Manajemen Lalu Lintas/Jalur sepeda
Jalur sepeda adalah jalur yang khusus diperuntukkan untuk lalu lintas untuk pengguna sepeda, dipisah dari lalu lintas kendaraan bermotor untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas pengguna sepeda. Penggunaan sepeda memang perlu diberi fasilitas untuk meningkatkan keselamatan para pengguna sepeda dan bisa meningkatkan kecepatan berlalu lintas bagi para pengguna sepeda. Di samping itu penggunaan sepeda perlu didorong karena hemat energi dan tidak mengeluarkan polusi udara yang signifikan.
Desain jalur sepeda
suntingBentuk Jalur sepeda
suntingAda beberapa pendekatan desain jalur sepeda:
- Jalur khusus sepeda, adalah jalur dimana lintas untuk sepeda dipisah secara phisik dari jalur lalu lintas kendaraan bermotor dengan pagar pengaman ataupun ditempatkan secara terpisah dari jalan raya.
- Jalur sepeda sebagai bagian jalur lalu lintas yang hanya dipisah dengan marka jalan atau warna jalan yang berbeda.
Dimensi
suntingLebar lajur sepeda sekurang-kurangnya 1 meter cukup untuk dilewati satu sepeda dengan ruang bebas di kiri dan kanan sepeda yang cukup, dan jalur untuk lalu lintas dua arah sekurang-kurangnya 2 meter.
Perkerasan jalur sepeda
suntingPerkerasan jalur sepeda dapat berupa:
- Perkerasan kaku dari beton
- Perkerasan fleksibel
Aspek keselamatan jalur sepeda
suntingAspek keselamatan yang paling rawan untuk jalur sepeda adalah :
- dipersimpangan karena di sini terjadi konflik antara kendaraan yang berjalan dijalur lalu lintas dengan sepeda yang berjalan jalur kendaraan bermotor.
- pada ruas terutama pada akses jalan ke bangunan atau tempat parkir, karena akan terjadi konflik
- ataupun bila bercampur dengan lalu lintas lainnya, apalagi bila arus lalu lintas kendaraan bermotornya berjalan pada kecepatan yang tinggi. Perbedaan kecepatan yang tinggi merupakan peluang untuk terjadinya kecelakaan yang fatal.