berhak disembah) selain Dia. Maha Suci Allah dari apa yang mereka persekutukan." (QS. At Taubah: 31).
Maka Allah telah menamai yang menyamakan antara hukum Allah dengan hukum thaghut sebagai syirik. Yang dimaksud thaghut adalah seluruh hukum selain hukum Allah, sama saja apakah berupa undang-undang Perancis atau Inggris ataupun kebiasaan kabilah-kabilah, semua ini adalah thaghut, demikian pula berhukum kepada para dukun. Adapun orang yang menyatakan bahwa keduanya adalah sama, maka dia telah kafir. Dan yang lebih berat kekafirannya dari orang tersebut adalah yang mengatakan: “Sesungguhnya berhukum dengan hukum selain Allah adalah lebih baik daripada berhukum dengan hukum Allah.” Orang seperti ini lebih dahsyat kekafirannya.
Dan yang mengatakan: "Manusia pada hari ini tidak ada yang bisa membuat baik mereka melainkan peraturan-peraturan ini, adapun syari’at ini tidak bisa memperbaiki mereka, syari’at ini tidak cocok dengan zaman ini, tidak sesuai dengan saat ini, tidak ada yang bisa memperbaiki melainkan berhukum dengan undang-undang tersebut dan perjalanan dunia ini … pengadilan-pengadilan kita seperti pengadilan-pengadilan dunia, ini lebih baik dari hukum Allah". Maka orang ini lebih berat kekafirannya dari orang yang mengatakan: “Sesungguhnya hukum Allah dan hukum selain-Nya sama.”
Namun apabila dia berhukum dengan selain hukum Allah karena hawa nafsunya atau kebodohan tentang apa yang Allah turunkan, dalam keadaan dia meyakini bahwa hukum Allah adalah adalah benar dan berhukum dengan hukum Allah itulah yang wajib, maka orang ini telah melakukan dosa besar dan itu adalah kufur di bawah kekafiran (yaitu kekafiran yang tidak sampai keluar (murtad) dari agama ini-ed).
Sebab #5: Membenci Ajaran Rasul walaupun Mengamalkannya
suntingBarang Siapa membenci sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam walaupun dia mengamalkannya, maka dia telah kafir.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [6]
Yang kelima dari pembatal-pembatal keIslaman adalah barangsiapa membenci sesuatu dari apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka membenci apa yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah kemurtadan, walaupun dia melakukannya. Allah subhanahu wata’ala berfirman: "Yang demikian karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Qur’an) lalu Allah menghapuskan amalan-amalan mereka." (QS. Muhammad: 9). Yang dimaksud dengan tidak suka (الكراهة) adalah membenci (البغض), ini adalah kemurtadan, walaupun dia mengamalkannya, maka sungguh dia telah kafir. Kebenciannya di dalam hati adalah kekafiran walaupun secara dzahir dia mengamalkannya.
Sebab #6: Mengolok-olok Perkara Agama
suntingBarangsiapa memperolok-olok (mengejek) sesuatu dari agama Rasul shallallahu alaihi wasallam (Islam) atau mengejek pahala Allah atau siksa-Nya, maka dia telah kafir.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [7]
Yang keenam dari jenis-jenis kemurtadan adalah memperolok-olok terhadap yang telah Allah turunkan atau menghina sesuatu yang dibawa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam meskipun hal itu termasuk perkara-perkara yang disunnahkan dan dianjurkan seperti bersiwak, memotong kumis, mencabut bulu ketiak dan memotong kuku, Apabila seseorang memperolok-oloknya, maka dia menjadi kafir. Dalil yang menunjukkan hal tersebut adalah firman Allah subhanahu wata’ala: "Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu) tentulah mereka akan menjawab: ”Sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian berolok-olok? Tidak usah kalian meminta maaf, karena sungguh kalian telah kafir sesudah beriman." (QS. At Taubah: 65-66).
