Profil Becak di Indonesia/Pemilikan becak

Banyaknya becak merupakan lambang kemiskinan di negara-negara sedang berkembang. Menjadi pengemudi becak merupakan lapangan kerja terakhir yang dipilih seseorang karena tidak membutuhkan keahlian khusus untuk bisa mengemudikan becak, yang terpenting sehat secara jasmani dan kuat untuk mengayuh becaknya. Selanjutnya mencari pengusaha yang meminjamkan becak dengan bayaran tertentu. Di kota-kota dengan tingkat pendapatan per kapita yang rendah khususnya di Jawa persaingan antar pengemudi untuk mendapatkan penumpang tinggi, sehingga pendapatan yang tersisa menjadi rendah sekali. Mengemudikan becak merupakan salah satu profesi pilihan bagi penduduk usia produktif yang tidak memiliki pendidikan dan keterampilan, khususnya bagi penduduk yang tinggal diperkotaan.

Sistem pemilikan becak sunting

Pemilikan becak dapat dikelompokkan atas dua kelompok yaitu:

  1. Pemodal yang memiliki rental becak, yang mendapatkan pemasukan untuk mengusahakan becak tersebut dari rental becak tersebut yang berkisar sekitar Rp 4000 perhari[1] untuk becak tidak bermotor dan Rp. 25000 perhari[2] untuk becak bermesin. Biaya rental tersebut bervariasi dari daerah ke daerah, usia becak khususnya untuk becak bermotor dan besarnya pasar pengguna becak, dengan meningkatnya pemilikan kendaraan pribadi khususnya sepeda motor besarnya pasar becak cenderung menurun,
  2. Pengemudi memiliki sendiri, yang biasanya diperoleh dari tabungan pengemudi becak ataupun melalui perkreditan yang dipersiapkan pemerintah daerah. Bahkan di beberapa daerah Pemerintah Daerah[3] menyumbangkan becak kepada pengemudi becak sebagai salah satu langkah social responcibility pemerintah daerah. Langkah yang dilakukan pemerintah daerah dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup warga masyarakat pengemudi becak yang sebelumnya menyewa becak dari pengusaha rental becak.

Referensi sunting

  1. Wahid, Tukang Becak Naik Haji [1]
  2. Informasi diperoleh dari BECAK MOTOR ELANG BIRU Jasa Penyewaan Becak Motor ( BETOR ) Jl. Budi Luhur N0.172 Medan
  3. Bupati Cianjur, Menyerahkan Bantuan Kepemilikan Becak.[2]