Pembenahan Transportasi Jakarta/Sekilas Tentang Permasalahan Kota Jakarta

Dialog Publik tentang Revitalisasi dan Penataan Manajemen Transportasi Angkutan Umum Jakarta oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta yang disampaikan oleh Sutanto Soehodo, Deputi Gubernur Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Transportasi Provinsi DKI Jakarta. Diselenggarakan pada hari Kamis, 27 Oktober 2011  

Pengantar sunting

Menyambut baik dan menyampaikan terima kasih atas prakarsa Dewan Transportasi Kota Jakarta menyelenggarakan Dialog Publik tentang Revitalisasi dan Penataan Manajemen Transportasi Angkutan Umum Jakarta.

Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kegiatan Dialog Publik ini merupakan momentum terbaik untuk bersilahturahmi, komunikasi dan interaksi dengan para Pemerhati, Pelaku Usaha Angkutan Umum dan Masyarakat, yang saya harapkan meningkatkan perhatian terhadap sukses pembangunan Jakarta

Sekilas Permasalahan Jakarta sunting

Jakarta bukan milik orang per orang, bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tetapi milik kita bersama. Dengan demikian masa depan Jakarta yang nyaman, modern dan sejahtera harus kita bangun bersama-sama.

Pertambahan penduduk yang luar biasa di kota Jakarta, menghadapkan kita pada permasalahn dan keterbatasan ruang, sehingga masalah baru selalu muncul dalam meningkatkan infrastruktur kota. Hal inilah yang menjadi pokok permasalahan kekumuhan, kemacetan da masalah social lainnya.

Jakarta yang dihuni oleh sekitar 9,6 juta pada malam hari, dan 11 juta jiwa pada siang hari, dengan komposisi penduduk yang sangat heterogen, apabila dikelola denga baik akan menjadi sumber kekuatan potensial terhadap suksesnya pembangunan di Ibukota.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama seluruh stakeholder terkait dan warga Ibukota, telah banyak melaksanakan berbagai kegiatan.

Kita menyadari, bahwa peran ekonomi Jakarta terhadap ekonomi nasional yang terus membesar dari waktu ke waktu, membutuhkan dukungan prasarana dan sarana kota yang semakin baik. Tantangan strategis ini harus kita jawab bersama dalam waktu yang tidak boleh terlalu lama. Dalam upaya merespon kebutuhan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuat peraturan tentang penataan ruang kota. Dimulai dengan Keputusan DPRD Gotong Royong DKI Jakarta tentang Rencana Induk Daerah Khusus Ibukota Jakarta 1965 – 1985, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1984 tentang Rencana Umum Tata Ruang Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah DKI Jakarta 2010. Dalam ketiga peraturan daerah tersebut, dituangkan pemikiran tentang penyediaan sarana dan prasarana Kota Jakarta. Pembiayaan pembangunan Ibukota Negara hingga saat ini belum dapat diformulasikan secara jelas, sehingga pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana kota belum diwujudkan secara maksimal.

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta, yang kemudian disempurnakan menjadi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, memperjelas peran Pemerinta Pusat terhadap Ibukota Negara. Komitmen Undang-Undang Nomor 29 Taun 2007 seharusnya menentukan rumusan kebijakan lebih lanjut tentang alokasi APBN yang lebih realistis, layak dan progresif dalam membiayai pembangunan Ibukota.

Dengan luas Jakarta sekitar 661,5 km2 , dan penduduk pada malam hari sekitar 9,7 juta jiwa dan siang hari dapat mencapai lebih dari 11 juta jiwa, Jakarta telah menjadi kota modern di kawasan Asia dengan sederet permasalahan yang harus segera ditangani. Sederet permasalahan tersebut antara lain meliputi kemacetan, pengendalian banjir, pengelolaan sampah, layan pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan masyarakat serta layanan publik lainnya.

