Pengantar Hak Cipta/Tentang Domain Publik

Apa itu domain publik? Domain publik adalah kumpulan karya-karya yang telah terbebas dari hak cipta. Hal ini membuat karya-karya di dalam domain publik dapat digunakan oleh siapa saja tanpa batasan. Hukum yang mengatur hal ini tergantung dengan hukum hak cipta di masing-masing negara, oleh karena itu, mungkin saja suatu karya telah memasuki domain publik di negara A, tetapi masih belum di negara B.

Ada beberapa cara suatu karya dapat masuk ke dalam domain publik:

  • Pencipta karya menyumbangkan karyanya ke dalam domain publik sebelum hak ciptanya berakhir
  • Karya tidak termasuk ke dalam cakupan hal-hal yang berhak cipta
  • Masa hak ciptanya telah habis

Untuk mencari berkas-berkas digital domain publik dapat mengunjungi beberapa situs berikut: