Pengantar Creative Commons/Berkenalan dengan Creative Commons
Creative Commons lahir dari kegelisahan para pekarya yang ingin berbagi dan mengembangkan sumber daya bersama. Creative Commons terdiri dari rangkaian lisensi pendamping hak cipta yang memungkinkan para pekarya mempertahankan dan melepaskan sebagian hak mereka atas karya mereka. Tujuannya bisa bervariasi, misalkan seorang fotografer ingin menyumbangkan foto-fotonya untuk representasi ras atau kebudayaan tertentu; atau seorang ilmuwan ingin membagikan pengetahuannya kepada lebih banyak orang. Semua tujuan mulia ini dapat ditunjang oleh Creative Commons. Saat ini terdapat lebih dari 1,6 milyar karya berlisensi Creative Commons yang terdiri dari beragam media.
Selain merupakan nama lisensi, Creative Commons juga merupakan lembaga nirlaba yang bertujuan untuk mempromosikan penerapan hak cipta yang lebih wajar dan luwes secara internasional. Jaringan Creative Commons dapat ditemukan di banyak negara di dunia. Untuk Creative Commons Indonesia dapat dikunjungi pada pranala ini.