Manajemen Lalu Lintas/Sel Lalu Lintas

Sel lalu lintas merupakan suatu pendekatan untuk membatasi kendaraan melintasi kawasan dalam hal kawasan pusat kota dengan membuat sel/pembatasan kendaraan melewati pusat kota. Biasanya dalam sistem ini angkutan umum dan kendaraan tidak bermotor dikecualikan. Dampak yang akan diperoleh adalah berkurangnya arus lalu lintas dipusat kota, dengan demikian akan juga menurunkan pencemaran lingkungan serta penurunan angka kecelakaan. Pengalaman di kota Gothenburg[1] menurunkan besarnya arus lalu lintas sampai dengan 45 persen antara tahun 1970 sampai dengan tahun 1980, kecelakaan turun sebesar 27 persen.

Sel Lalu Lintas yang diterapkan dipusat kota ditunjukkan pada gambar disebelah kanan, biasanya angkutan umum dikecualikan

Konsep Sel Lalu Lintas

sunting

Sel lalu lintas biasanya dibuat dipusat kota yang membatasi kendaraan memotong pusat kota. Untuk itu perlu direncanakan pola arus lalu lintas dipusat kota sedemikian sehingga kendaraan yang datang dari pinggir kota tidak bisa menembus pusat kota, dengan demikian bagi masyarakat akan lebih mudah menggunakan angkutan umum untuk sampai ditujuan kota yang berada di pusat kota.

Desain Sel Lalu Lintas

sunting

Untuk merencanakan sel lalu lintas maka langkah yang dilakukan meliputi:

  • Identifikasi bagian kota yang akan di bagi dalam sel lalu lintas
  • Perencanaan penyempurnaan geometri jalan dan persimpangan yang akan ditutup atau dialihkan lalu lintasnya. Penyempurnaan persimpangan biasanya berupa kanalisasi untuk mengarahkan kendaraan.
  • Merencanakan perambuan yang akan digunakan untuk mengalihkan arus, serta perubahan yang dilakukan terhadap lampu lalu lintas. Rambu yang digunakan adalah rambu larangan masuk, larangan belok kanan atau belok kiri, rambu perintah untuk membelok kekiri atau kekanan, rambu pendahulu penunjuk jurusan khususnya untuk menjelaskan batas sel. Marka jalan juga perlu disesuaikan.
  • Melakukan sosialisasi sebelum implementasi terhadap rencana yang akan dilakukan, penerapan sel lalu lintas biasanya akan mendapat reaksi penolakan yang cukup besar terhadap langkah pembuatan sel lalu lintas ini, khususnya bagi mereka yang terpengaruh oleh kebijakan ini.

Referensi

sunting
  1. OECD, Transport and the Environment, Paris, 1988