Permainan Palapudu

Palapudu merupakan alat bermain tradisional terbuat dari bambu berukuran kecil yang dimodifikasi sedemikian rupa membentuk senjata yang digunakan oleh anak-anak Gorontalo dalam permainan tradisional tembak-menembak atau perang-perangan. Permainan Palapudu ini termasuk permainan musiman. Permainan Palapudu sudah dikenal masyarakat sejak zaman dahulu sampai sekarang, mengenai kapan dan siapa pencipta Palapudu ini tidak ada yang mengetahui. [1] Palapudu itu sendiri adalah Berbeda dengan daerah perkotaan yang menggunakan alat permainan buatan pabrik, masyarakat pedesaan lebih memilih membuatnya sendiri ketimbang membeli. Selain mudah dibuat, bahan-bahannya pun tersedia secara gratis di sekitar pedesaan.

Pembuatan peralatan bermain Palapudu

sunting

Palapudu adalah alat sederhana yang bahan utamanya adalah bambu berukuran kecil dan dilengkapi dengan peluru yang disebut kesumba, kasumbali atau katumbari. Palapudu terdiri dari langgango (cabang bambu atau ranting bambu), ta'upo atau sarung, serta padungo atau mapatu sebagai pendorong katumbari atau peluru.

Alat dan bahan yang digunakan

sunting

Untuk membuat alat permainan yang sederhana ini, tidak memerlukan peralatan yang khusus, hanya mengandalkan parang atau pisau untuk memotong dan membersihkan bambu yang akan digunakan serta yang tepenting adalah bahan utamanya yaitu bambu yang berukuran kecil kira-kira berdiameter 1,5-2 cm.

Proses pembuatan

sunting

1. Potonglah 1 ujung bambu dengan ukuran panjang 30-40 cm sebagai ta’upo atau sarung.
2. Kemudian buatlah peletuk dari bilah bambu yang dimasukan pada padungo atau mapatu.
3. Ukuran mapatu sekitar 10 cm, sedangkan bilah bambu yang terhubung dengan mapatu disesuaikan. Secara keseluruhan ukuran peletuknya dari mapatu hingga ujung bilah peletuk + sekitar 28-29 atau 38-39 cm tergantung panjang dari ta’upo atau sarungnya.
4. Setelah ta’upo dan padungo atau mapatu telah selesai dibuat, maka siap digunakan.

Jalannya permainan

sunting

Persiapan

sunting

Alat permainan

sunting

Sebelum bermain palapudu, terlebih dahulu peserta menyiapkan paket alat perangnya (palapudu) masing-masing termasuk pelurunya. Biasanya palapudu dibuat sendiri oleh setiap pemain. Palapudu dibuat dari bambu berukuran kecil yang ukuran dan bentuknya disesuaikan dengan keinginan masing-masing pemain.

Pemain

sunting

Permainan palapudu tidak membatasi berapa jumlah maksimal anggota tiap kelompok. Palapudu merupakan permainan yang dimainkan secara beregu atau kelompok dengan sedikitnya dimainkan oleh 2 (dua) orang. Tidak ada larangan bagi anak perempuan untuk ikut serta dalam permainan ini, namun pada umumnya permainan palapudu lebih diminati dan dimainkan oleh anak laki-laki dibandingkan anak perempuan. Umumnya permainan ini dimainkan oleh anak usia sekolah dasar bahkan tidak jarang pula dimainkan oleh anak sekolah menengah pertama. Pada usia tersebut anak-anak belum begitu terbebani dengan tugas sekolah ataupun pekerjaan sehingganya mempunyai banyak waktu untuk bermain.

Waktu dan tempat permainan

sunting

Pada dasarnya permainan palapudu dapat dimainkan setiap saat baik di waktu siang, sore, atau bahkan malam hari pada saat tidak ada kegiatan lain yang dilakukan. Namun dari pernyataan beberapa narasumber, diperoleh informasi bahwa permainan palapudu ini sering dimainkan oleh anak-anak pada siang hari sepulang sekolah. Biasanya sebelum jam sekolah berakhir, anak-anak membuat janji untuk bermain palapudu. Waktu dan tempatnya mereka tentukan agar sepulang sekolah mereka langsung menuju lokasi yang telah ditentukan sebelumnya. Dalam memainkan palapudu, tidak dibutuhkan tempat khusus layaknya permainan lain. Permainan palapudu hanya membutuhkan arena yang memiliki tempat untuk bersembunyi. Hal ini disebabkan karena dalam bermain palapudu, anak-anak menerapkan strategi perang militer yaitu menembak dan bersembunyi. Selama permainan berlangsung, anak-anak harus menembak lawan bermain lalu kemudian bersembunyi kembali di tempat yang tidak terlihat oleh lawan.

Aturan permainan

sunting

Setiap permainan memiliki aturan bermain, tidak terkecuali permainan palapudu. Dalam bermain palapudu atau perang-perangan, setiap pemain harus mematuhi aturan permainan, antara lain:
1. Pemain diwajibkan memiliki alat (tembak) sendiri.
2. Jika terkena tembakan, pemain tersebut dianggap telah mati.
3. Pemain harus bersembunyi di tempat yang tidak kelihatan oleh lawan main.
4. Tidak dibolehkan menembak kawan atau rekan tim.
5. Tidak dibolehkan menyakiti lawan.
6. Dalam menembak lawan, si penembak harus berkata “dor” dan diikuti oleh nama lawan yang tertembak.
7. Jika si penembak menembak lawan dan kena sasaran, lawan terlebih dahulu ditembak dianggap telah mati.

Pelaksanaan

sunting

Setelah persiapan telah selesai, semua anak sudah memegang senjatanya masing-masing serta telah membentuk kelompok, selanjutnya mereka bergegas bersembunyi di tempat yang tidak terlihat oleh lawan. Setiap anggota menerapkan strategi yang telah ditentukan sebelumnya oleh masing-masing kelompok. Dalam permainan, anggota kelompok terkadang berganti baju antar kawan untuk mengelabui lawan serta harus berpindah-pindah tempat persembunyian dengan tujuan mendekati lawan sehingga mudah untuk menembak. Jika tembakan mengenai sasaran, si penembak harus berkata dan meneriakan kata “dor” yang diikuti dengan nama lawan yang tertembak. Misalnya: “dor, Dirman”. Lawan yang terkena tembakan dianggap telah mati. Apabila semua lawan telah tertembak, maka permainan telah selesai. Tidak ada sangsi apapun bagi kelompok yang kalah. Dalam permainan ini, hanya mencari kesenangan terutama bagi kelompok yang menang akan merasa puas dan gembira karena telah mengalahkan lawannya.

Nilai yang terkandung dalam permainan Palapudu

sunting

Selain menyehatkan tubuh, Palapudu merupakan permainan yang dapat melatih anak-anak agar bisa menyusun strategi atau mengatur siasat untuk dapat mengalahkan lawan. Tak hanya itu, permainan ini juga memiliki nilai tersendiri yaitu dapat menumbuhkan sifat patriotik dalam berjuang mempertahankan diri dan kelompok dari lawannya.

  1. https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=7037