Manajemen Lalu Lintas/Kawasan pejalan kaki

Kawasan pejalan kaki adalah suatu kawasan khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki, biasanya ditempatkan dikawasan tempat bermain anak, dipusat perbelanjaan yang sebelumnya dibuka untuk lalu lintas kendaraan yang ditutup untuk lalu lintas kendaraan, pada kasus-kasus tertentu ada kawasan pejalan kaki yang membolehkan bus atau trem untuk tetap bisa masuk. Kawasan pejalan kaki biasanya dilengkapi dengan kursi, patung atau taman agar kelihatan lebih asri.

Ulica 11 Listopada di Bielsko-Biała, Polonia

Pada kawasan pejalan kaki selain digunakan oleh pejalan kaki juga dijadikan tempat untuk anak-anak bermain sepatu-roda atau skateboard termasuk juga bisa digunakan bagi pesepeda. Oleh karena itu perlu dilengkapi pula dengan rak sepeda sebagai tempat parkir sepeda.

Kawasan pejalan kaki menjadi tren dikota-kota besar dunia sebagai salah satu langkah menuju kota yang berwawasan lingkungan seperti di Oxford Street London, termasuk jakarta menerapkannya di jalan Pasar Baru Jakarta. Untuk meningkatkan kenyamanan di jalan Pasar Baru tersebut bahkan jalan dilengkapi dengan Kanopi sehingga bisa terbebas dari cuaca yang tidak mendukung.

Akses kendaraan ke kawasan pejalan kaki

sunting

Akses ke kawasan pejalan kaki secara terbatas bisa diberikan untuk:

  • Kendaraan yang mengantar pasokan ke pertokoan, yang biasanya waktunya sangat dibatasi, dalam batasan waktu tertentu.
  • Kendaraan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans
  • Kendaraan patroli polisi, ditempat-tempat tertentu kendaraan yang digunakan adalah kendaraan listrik sehingga kawasan pejalan kaki tersebut menjadi lebih berwawasan lingkungan.

Hari bebas kendaraan

sunting

Kawasan pejalan kaki merupakan tindak lanjut dari bebas kendaraan yang diberlakukan dikawasan tertentu. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau dalam bahasa Inggris disebut sebagai Car Free Day bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Kegiatan ini biasanya didorong oleh aktivis yang bergerak dalam bidang lingkungan dan transportasi.

Tema penting dalam hari bebas kendaraan bermotor, adalah tinggalkan kendaraan bermotor di rumah dan berjalan kakilah atau gunakan kendaraan tidak bermotor ataupun menggunakan kendaraan umum untuk perjalanan panjang.

 
Hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta, dekat Bundaran Hotel Indonesia.

Hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta

sunting

Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Jakarta dilaksanakan dua kali[1] dalam sebulan yaitu hari minggu kedua dan terakhir setiap bulan di Jakarta diselenggarakan hari bebas kendaraan bermotor di kawasan Jl. Sudirman dan Jl. Thamrin, di mana hanya pejalan kaki dan masyarakat yang bersepeda /sepeda motor listrik/sepeda listrik yang boleh memasuki koridor tersebut kecuali menggunakan angkutan umum termasuk busway masih bisa tetap beroperasi. Hari bebas kendaraan bermotor di Jakarta berlangsung selama 8 jam dari 06:00 WIB sampai 14:00 WIB, namun karena banyak keluhan dari masyarak akhirnya pada hari Minggu, 26 April 2009 di persingkat 2 jam[2].

Kota lain yang menerapkan Hari bebas kendaraan bermotor

sunting

Setelah Jakarta berhasil menerapkan haribebas kendaraan bermotor, Surabaya yang merupakan kota kedua setelah Jakarta memberlakukan hari bebas kendaraan juga menyambut positif program hari bebas kendaraan, sekarang sudah diikuti pula oleh kota Solo yang dimulai pada tanggal 30 Mei 2010 yang baru lalu dan 3 minggu sebelumnya tanggal 9 Mei dilaksanakan di Dago kota Bandung.

Referensi

sunting
  1. "Car Free Day" Jakarta Jadi Dua Kali Sebulan [1]
  2. Diprotes Warga, Car Free Day Dipangkas 2 Jam