Pembenahan Transportasi Jakarta/Konsep Pembatasan Pemakaian Kendaraan Bermotor Pribadi
Kendaraan pribadi (Mobil dan Motor), semakin meningkat jumlahnya, sementara itu penambahan panjang jalan sangat minim, sehingga melebihi kapasitas jalan yang telah ditentukan. Akibatnya kemacetan lalulintas yang sangat luar biasa di DKI Jakarta. Ditambah lagi dengan angkutan umum yang belum memadai kenyamanannya, menyebabkan kemacetan berlarut-larut, yang diperkirakan akan mengalami kondisi macet total pada tahun 2012.
Beberapa hal sebagai isue dalam pertimbangan pembatasan kendaraan pribadi bermotor ini, diantaranya adalah :
sunting- Telah banyak kebijakan yang telah dikeluarkan terkait dengan angkutan umum dan kendaraan pribadi, tetapi tetap saja kemacetan semakin parah.
- Pada prinsipnya, disarankan untuk dapat didiskusikan secara serius, tentang perlu tidaknya pembatasan kendaraan pribadi. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara mengundang langsung para pengguna kendaraan pribadi dan beberapa stakeholder untuk memberikan masukan dan tanggapan sebagai bahan evaluasi DTKJ.
- Seharusnya, kebijakan yang lebih penting adalah yang terkait dengan peningkatan kenyamanan angkutan umum di DKI Jakarta. Karena dengan adanya angkutan umum yang memadai, sudah tentu dampak positifnya adalah pengurangan penggunaan kendaraan pribadi. Jadi selama belum nyamannya angkutan umum, maka sangat sulit diharapkan adanya pengurangan penggunaan kendaraan pribadi.
- Pembatasan kendaraan pribadi yang telah dilakukan seperti 3in1, ternyata malah memindahkan kemacetan lalulintas di jalur jalan lain. Walaupun di jalur 3in1 dianggap effektif dan dapat mengurangi kemacetan lalulintas, tetapi secara keseluruhan dianggap tidak efisien, karena sebetulnya tidak mengurangi jumlah kendaraan pribadi. Sementara itu di jalur jalan 3in1 sendiri, sebetulnya juga tidak banyak memberikan solusi kemacetan laulintas, karena munculnya pekerjaan yang tidak layak seperti joki.
Beberapa alternatif kebijakan untuk dipertimbangkan, diantaranya adalah :
sunting- Besarnya minat masyarakat terhadap kepemilikan kendaraan pribadi, sebagai dampak belum nyamannya angkutan umum, sebetulnya merupakan peluang untuk memperbesar pajak kendaraan pribadi bermotor, sehingga selain meningkatkan pendapatan pemerintah tapi juga sekaligus dapat membatasi penambahan kendaraan pribadi bermotor. Hal ini juga dapat dianggap sebagai salah satu alternatif kebijakan dalam pembatasan kendaraan pribadi bermotor.
- Pengetatan penerapan KIR kendaraan bermotor, juga seharusnya merupakan alternatif dalam pengetatan kepemilikan. Dengan peraturan yang sudah berlaku, kendaraan pribadi bermotor yang berlalu lalang dijalan raya, seharusnya tidak banyak mengeluarkan gas buang yang menimbulkan polusi udara, khususnya kendaraan pribadi bermotor yang telah berusia lebih dari 5 tahun.
- Penerapan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi bermotor, seperti ganjil genap, perubahan jam masuk kantor dan sekolah, juga merupakan alternatif lainnya. Tetapi hal ini dianggap belum dapat diterapkan, mengingat bahwa kalau saja terjadi perpindahan pengguna kendaraan pribadi bermotor ke angkutan umum yang tersedia, tetap saja belum dapat terlayani dengan baik disebabkan jumlah angkutan umum yang masih sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah trip yang ditimbulkan oleh pengguna kendaraan pribadi bermotor.
