Manajemen Lalu Lintas/Pendanaan sistem transportasi

Berbagai permasalahan pembiayaan tarnsportasi terjadi termasuk yang bisa kita lihat dikota besar seperti jakarta, yaitu kemacetan yang luar biasa, projek yang terkatung-katung, MRT Jakarta telah mulai direncanakan sejak tahun 1990an sampai sekarang belum terwujud, dan direncanakan baru tahun 2016 bisa digunakan itupun kalau semua berjalan lancar pada satu koridor saja; masalah lain yang juga kita bisa lihat mproyek monorfail yang sampai sekarang masih tertunda, dicanangkan pertama sekali pada tahun 2004 oleh Presiden Megawati. Hal ini masih ditambah lagi dengan berbagai permasalahan seperti trotoar yang tidak memadai, angka kecelakaan yang tinggi, pengaturan lalu lintas yang tidak sesuai lagi dengan keadaan lalu lintas. Semua ini bisa terjadi karena ketidak seimbangan antara dana yang dialokasikan untuk transportasi guna mengimbangi kebutuhan transportasi yang tumbuh sedemikian cepatnya.

Pendekatan pendanaan sistem transportasi

sunting
 
Keseimbangan pendanaan untuk transportasi yang berkesinambungan

Untuk menciptakan suatu sistem transportasi yang berkesinambungan perlu mempertimbangkan[1] efisiensi sistem transportasi, berwawasan lingkungan serta menciptakan suatu transpotasi untuk seluruh komponen masyarakat baik dari kelompok yang berpendapatan tinggi ataupun untuk masyarakat berpendapatan rendah maupun untuk para penderita cacat.

Bila kebutuhan anggaran tidak dapat dipenuhi akan mengakibatkan ketidakseimbangan yang akan berdampak terhadap menurunnya unjuk kerja sistem transportasi yang pada suatu saat permasalahan sudah sedemikian parahnya sehingga pada gilirannya akan mengakibatkan kerugian ekonomi yang tidak sedikit dan pemecahannya memerlukan terobosan yang memerlukan investasi yang tidak sedikit. Oleh karena itu perlu sistem transportasi harus dikendalikan sehingga terjadi keseimbangan.

Pendanaan sistem transportasi di Perkotaan merupakan salah satu permasalahan yang pelik, karena keseluruhan pendapatan yang diperoleh dari sistem transportasi langsung masuk ke Kas Daerah, untuk kemudian didistribusikan kepada seluruh Dinas dan organisasi terkaitnya sesuai kebutuhan. Sumber pendapatan yang paling tinggi berasal dari pajak kendaraan bermotor.

Transport fund

sunting
 
Konsep pendanaan transportasi yang dihimpun melalui transport fund

Sumber pendanaan

sunting

Langkah yang perlu dilakukan Pemerintah Perkotaan adalah:

  1. Mengalokasi anggaran khusus transportasi dalam bentuk Urban Transport Fund, sebagai suatu sistem anggaran yang sedemikian sehingga sebagian besar dari pendapatan yang diperoleh dari sektor transportasi dikembalikan ke transport.
  2. Pendapatan sebagimana dimaksud dalam butir 1. diatas diperoleh dari sumber sebagai berikut:
    1. Retribusi yang dikumpulkan dari masyarakat pengguna trasnportasi seperti retribusi parkir, retribusi pengendalian lalu lintas yang pelaksanaannya menunggu peraturan pemerintah sebagai pelaksanaan Undang-undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan A ngkutan Jalan, serta pendapatan retribusi yang dikumpulkan pelaksanaan pengujian, pelaksanaan perijinan trayek.
    2. Pendapatan yang diperoleh dari penjualan tiket angkutan umum (Fare-box revenue)
    3. Pendapatan yang diperoleh dari proyek Kemitraan Pemerintah dengan Swasta dalam bidang transportasi.
    4. Pendapatan dari sumber APBN, APBD
    5. Pajak daerah yang dikumpulkan dari pengguna seperti sebagian dari pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan, pajak bahan bakar, pajak parkir yang dikenakan terhadap pengelola parkir diluar jalan, sebagian dari pajak bumi dan banguanan
    6. Pinjaman dan hibah yang diperoleh dari perbankan atau lembaga keuangan internasional.
    7. Dana lingkungan yang diperoleh dari lembaga lingkungan seperti Carbon Trading Fund melalui proyek Clean Development Mekanism yang dikenal sebagai CDM, GEF (Global Environment Fund)
  3. Anggaran yang terkumpul ini kemudian digunakan untuk mengembangkan prasarana transportasi, subsidi angkutan umum beserta biaya untuk mendukung operasionalisasi sistem transportasi.

