Trik Ampuh Tangkal Hoax di Media Sosial

Hoax atau pemberitaan palsu saat ini tengah merebak diseluruh pelosok negeri kita Indonesia. Isu-isu klasik yang di angkat kembali menjadi lebih panas dan dibumbui dengan kata-kata yang membuat pembaca atau pendengarnya percaya. Berbagai cara dilakukan oleh oknum untuk menyebarkan hoax tersebut, salah satu cara yang paling mudah adalah dengan memanfaatkan media sosial. Media sosial yang kita akses kapan dan di mana saja menjadi ladang empuk bagi mereka para penyebar hoax. Maka dari itu, kamu perlu mengkaji kembali informasi yang ada di media sosial dengan tidak asal menyukai atau membagikan informasi yang belum jelas sumbernya.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memerangi dan mengantisipasi hoax tersebar makin meluas. Dikutip dari kelompok gabungan “Masyarakat Anti Fitnah Indonesia” atau lebih di kenal dengan “MAFINDO” beberapa cara ini dapat kita lakukan untuk memerangi berita bohong atau hoax di media sosialmu. Let’s check this out!

  1. Kroscek. Judul dari sebuah informasi atau berita yang di muat menjadi menarik ketika ada kata-kata yang mengelorafikasi, seruan atau ajakan untuk membacanya. Namun kita juga harus hati-hati jika dalam judul atau informasi tersebut berisi kalimat provrokatif. Para penyebar berita palsu sengaja mendistorsi judul yang memprovokatif namun ketika melihat isi beritanya sangat tidak relevan bahkan tidak ada sangkut pautnya dengan judul dari informasi tersebut. Oleh karena itu, pembaca disarankan untuk mengkroscek kembali sumber berita lain agar informasi yang diterima bukan hasil rekayasa.
  2. Telaah. Dewan pers memiliki data lengkap institusi pers resmi di Indonesia. Data resmi tersebut dapat digunakan sebagai referensi, apakah sumber berita yang dibaca sesuai dengan aturan dewan pers dan kaidah jurnalistik. Kamu cukup mengetik nama situs berita di kolom data pers dan setelah itu dapat mengetahui situs media yang sesuai dengan standar dewan pers.
  3. Korelasikan. Biasanya kita akan mudah mengkonsumsi suatu berita atau informasi jika disertai dengan foto atau gambar. Disinilah kesempatan para penyebar hoax mengambil celah, dengan memberikan foto atau gambar berisi judul dan informasi provokatif padahal tidak ada korelasi sama sekali dengan gambar. Namun ada cara mudah untuk menguji kebenaran berita atau informasi tersebut, yaitu dengan media pencari “google images”. Upload foto yang ingin dicari kebenarannya setelah itu akan muncul keterangan, apakah sesuai dengan informasi yang kita dapatkan dengan yang ditampilkan google images tadi.
  4. Ikut Serta. Di media sosial facebook terdapat berbagai fanpage dan grup diskusi anti hoax yang dapat kita ikuti dan terpercaya. Di antaranya ada Forum Anti Fitnah, Hasut, dan Hoax (FAFHH), Fanpage & Group Indonesian Hoax Buster, Fanpage Indonesian Hoaxes, dan Grup Sekoci.

Kita juga dapat melaporkan informasi hoax, atau status negatif dan semacamnya menggunakan fitur report status di facebook atau report tweet untuk media sosial twitter dan juga untuk media pencari google dapat menggunakan fitur feedback. Ada juga Masyarakat Indonesia Anti Hoax yang menyediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax yang juga sekaligus sebagai database berisi referensi berita atau informasi hoax. Kemudian Kementrian Komunikasi dan Informatika juga memberikan layanan bagi pengguna internet di Indonesia untuk mengadukan konten negatif, berita hoax dan sebagainya melalui e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.

Berbagai pilihan untuk kita melaporkan berita hoax, ujaran kebencian (hate speech) dan informasi negatif lainnya, selebihnya tergantung kita bagaimana menyikapinya. Jangan biarkan hoax berkeliaran di media sosial dan sekitar kita. Segera tindak dan laporkan semua berita atau informasi yang membuat rugi negera dan bangsa kita. Salam Informasi dan sampai berjumpa lagi di postingan berikutnya!