- Kebijakan lain adalah menerapkan biaya jalan (road pricing) di beberapa koridor jalan yang rawan kemacetan lalulintas. Alternatif kebijakan ini, dapat dianggap cukup baik, karena dapat diasumsikan bahwa pengguna kendaraan pribadi akan memarkir kendaraannya dipintu-pintu masuk sebelum memasuki wilayah jalan kena biaya, sehingga diharapkan berdampak positif yaitu penurunan penggunaan kendaraan pribadi. Sudah tentu kebijakan ini, juga berdampak menambah pendapatan Pemprov DKI Jakarta.
Perlu Langkah Extra Cepat dan Berani Berupaya Mengatasi Kemacetan Di Jakarta.
suntingKemacetan di Jakarta merupakan masalah yang telah ada semenjak 10 tahun belakangan ini. Bukanlah masalah yang baru terjadi 2 atau 3 tahun lalu seperti diungkapkan oleh beberapa pihak yang menyikapinya secara sinis. Sikap sinis tersebut adalah juga merupakan upaya menutupi ketidak-mampuan atau ketidak-pedulian melihat masalah kemacetan Jakarta secara obyektif dan solutif. Percepatan kemacetan ini dapat dilihat dari tingginya angka pertambahan pembelian kendaraan bermotor pribadi, baik motor maupun mobil sejak tahun 1999. Setidaknya ada beberapa penyebabnya yakni tingginya angka penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan kurangnya etika atau disiplin berlalu lintas para pengguna jalan di Jakarta. Banyak cara atau jalan keluar yang bisa digunakan sebagai pendekatan untuk menyelesaikannya masalah kemacetan di Jakarta. Tentunya dapat dilakukan sebagai pendekatan dalam mengatasinya seperti mengurangi kemacetan di banyak kota adalah dengan menekan atau mengurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi dan peningkatan etika atau disiplin lalu lintas di jalan raya itu sendiri. Dalam upaya menekan penggunaan kendaraan bermotor pribadi terdapat beberapa cara atau kebijakan yang dapat dilakukan. Cara yang dapat dilakukan adalah memperbaiki pelayanan angkutan umum yang ada dan mempersempit ruang penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Sementara itu untuk meningkatkan etika atau disiplin berlalu lintas dapat dilakukan dengan menegakkan aturan lalu lintas jalan raya para penggunanya.
Upaya penyelesaian itu terlihat jelas dengan digulirkannya 17 langkah menangani kemacetan Jakarta Ke-17 langkah itu adalah:
- Memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP).
- Jalur busway tetap disterilisasi terutama di empat jalur yang sebelumnya disterilisasi Pemda DKI.
- Pemda DKI mengkaji kebijakan perpakiran dan penegakan hukum tegas terutama untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dekat dengan jalur busway.
- Memperbaiki fasilitas jalan maka Pemda DKI sudah menerapkan multi years contract untuk perbaikin jalan.
- Untuk busway akan ditambah lagi dua jalur dan akan mulai beroperasi akhir tahun ini dan tahun depan akan tambah dua jalur lagi.
- Adanya pembicaraan serius mengenai harga gas khusus untuk transportasi.
- Pemerintah meminta Pemda DKI restrukturisasi angkutan dalam hal pemakaian bus-bus kecil yang tidak efisien.
- Mengoptimalkan kereta api di Jabodetabek dengan membangun rel routing dan peningkatan pelayanan, serta menambah gerbong untuk jalur jalur yang padat.
- Polisi mendapat tugas menertibkan angkutan liar untuk mengurangi tekanan pada titik-titik dimana mereka menunggu penumpang.
- Mempercepat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia.
- Pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek.
- Untuk mendukung otoritas transportasi itu, akan direvisi rencana induk transportasi terpadu.
- Proyek double-double track jalur kereta api terutama ke arah Cikarang.
- Mempercepat proyek lingkar dalam Kereta Api yang akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal di Jakarta.
- Jalan tol tambahan berupa enam ruas jalan tol layang.
- Untuk jangka menengah panjang Pemeritah Pusat akan menyusun kebijakan membatasi penggunaan kendaraan bermotor.
- Untuk mendukung penggunaan kereta api, akan disiapkan lahan untuk park and ride ( lahan parkir dekat stasiun kereta api) di dekat stasiun lahan kereta api sehingga bisa meningkatkan jumlah pengguna kereta api.