Maka orang yang memperolok-olok sedikit saja dari perkara yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam baik perkara tersebut perkara yang fardhu ataupun sunnah, maka sungguh dia telah menjadi murtad dari agama Islam. Lalu apa pendapat kalian terhadap orang yang mengatakan: “Membiarkan jenggot, merapikan kumis, mencabut bulu ketiak dan mencuci jari-jari, ini semua adalah kulit luar saja.” Ini adalah pengolok-olokan terhadap agama Allah.
Apabila mereka mengucapkan hal ini, walaupun mereka mengamalkannya makasungguh mereka telah murtad dari agama ini, karena ini adalah sikap meremehkan terhadap apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka yang wajib bagi kita adalah mengagungkan sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memuliakannya, sampaipun apabila seorang manusia terjatuh dalam suatu perkara yang menyelisihi agama ini karena hawa nafsunya, maka seharusnya dia tetap menghormati sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan memuliakan sunnah serta memuliakan hadits-hadits dan tidak mengatakan “ini hanya kulit luar saja.”
Sebab turun ayat ini (QS. At Taubah: 65-66), bahwasanya ada sekelompok manusia yang dahulu bersama Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam perang Tabuk dan mereka adalah muslimin, kemudian dalam suatu majelis mereka mengatakan: “Kita tidak pernah melihat seperti para qurro’ (pembaca-pembaca) kita ini yang paling dusta lisannya, paling buncit perutnya (paling rakus dalam makan), paling penakut ketika bertemu musuh”, mereka memaksudkan dengan ucapannya itu adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan para sahabatnya. Dan bersama mereka ada seorang pemuda dari kalangan sahabat, maka dia marah dengan ucapan mereka ini, kemudian dia pergi dan menyampaikan apa yang diucapkan kaum tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dan dia mendapati wahyu telah turun mendahuluinya. Maka datanglah kaum tersebut kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam untuk meminta maaf tatkala mereka mengetahui bahwa Rasullah shallallahu alaihi wasallam telah mengetahui apa yang terjadi pada majelis mereka. Dan berdirilah salah seorang dari mereka dan bergantungan di tali pelana onta Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan beliau mengendarainya, orang tersebut mengatakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami hanya berbincang-bincang untuk menghilangkan keletihan dalam perjalanan, kami tidak memaksudkan untuk memperolok-olok, kami hanya bersenda gurau,” dalam keadaan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam tidak menoleh sedikitpun kepadanya dan beliau hanya membacakan atasnya ayat tersebut.
Perhatikanlah firman Allah subhanahu wata’ala pada kalimat: "sungguh kalian telah kafir sesudah beriman.". Ini menunjukkan bahwasanya sebelum ucapan ini mereka adalah orang-orang yang beriman, maka tatkala mereka mengucapkannya mereka menjadi murtad dari Islam. Padahal mereka mengatakan: “Ini hanya senda gurau” karena perkara-perkara agama ini tidak boleh dibuat senda gurau dan main-main. Sungguh Allah telah mengkafirkan mereka setelah keimanan mereka. Kita memohon keselamatan kepada Allah.
Hal ini merupakan dalil bahwa barangsiapa mencela Allah, Rasul-Nya, Kitab-kitab-Nya atau sedikit saja dari Al-Qur’an atau Sunnah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, maka dia telah murtad dari Islam walaupun hanya senda gurau, lalu dimana orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya dia tidak murtad melainkan apabila dia telah meniatkan dari hatinya? Seandainya ada orang yang mencela Allah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam atau Al-Qur’an, kita tidak boleh menghukuminya kecuali apabila dia meyakininya, kita tidak menghukuminya hanya semata-mata dengan ucapannya, lafadznya atau perbuatannya.”
