Profil Becak di Indonesia/Bentor

Bentor adalah kendaraan khas masyarakat Gorontalo melalui mekanisasi becak yang ada dengan mengganti becak yang dikayuh dengan sepeda motor. Sepeda motor yang digunakan adalah sepedamotor dari jenis bebek. Walaupun secara hukum pihak berwajib (Dinas Perhubungan) provinsi Gorontalo tidak memberikan izin beroperasinya kendaraan ini, namun jumlah kendaraan ini dari hari ke hari makin bertambah dan berkembang ke propinsi-propinsi lainnya di Sulawesi, sekarang Bentor sudah beroperasi secara ilegal di Makasar, Kotamobago, Bolaang Mongondow di Sulawesi Utara, Luwuk di Sulawesi Tengah.

Sebuah Bentor
Bentor yang dimuati 5 orang penumpang.[1]

Bentor disenangi oleh masyarakat karena dapat sampai di tujuan dalam waktu yang singkat serta dapat dimuati oleh 2 orang tetapi sering juga terjadi diisi 3 orang bahkan sampai 5 orang dengan dua penumpang membonceng di belakang pengemudi.

Banyak kalangan masyarakat menganggap bahwa kata "BENTOR" adalah singkatan dari "BEcak N moTOR" gan. Sebenarnya BENTOR adalah singkatan dari "BENdi moTOR". Kenapa ya..? Pasti ada alasannya bro.. Karena saat itu, rancangan awal bentor bentuknya adalah Bendi. Tapi Bendi tidak berkuda gan. Kudanya diganti dengan motor. Sehingga yang punya mengatakannya "BENTOR". alias "BENdi moTOR".

Kenapa banyak orang mengatakan BENTOR adalah singkatan dari Becak motor? Karena saat bersamaan dengan bendi motor, muncul becak di gorontalo. Sehingga saat itu pula dikombinasikanlah bendi becak motor dan bentuknya pun berubah menjadi seperti bentuk yang sekarang. Tapi tidak sempat dijelaskan nama BENTOR sebenarnya dan akhirnya yang menjadi populer nama BENTOR adalah singkatan BEcak moTOR. Tapi agan bisa melihat kan. Bentor bukan singkatan becak motor. Karena jika itu tetap menjadi singkatan, pasti tidak jadi bentor malah jadi BETOR. Bukan BENTOR...? BEcak N moTOR...? (Bukan singkatan yang benar itu gan) Dipertegas bahwa BENTOR adalah singkatan dari BENdi moTOR.

Isu keselamatan bentor

sunting

Ditinjau dari aspek keselamatan bentor rawan terhadap kecelakaan[2] sangat berbahaya karena penumpang yang duduk dalam kabin sama sekali tidak terlindung bila terjadi kecelakaan, penumpang akan terlempar keluar, selain itu pengemudi mengemudikan secara ugal-ugalan. Selain itu banyak bentor yang tidak dilengkapi dengan rem pada roda depan sehingga perlambatannya pada saat mengerem sangat tidak memadai apalagi pada kecepatan tinggi.

Untuk menggantikan bentor yang demikian Direktorat Jenderal Perhubungan Darat pernah mengirimkan satu contoh bentor dengan pengemudi di depan sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Darat 1109/ AJ.402/ DRJD/2008, tentang pengesahan rancang bangun dan rekayasa rumah-rumah (karoseri) di landasan kendaraan bermotor merek Kanzen tipe KR 125 sebagai kendaraan bermotor roda tiga untuk angkutan penumpang.

Masyarakat Transportasi Indonesia Sulawesi Selatan[3] mengusulkan agar Pemerintah Kota Makassar menyediakan rute khusus becak motor alias bentor. Jalur khusus ini sebagai solusi mengurangi potensi kecelakaan sepeda motor yang dimodifikasi seperti becak itu.

Referensi

sunting
  1. BENTOR raja jalanan gorontalo [1]
  2. Rawan Kecelakaan [2]
  3. Makassar Akan Bikin Jalur Khusus Bentor [3]