Untuk mengatasi kemacetan, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan berbagai upaya yang ditetapkan dalam Pola Transportasi Makro, yakni melalui pengembangan angkutan umum massal berbasis rel dan bus, pembatasan lalu-lintas, dan peningkatan kapasitas jalan. Pemikiran membanguna MRT sudah ada sejak kurang lebih 20 tahun yang lalu, namun karena keterbatasan APBD dan pada saat yang sama, program MRT belum menjadi prioritas Pemerintah Pusat pada masa itu, sehingga system ini tidak dapat diwujudkan. Kini dengan dukungan DPRD, Pemerintah Provinsi menyiapkan Peraturan Daerah untuk dapat mewujudkan MRT.

Untuk perkembangan jaringan jalan, antara lain diselesaikan pembangunan Jalan Tol W-1 Kembangan – Kamal. Pembangunan missing link Jalan Joglo Raya, Jalan Bekasi Raya (Jalan Bank Madiri) dan Kelapa Gading – Terminal Pulogadung perlu mendapat prioritas. Jalan Tol Ulujami – Kembangan diharapkan dapat berfungsi pada tahun 2013, Jalan Tol Akses Priok Tanjung diharapkan berfungsi tahun 2014. Pembangunan Jalan Layang Non Tol Pangeran Antasari – Blok M, dan Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu – Tanah Abang diharapakan dapat berfungsi pada tahun 2012. Pembangunan dua ruas Jalan Tol Dalam Kota, dari Kalideres – Pulo Gebang diharapkan dapat dimulai pada tahun 2012, dan selesai tahun 2014. Sedangkan pembangunan empat ruas jalan tol dalam kota lainnya akan dilaksanakan secara parallel.Semua proses untuk penanggulangan masalah kemacetan di Kota Jakarta terus dievaluasi perkembangannya oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dalam hal penanggulangan banjir, pada tahun-tahun sebelumnya beberapa daerah yang menjadi langganan banjir, kini telah terbebas dari banjir. Sejak akhir 2010, Kanal Banjir Timur sudah tembus ke laut sehingga sekitar 30 % kawasan Timur dan Utara Jakarta yang dihuni sekitar 3 juta penduduk terbebas dari ancaman banjir. Sedangkan keberadaan Kanal Banjir Barat, diharapkan dapat mengurangi kawasan rawan banjir di bagian Barat Jakarta -> Antisipasi banjir, dilakukan rehabilitasi 13 sungai dan 5 waduk.

Banyak hal dan kegiatan yang telah kita kerjakan untuk kemajuan Kota Jakarta. Secara jujur dapat saya katakana, tidak sedikit pekerjaan rumah yang harus dikerjakan untuk mengatasi masalah perkotaan, seperti pengelolaan transportasi, kemacetan, penanganan banjir, sampah, pencemaran lingkungan dan udara, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan dan lain-lain. Berbagai permasalahan tersebut, bukan hanya bertambah berat tetapi juga semakin rumit dan kompleks. Namun saya yakin permasalahan tersebut, Insya Allah akan dapat kita atasi secara konseptual, bertahap dan berkelanjutan, dengan menggunakan semangat kebersamaan.

Dengan semangat kebersamaan dan kerjasama kolektif serta peran penting stakeholders, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta, para Pemerhati dan Pelaku Usaha Angkutan Umum serta masyarakat luas, saya percaya masalah-masalah yang dihadapi Ibukota dapat dituntaskan, sehingga menjadikan Jakarta sebagai kota yang representative, atraktif dan kompetitif sejajar dengan kota-kota besar lain di dunia. Mari kita wujudkan Jakarta sebagai kota yang nyaman dan sejahtera untuk semua.

Penutup sunting

Demikian materi singkat yang dapat saya sampaikan. Semoga memberi makna sebagai pelengkap diskusi.

Sekali lagi saya sampaikan terima kasih dan penghargaan atas dukungan Dewan Transportasi Kota Jakarta, para Pemerhati dan Pelaku Usaha Angkutan Umum dan berbagai elemen masyarakat, terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan Jakarta. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk-Nya kepada kita dalam melanjutkan pengabdian membangun Jakarta dan meningkatkan kesejahteraan warga Ibukota.