Dan Allah tidaklah berfirman: “jika kalian meyakini hal ini”, kita memohon keselamatan kepada Allah. Maka yang wajib adalah kita mendudukkan perkara-perkara pada tempatnya dan tidak boleh memasukkan padanya tambahan-tambahan atau pengurangan atau ketentuan-ketentuan dari diri kita sendiri. Allah tidak bertanya tentang keyakinan mereka dan tidak menyebutkan bahwa mereka meyakininya, tetapi Allah menghukumi mereka dengan kemurtadan setelah keimanan mereka. Allah sebutkan kekafiran mereka akibat dari ucapan mereka dan pengolok-olokan mereka dan Allah tidak mengaitkannya dengan ketentuan-ketentuan ini (harus atas dasar keyakinan mereka). Seorang manusia apabila mengucapkan kalimat kekafiran dalam keadaan dia tidak dipaksa maka dihukumi murtad, adapun apabila dia dalam keadaan dipaksa maka tidak murtad.
Sebab #7: Sihir
suntingSihir, dan termasuk dari sihir adalah ash shorf (memalingkan seseorang dari perkara yang disukainya) dan al athfu (menjadikan seseorang mencintai apa yang tidak disukai), barang siapa melakukannya atau meridhoinya, maka dia telah kafir. Dalilnya firman Allah Subhanahu Wa Ta'ala: "Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir." (QS Al-Baqarah: 102)
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [8]
Jenis ketujuh dari jenis-jenis kemurtadan adalah sihir. Sihir adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh tukang sihir, dan sihir itu ada 2 (dua) jenis:
- Sihir hakiki (secara hakikatnya)
- Sihir takhyili (pengkhayalan)
Jenis yang pertama: sihir hakiki adalah ungkapan tentang buhu-buhul yang ditiup padanya oleh tukang sihir dan bacaan serta ucapan yang dijapu-japu (bacaan dan ucapan yang tidak jelas) dan tukang sihir tersebut minta bantuan syetan-syetan dalam ucapan mereka ini, juga jimat-jimat yang mereka menggantungkannya serta tulisan-tulisan dan mantera-mantera yang mereka menulisnya dengan nama-nama syetan. Ini adalah sihir hakiki, sihir ini bisa berpengaruh buruk kepada yang disihir, bisa jadi dengan membunuhnya atau menyakitinya serta mengacaukan ingatannya.
Jenis kedua: sihir takhyili yaitu dengan cara melakukan perbuatan-perbuatan yang dikhayalkan kepada manusia bahwa perkara tersebut adalah benar padahal tidak benar. Seperti dia mengkhayalkan kepada manusia bahwa dia berubah menjadi hewan atau membunuh seseorang kemudian menghidupkannya, memotong kepala mereka kemudian mengembalikannya, menarik mobil dengan rambut atau giginya, dia dilindas mobil dan tidak membahayakannya, dia masuk ke dalam api atau makan api, menikam dirinya dengan besi atau menusuk matanya dengan besi panas atau dia makan kaca. Semuanya ini adalah termasuk jenis sulapan yang tidak ada hakekatnya, seperti sihirnya para tukang sihir Fir’aun.
Allah subhanahu wata’ala berfirman:
- "Dikhayalkan kepadanya (Musa) seakan-akan tali-tali itu merayap dengan cepat, lantaran sihir mereka." (QS. Thaha: 66)
- "Mereka menyulap (menyihir) mata-mata manusia dan menjadikan orang banyak itu takut." (QS. Al-A'raf: 66)
Ini adalah sihir takhyili dan ini mereka namakan dengan al qumroh (warna putih yang ada kekeruhan) yang diperbuat oleh tukang sihir terhadap mata-mata manusia, kemudian apabila telah habis al qumroh, maka perkara-perkara itu akan kembali pada hakekat yang sebenarnya. Perbuatan sihir ini adalah kufur, dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala: "Akan tetapi syetan-syetan itulah yang kafir (mengerjakan sihir), mereka mengajarkan sihir kepada manusia." (QS. Al-Baqarah: 102).
