Rekayasa Lalu Lintas/Penerangan jalan
Lampu jalan atau dikenal juga sebagai Penerangan Jalan Umum (PJU) adalah lampu yang digunakan untuk penerangan jalan dimalam hari sehingga mempermudah pejalan kaki, pesepeda dan pengendara kendaraan dapat melihat dengan lebih jelas jalan/medan yang akan dilalui pada malam hari, sehingga dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan dari para pengguna jalan dari kegiatan/aksi kriminal. Clarke[1] mengatakan bahwa better lighting will deter offenders who benefit from the cover of darkness atau dalam bahasa Indonesia: penerangan (jalan) yang lebih baik akan menghalangi penyerang yang mengambil manfaat dari kegelapan malam. Lampu Penerangan Jalan Umum merupakan barang-barang elektronik yang rentan atau dapat dikatakan memiliki umur pakai yang pendek, sehingga kegiatan perbaikan dan pemeliharaan mutlak dibutuhkan. Perbaikan dapat meliputi perbaikan jaringan, penggantian lampu yang mati, atau pun pengecekan kondisi PJU.
Teks judul
suntingFungsi penerangan jalan
suntingPenerangan jalan di kawasan perkotaan mempunyai fungsi[2] antara lain :
- Menghasilkan kekontrasan antara obyek dan permukaan jalan;
- Sebagai alat bantu navigasi pengguna jalan;
- Meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, khususnya pada malam hari;
- Mendukung keamanan lingkungan;
- Memberikan keindahan lingkungan jalan
Pembiayaan penerangan jalan
suntingUntuk membiayai pemakaian listrik dilakukan bersamaan dengan tagihan listrik, dimana ditetapkan tagihan tambahan untuk membiayai penggunaan tenaga listrik. Uang yang dikumpulkan oleh PLN selanjutnya digunakan untuk membayar tagihan listrik PLN kepada Pemerintah Daerah.
Alternatif sumber listrik penerangan jalan
suntingsinar surya
suntingUntuk penerangan jalan di daerah yang tidak terjangkau oleh aliran listrik, atau sangat jauh dari jaringan listrik, dapat digunakan listrik yang dihasilkan oleh sel sinar surya (Bahasa Inggrisnya Solar cell). Sel Sinar Surya pada siang hari mengubah sinar surya menjadi energi listrik yang disimpan dalam Aki/baterai, dan malam hari listrik yang disimpan dalam Aki digunakan untuk menerangi jalan.
Untuk mengakomodasi penghematan energi untuk lampu penerangan jalan (PJU)[3], lampu hemat energi dengan lifetime yang lama maka dipakailah teknologi LED untuk PJU. Daya tahannya bisa sampai dengan 50.000 jam dengan sumber daya DC, bandingkan dengan lampu hemat energi AC buatan merk terkenal yang notabene cuma bisa bertahan beberapa ribu jam saja dengan pemakaian daya yang lebih besar. Dengan lamanya interval penggantian lampu berarti juga menghemat biaya operasional untuk ongkos jasa penggantian bola lampunya saja.
Tenaga angin
suntingPendekatan lain dalam membangkitkan listrik untuk penerangan jalan di daerah yang jauh dari jaringan listrik adalah dengan tenaga angin yang memutar kincir yang selanjutnya memutar generator untuk menghasilkan listrik untuk menghidupkan lampu jalan. Sistem ini cocok untuk daerah yang anginnya ada sepanjang hari.
Dasar perencanaan penerangan jalan
suntingPertimbangan keekonomian dalam perencanaan penerangan jalan merupakan hal utama yang diperhatikan[4], oleh karena itu perlu ditetapkan kriteria yang digunakan sebagai basis dalam perencanaan penerangan jalan.
Kriteria yang digunakan
suntingPerencanaan penerangan jalan terkait dengan kriteria sebagai berikut ini :
- Volume lalu-lintas, baik kendaraan maupun lingkungan yang bersinggungan seperti pejalan kaki, pengayuh sepeda, dll;
- Tipikal potongan melintang jalan, situasi (lay-out) jalan dan persimpangan jalan;
- Geometri jalan, seperti alinyemen horisontal, alinyemen vertikal, dll;
- Tekstur perkerasan dan jenis perkerasan yang mempengaruhi pantulan cahaya lampu penerangan;
- Pemilihan jenis dan kualitas sumber cahaya/lampu, data fotometrik lampu dan lokasi sumber listrik;
- Tingkat kebutuhan, biaya operasi, biaya pemeliharaan, dan lain-lain, agar perencanaan sistem lampu penerangan efektif dan ekonomis;
- Rencana jangka panjang pengembangan jalan dan pengembangan daerah sekitarnya;
- Data kecelakaan dan kerawanan di lokasi.
Perhatian khusus
suntingBeberapa tempat yang memerlukan perhatian khusus dalam perencanaan penerangan jalan antara lain sebagai berikut :
- Lebar ruang milik jalan yang bervariasi dalam satu ruas jalan;
- Tempat-tempat dimana kondisi lengkung horisontal (tikungan) tajam;
- Tempat yang luas seperti persimpangan, interchange, tempat parkir, dll;
- Jalan-jalan berpohon;
- Jalan-jalan dengan lebar median yang sempit, terutama untuk pemasangan lampu di bagian median;
- Jembatan sempit/panjang, jalan layang dan jalan bawah tanah (terowongan);
- Tempat-tempat lain dimana lingkungan jalan banyak berinterferensi dengan jalannya
Jenis lampu penerangan jalan
suntingJenis lampu penerangan jalan ditinjau dari karakteristik dan penggunaannya secara umum dapat dilihat dalam Tabel[5] berikut:
Penempatan lampu jalan
suntingTipikal lampu penerangan jalan berdasarkan pemilihan letak pada jalan satu arah ditunjukkan pada gambar berikut:
Tipikal lampu penerangan jalan berdasarkan pemilihan letak pada jalan dua arah ditunjukkan pada gambar berikut:
Referensi
sunting- ↑ Ronald V. Clark, Improving Street Lighting to Reduce Crime in Residential Area, Problem-Oriented Guides for Polic, Washington, 2008
- ↑ Dasar Teori Penerangan Jalan Umum dan Pengukuran Energi Listrik [1]
- ↑ Lampu PJU (Penerangan Jalan Umum) Tenaga Surya [2]
- ↑ SNI 7391:200: Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan, Badan Standardisasi Nasional, ICS 93.080.4
- ↑ SNI 7391:200: Spesifikasi penerangan jalan di kawasan perkotaan, Badan Standardisasi Nasional, ICS 93.080.4