Kiat menangkap pendapatan dari manfaat fasilitas transportasi

sunting

Salah satu langkah yang dapat dilakukan dalam membuka peluang pendapatan dari masyarakat adalah dengan mengambil sebagian dana dari manfaat yang diterima masyarakat dari pemabangunan infrastruktur transportasi yang dikenal sebagai value captured. Sebagai contoh seseorang yang bertempat tinggal dekat dengan jaringan angkutan massal khususnya dekat stasiun kereta api kota, ataupun jaringan bus akan cenderung menggunakan angkutan massal dengan lebih gampang dan biaya yang bersangkutan untuk melakukan perjalanan menjadi lebih kecil, yang merupakan potensi yang bisa digarap, misalnya melalui peningkatan pajak bumi dan bangunan. Atau dengan kata lain lahan yang berada disekitar jaringan angkutan masaal mempunyai aksesibilitas yang tinggi yang mengakibatkan harga tanah menjadi tinggi dan oleh karena itu penggunaan lahannya menjadi lebih efisien melalui kepadatan yang tinggi.

Oleh karena itu pada koridor angkutan massal guna lahan akan menjadi penting untuk kegiatan[2]:

  • Usaha retail, khususnya bagi pengguna angkutan umum
  • Pusat perkantoran, rumah sakit, fasilitas pendidikan
  • Aktivitas rekreasi dan hiburan yang menarik banayak pengunjung
  • Pemukiman padat yang tidak mengemudi kendaraan pribadi

Apa yang harus dianggarkan

sunting

Pembiayaan transportasi yang berkelanjutan membutuhkan dua kelompok pembiayaan yaitu:

  1. Anggaran untuk infrastruktur, merupakan anggaran yang allokasinya paling besar. Anggaran diperlukan untuk pembangunan jaringan jalan, jalan kereta api, busway serta investasi yang dibutuhkan untuk perangkat pengendalian lalu lintas seperti Area Traffic Control Centre (ATCS). Pendanaanannya membutuhkan perencanaan yang sempurna, dan perencanaan pendanaan jangka panjang dan bila diperlukan melalui sumber pendanaan perbankan ataupun dikerja samakan dengan swasta melalui kemitraan dengan swasta.
  2. Biaya rutin meliputi biaya diperlukan untuk mengoperasikan sistem transportasi, perawatan dari semua perangkat untuk menjalankan sistem transportasi, administrasi untuk membiayai personil untuk menjalankan sistem transportasi termasuk untuk untuk melakukan penegakan hukum, biaya untuk menjalankan lalu lintas dimana termasuk biaya untuk penggunaan listrik yanng digunakan dalam pengendalian lalu lintas.

Organisasi pendukung

sunting

Untuk meningkatkan efektivitas pengembangan sistem transportasi perlu dilakukan reorganisasi dilingkungan organisasi Dinas pemerintah daerah

  1. Perlu diterbitkan Peraturan Daerah yang khusus diperuntukkan mengatur pengelolaan pendapatan dan belanja dalam rangka pembentukan Urban Transport Fund.
  2. Untuk meningkatkan efektivitas lembaga yang mengelola transportasi ini perlu dilakukan reorganisasi Dinas Perhubungan dengan mengasimilasikan SubDinas Jalan dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas tata kota kedalam Dinas Perhubungan seperti halnya dilakukan di Singapura. Penggabungan ini dilakukan dalam rangka menjadikan Dinas Perhubungan menjadi dinas yang secara utuh melakukan pengelolaan transportasi.

Referensi

sunting
  1. GTZ, Financing Sustainable Urban Transport, Module 1 f, Sustainable Transport: A Sourcebook for Policy-makers in Developing Cities, Eschborn, 2010
  2. Jeffery J. Smith and Thomas A. Gihring, Financing Transit Systems Through Value Capture : An Annotated Bibliography VTPI, 2009