Mempelajari sihir dan mengajarkannya adalah kufur kepada Allah dan termasuk jenis kemurtadan, maka tukang sihir adalah murtad, apabila dia seorang mukmin kemudian berbuat sihir sungguh dia telah murtad dari agama Islam dan dia dibunuh tanpa dimintai taubat terlebih dahulu menurut sebagian ulama, karena walaupun dia telah bertaubat secara dhohir dia tetap menipu manusia dan tidak akan hilang ilmusihir dari hatinya walaupun dia telah bertaubat. Dalilnya firman Allah subhanahu wata’ala: "Sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir." (QS. Al-Baqarah: 102).
Allah subhanahu wata’ala menurunkan dua malaikat dari langit yang mengajarkan sihir sebagai cobaan dan ujian bagi manusia, apabila ada yang datang kepada keduanya untuk belajar sihir, mereka berdua menasehatinya dan berkata kepadanya: “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu) sebab itu janganlah kamu kafir.” Yakni janganlah kamu mempelajari sihir. Maka hal ini menunjukkan bahwa mempelajari sihir adalah kafir.
Sebab #8: Membantu dan Menolong Kaum Kafir untuk memusuhi Muslimin
suntingMembantu dan menolong kaum kafir untuk memusuhi muslimin.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [9]
Yang kedelapan dari jenis-jenis kemurtadan adalah mudhaharah (membantu) kaum musyrikin untuk memusuhi muslimin yakni menolong mereka. Al-Mudhaharah maknanya al Mu’awanah (menolong) yaitu dengan menolong orang-orang kafir untuk memerangi muslimin dan menyakiti mereka. Demikian pula orang yang mencintai orang-orang kafir, sungguh dia menjadi kafir karena ini merupakan bentuk loyalitas. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman: "Barangsiapa diantara kalian berwala’ (loyal) kepada mereka maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka." (QS. Al-Maidah: 51).
Berloyalitas kepada mereka dengan saling menolong dan membantu atau dengan kecintaan maka sungguh dia menjadi kafir, karena dia mencintai kekafiran dan mencintai orang-orang kafir, dengan demikian dia menjadi kafir. Apabila dia mencintai mereka maknanya dia tidak mengingkari kekafiran dan barangsiapa yang tidak mengingkari kekafiran maka dia kafir. Penjelasan dari ayat tersebut adalah, yaitu janganlah kalian berwala’ kepada mereka, tidak membantu mereka, tidak mencintai mereka dan tidak menolong mereka. “Barangsiapa diantara kalian berwala’ (loyal) kepada mereka” yakni dari kalangan muslimin “maka sesugguhnya orang itu termasuk golongan mereka” yakni menjadi Yahudi dan Nashrani, dan inilah dalil atas kemurtadannya.
Sebab #9: Menyatakan Bolehnya Keluar dari Syariat
suntingBarangsiapa meyakini bahwa ada sebagian manusia yang boleh keluar dari syari’at Muhammad shallallahu alaihi wasallam sebagaimana dibolehkan bagi Al-Khidr keluar dari syari’at Musa alaihissalam, maka dia telah kafir.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [10]
Yang kesembilan: barangsiapa membolehkan bagi seseorang untuk keluar dari syari’at Muhammad shallallahu alaihi wasallam, karena Allah mengutus Muhammad shallallahu alaihi wasallam kepada seluruh manusia dan mewajibkan kepada seluruh alam ini untuk taat kepada beliau shallallahu alaihi wasallam. Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman dalam beberapa ayat-Nya:
- "Dan tidaklah Kami mengutus kamu melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam." (QS. Al-Anbiya: 107)
- "Dan Kami tidak mengutus kamu melainkan kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai pemberi peringatan" (QS. Saba: 28)
- "Katakanlah: “Hai manusia sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian semua." (QS. Al-A'raf: 158)
Maka barangsiapa tidak memenuhi panggilan dan tidak mengikuti Rasul ini maka dia kafir, sama saja apakah dia seorang Yahudi, Nashrani, Majusi atau beragama yang lainnya, karena dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam Allahtelah mewajibkan untuk taat kepadanya dan mengikutinya, barangsiapa berada di atas agama Yahudi atau Nashrani. maka sungguh agama-agama tersebut telah dihapus dengan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, maka tidak boleh bagi seorangpun untuk keluar dari ketaatan kepada beliau shallallahu alaihi wasallam.
