Tahu Sama Tahu/Polisi/Pembuatan STNK: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 26:
* Tidak ada pembuatan plat nomor
=== Prosedur ===
==== Sebelum Loket Pelayanan SAMSAT ====
# Membawa dokumen persyaratan:
## KTP sesuai nama pemilik kendaraan bermotor
Baris 39:
## Sampul plastik STNK (Karena sebelum tahun 1998, SAMSAT tidak pernah menyertakan sampul plastik STNK. Pada 1999-2008 berkaitan dengan reformasi, SAMSAT memberikan gratis sampul plastik STNK berlogo Polri. Namun tahun 2009 sempat dihapuskan, meskipun tahun 2010 diberikan gratis lagi).
# Dokumen persyaratan STNK sudah siap diurus.
 
==== Loket Pelayanan SAMSAT ====
# Menuju meja '''Resepsionis''' untuk mengambil nomor antrian dengan menyebutkan keperluannya:
## Perpanjangan R2
## Perpanjangan R4
## Bea Balik Nama R2/R4
## Pendaftaran baru R2/R4
# Mendapatkan bukti nomor antrian dan menyerahkannya ke Loket sesuai keperluan di atas. ''Catatan: '' BPKB tidak perlu diserahkan ke loket.
# (Opsional) Menunggu panggilan validasi dokumen persyaratan apabila petugas Kepolisian di loket merasa ada hal yang perlu diperbaiki.
## Jika dokumen dianggap kurang lengkap atau tidak memenuhi syarat, maka nomor antrian dianggap hangus
## Sebelum kembali mengurus ke loket, harus mengambil nomor antrian baru.
# Menunggu panggilan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor (lewat pengeras suara).
# Membayar pajak sesuai panggilan nama pemilik kendaraan bermotor di loket pembayaran.
# Di sini mendapatkan bukti lunas pajak kendaraan bermotor yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan STNK dan KTP asli.
# Menunggu panggilan untuk mengambil STNK & KTP asli di loket sebelahnya (dengan teriakan).
# Menunjukkan bukti lunas pajak kendaraan bermotor untuk mendapatkan:
## STNK asli
## KTP asli
## Sampul plastik STNK berlogo POLRI
 
== Roda Empat (R4) ==