Becak di pulau Jawa pada merupakan salah satu alat angkutan yang sangat populer, untuk angkutan jarak dekat. Secara perlahan-lahan modal share becak berkurang karena digantikan dengan angkutan bermotor, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi, namun tetap menjadi permasalahan tersendiri karena gangguan terhadap kelancaran lalu lintas yang cukup besar sehingga telah dilarang dioperasikan di Jakarta pada tahun 1980an. Becak merupakan angkutan yang tidak mengeluarkan emisi gas buang sehingga merupakan angkutan yang diperkirakan akan muncul kembali pada masa mendatang bila energi fosil sudah tidak dipakai lagi, itu pulalah alasan Pelangi[1] untuk mendukung baliknya becak untuk beroperasi kembali di Jakarta.

Sebuah becak di kawasan Ciputat, Kabupaten Tangerang, Indonesia.
Sekumpulan becak di Bogor

Becak merupakan salah satu lapangan pekerjaan yang paling mudah untuk dimasuki karena tidak

Pro dan kontra

sunting

Becak merupakan alat angkutan yang ramah lingkungan karena tidak menyebabkan polusi udara (kecuali becak bermotor tentunya). Selain itu, becak tidak menyebabkan kebisingan dan juga dapat dijadikan sebagai obyek wisata bagi turis-turis mancanegara.

Meskipun begitu, kehadiran becak di perkotaan dapat mengganggu lalu lintas karena kecepatannya yang lamban dibandingkan dengan mobil maupun sepeda motor. Selain itu, ada yang menganggap bahwa becak tidak nyaman dilihat, mungkin karena bentuknya yang kurang modern.

Satu-satunya kota di Indonesia yang secara resmi melarang keberadaan becak adalah Jakarta. Becak dilarang di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala itu ialah bahwa becak adalah "eksploitasi manusia atas manusia". Penggantinya adalah, ojek, bajaj dan Kancil (kendaraan)|Kancil.

Ragam becak di pulau Jawa

sunting

Bentuk becak di Jawa umumnya hampir sama, hanya ada varian yang agak berbeda sedikit seperti dapat dilihat pada gambar-gambar berikut:

Referensi

sunting
  1. Menciptakan Perkampungan Dekat Kantor, Why Not? [1]