Adapun keluarnya Al-Khidr dari ketaatan kepada Nabi Musa karena Nabi Musa tidak diutus kepada Al-Khidr, juga karena risalah Nabi Musa adalah khusus untuk Bani Israil: "Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada kaumnya: “Wahai kaumku, mengapa kalian menyakitiku sedangkan kalian mengetahui bahwa sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepada kalian." (QS. Ash-Shaf: 5). Maka risalah Nabi Musa hanya untuk Bani Israil, tidak untuk seluruh manusia. Adapun Al-Khidr telah berada di atas jalan beribadah kepada Allah. Para ulama berbeda pendapat tentang Al-Khidr: Apakah dia seorang Nabi ataukah seorang yang sholih. Perbedaan pendapat ini terbagi menjadi 2 (dua) pendapat:
- Al-Khidr adalah seorang Nabi, karena dia melakukan perkara-perkara yang tidak bisa dilakukan melainkan dengan mukjizat seperti dia melubangi perahu, membunuh seorang anak dan menegakkan dinding yang hampir roboh, perkara-perkara ini adalah mukjizat karena dibangun di atas perkara-perkara yang ghoib, sedangkan mukjizat tidaklah terjadi melainkan pada diri seorang Nabi. Asal kisah Musa bersama Khidr adalah bahwa Musa pernah berkhutbah di hadapan Bani Israil kemudian mereka bertanya: “Apakah di sana ada orang yang lebih ‘alim darinya,” Nabi Musa menjawab: “Tidak ada.” Allah mewahyukan kepada beliau bahwa ada seorang hamba Allah di suatu negeri yang memiliki ilmu yang tidak engkau miliki, maka Nabi Musa pergi mencari orang tersebut untuk menuntut ilmu itu. Dalam surat Al-Kahfi: 60-66, dijelaskan bahwa al Khidr tidak termasuk umat Nabi Musa, karena Nabi Musa tidak diutus kepada seluruh manusia, oleh karena itu diperbolehkan bagi al Khidr untuk keluar dari syari’at Nabi Musa. Adapun Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam beliau diutus kepada seluruh manusia maka tidak boleh bagi seorangpun keluar dari syari’atnya dan ini adalah bantahan kepada Ash Shufiyah yang menganggap bahwa mereka sampai pada suatu keadaan yang tidak membutuhkan untuk mengikuti para rasul, mereka menganggap bahwa mereka mengambil dari Allah secara langsung tidak perlu mengambil dari rasul.
- Mereka mengatakan: “Bahwa para rasul itu hanya untuk orang-orang awam, adapun orang-orang khusus mereka tidak butuh kepada para rasul karena mereka telah ma’rifatullah dan sampai kepada-Nya serta mengambil dari Allah secara langsung.” Ini adalah keadaan Shufi ekstrim, (mereka menganggap) bahwa mereka sampai pada suatu keadaan yang tidak membutuhkan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam sehingga mereka keluar dari syariat beliau, oleh karena itu mereka tidak shalat, tidak puasa dan tidak berhaji serta tidak mengamalkan apa yang dibawa oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, karena mereka adalah orang-orang khusus. Mereka mengatakan: “Kami tidak butuh kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, kami telah sampai kepada Allah.”-kita memohon keselamatan kepada Allah-.Ini adalah tujuan Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dari menyebutkan masalah ini dan ini adalah bantahan terhadap shufiyah yang mereka beranggapan bahwa mereka boleh keluar dari syariat Muhammad shallallahu alaihi wasallam karena mereka tidak butuh kepada beliau.
Sebab #10: Berpaling dari Agama Allah
suntingBerpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mengamalkannya.
Penjelasan oleh Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan: [11]
Yang kesepuluh –dan ini yang terakhir- yaitu berpaling dari agama Allah, tidak perhatian kepadanya, tidak mempelajarinya, kalaupun dia mempelajarinya tetapi tidak mau mengamalkannya. Pertama dia berpaling dari ilmu, kemudian berpaling dari amal –kita memohon keselamatan kepada Allah- sehingga walaupun seseorang beramal akan tetapi tidak didasari ilmu maka amalannya adalah sesat, oleh karena itu seseorang
harus belajar terlebih dahulu baru kemudian beramal. Adapun orang yang telah memperoleh ilmu kemudian meninggalkan amal, maka dia termasuk orang-orang yang dimurkai dan barangsiapa beramal tetapi meninggalkan ilmu, maka dia termasuk orang-orang yang sesat.
Perkara inilah yang kita selalu berlindung darinya kepada Allah pada setiap raka’at: "Tunjukilah kami jalan yang lurus (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka, bukan (jalan) mereka yang dimurkai (yahudi) dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat (nashrani)." (QS. Al-Fatihah: 6-7). Barangsiapa berpaling dari agama Allah, tidak mempelajarinya dan tidak mau mengamalkannya, maka sungguh dia menjadi murtad dari agama Islam. Allah subhanahu wata’ala berfirman:
- "Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku (Kitab-Ku), maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit." (QS. Thaha: 124)
- "Dan orang-orang kafir berpaling dari apa yang diperingatkan kepada mereka." (QS. Al-Ahqaf: 3)
- "Dan siapakah yang lebih dzalim dari orang yang telah diperingatkan dengan ayat-ayat Rabbnya kemudian ia berpaling darinya? Sesungguhnya Kami akan memberikan pembalasan kepada orang-orang yang berdosa." (QS. As-Sajdah: 22)
Dia berpaling darinya setelah diingatkan dengannya. Di sana ada manusia yang tidak mempelajari agama ini karena malas, orang seperti ini tidak dikafirkan tetapi dicela karena kemalasannya. Adapun apabila dia meninggalkan untuk menuntut ilmu karena tidak menyukai ilmu itu, maka inilah yang disebut berpaling dari ilmu dan kita berlindung kepada Allah (darinya), inilah yang dikafirkan. Apabila seseorang menyukai ilmu dan mencintainya akan tetapi dia malas karena menuntut ilmu itu sulit, membutuhkan kesabaran, menahan diri dan duduk (untuk menuntut ilmu) sedangkan dia malas, maka dia dicela atas kemalasannya dan peremehannya akan tetapi tidak sampai batas kekafiran.
Berpaling yang menunjukkan bahwa dia tidak menyukai ilmu atau membencinya ini adalah kekafiran dan kita berlindung kepada Allah (darinya).
Rujukan
sunting- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/12/pembatal-keislaman-1-syirik-dalam-ibadah-kepada-allah/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/14/pembatal-keislaman-2-menjadikan-perantara-antara-dia-dan-allah-dalam-peribadahan/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/17/pembatal-keislaman-3-tidak-mengkafirkan-orang-kafir/
- ↑ Hadits Riwayat Muslim No. 29, 30, 31, 32, 33
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/18/pembatal-keislaman-4-berhukum-dengan-selain-hukum-allah/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/19/pembatal-keislaman-5-membenci-ajaran-rasul-walaupun-mengamalkannya/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/20/pembatal-keislaman-6-mengolok-olok-perkara-agama/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/21/pembatal-keislaman-7-sihir/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/23/pembatal-keislaman-8-membantu-dan-menolong-kaum-kafir-untuk-memusuhi-muslimin/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/24/pembatal-keislaman-9-menyarakan-bolehnya-keluar-dari-syariat/
- ↑ https://ulamasunnah.wordpress.com/2008/11/25/pembatal-keislaman-10-berpaling-dari-agama-allah/