Membuat Modul Ajar Bebas Pelanggaran Hak Cipta/II. Modul Ajar
Daftar isi
suntingApa Itu Modul Ajar?
suntingMerdeka belajar merupakan salah satu program unggulan Kemdikbud Kabinet Indonesia Maju. Pada dasarnya program merdeka belajar ini memiliki tujuan untuk memerdekakan guru dan siswa. Ini sejalan dengan semangat Ki Hajar Dewantara yaitu memerdekakan manusia khususnya dalam hal pendidikan. Salah satu penerapan dari Merdeka Belajar adalah dikembangkannya Kurikulum Merdeka Belajar. Secara garis besar, kurikulum merdeka belajar adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang beragam. Dengan kurikulum ini maka pembelajaran akan lebih maksimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensinya. Melalui kurikulum ini, maka guru bisa memilih perangkat ajar untuk menyesuaikan kebutuhan belajar dan minat dari masing-masing peserta didik.
Pada bab ini, kita akan mempelajari mengenai modul ajar. Modul ajar merupakan salah satu jenis perangkat ajar. Mengutip dari laman https://pusatinformasi.kolaborasi.kemdikbud.go.id/, perangkat ajar merupakan beragam materi mengajar yang bisa digunakan guru dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan capaian pembelajaran. Secara sederhana, boleh dikatakan bahwa perangkat ajar merupakan media apapun yang digunakan pengajar untuk mencapai tujuan pembelajaran dalam kurikulum. Perangkat ajar dibuat untuk membantu guru yang membutuhkan referensi atau inspirasi dalam pengajaran. Karena itu, guru memiliki kemerdekaan untuk memilih dan memodifikasi perangkat ajar yang tersedia sesuai kebutuhan, konteks, dan karakteristik muridnya.Jenis perangkat ajar lainnya antara lain buku teks, modul ajar, bahan ajar, modul projek, atau bentuk lainnya. Apakah perbedaan antara modul ajar dan bahan ajar?
Istilah modul ajar dan bahan ajar terkadang membingungkan karena penamaannya sama-sama mengandung kosa kata "ajar". Agar tidak bingung, kedua perangkat ajar tersebut dapat kita bedakan berdasarkan komponen isiannya[1]. Modul ajar terdiri minimal 4 komponen yaitu 1) tujuan pembelajaran, 2) langkah-langkah pembelajaran, 3) asesmen dan 4) media termasuk bahan ajar ataupun LKPD. Secara umum, modul ajar terdiri dari komponen sebagai berikut.
Adapun bahan ajar memiliki komponen yang berbeda modul ajar. Berikut komponen-komponen sebuah bahan ajar[2]:
- Informasi umum
- Isi bahan ajar, yang dapat terdiri dari:
- Referensi materi
- Asesmen/latihan
- Dokumen kelengkapan instrumen refleksi
- Dokumen kelengkapan yang terdiri dari:
- Dokumen Keterkaitan dengan Kurikulum Merdeka
- Dokumen Kelengkapan per Kategori Bahan Ajar
Mengapa Modul Ajar Perlu Dilisensikan dengan Lisensi Terbuka?
suntingSeperti penjelasan pada sub bab sebelumnya, modul ajar merupakan modul yang digunakan oleh guru untuk mengajar. Dalam mengembangkan sebuah modul ajar, ada dua cara yang dapat dilakukan oleh guru. Cara pertama adalah membuat sendiri modul ajar.Ketika guru mengembangkan modul ajar secara mandiri, guru dapat menyusun seluruh komponen modul ajar hasil karya sendiri ataupun menyusun dengan melakukan kompilasi sumber-sumber yang ada di internet, seperti foto, artikel, islustrasi, materi dan contoh soal. Cara kedua adalah melakukan adaptasi dari modul ajar yang telah ada, seperti mengganti foto, artikel atau merevisi konten yang tersedia di dalam modul ajar. Ditinjau dari kemudahan dan ketersediaan waktu maka cara yang paling sering digunakan oleh guru adalah mengadaptasi modul ajar yang telah ada. Akan tetapi, cara ini memiliki resiko yang tinggi dalam pelanggaran hak cipta.
Hak cipta adalah hak eksklusif pencipta yang timbul secara otomatis berdasarkan prinsip deklaratif setelah suatu ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata tanpa mengurangi pembatasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan[4]. Ciptaan yang dilindungi hak cipta sperti: buku, pamflet, karya fotografi, potret, drama, karya seni, lagu, drama, peta, terjemahan, kompilasi, permainan video[5]. Berdasarkan jenis-jenis ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta, komponen modul ajar yang diambil dari suber lain seperti foto, artikel, video, terjemahan termasuk modul ajar yang akan dimodifikasi merupakan ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta. Dengan demikian akan sangat riskan bagi pendidik untuk melakukan pelanggaran hak cipta dan tentunya akan mengurangi ruang gerak bagi pendidik untuk berinovasi. Oleh karena itu sebaiknya modul ajar yang telah dikembangkan menggunakan lisensi terbuka.
Modul ajar yang menggunakan lisensi terbuka memiliki tiga kebermanfaatan sebagai berikut.
- Efisiensi waktu adaptasi modul ajar. Ketika modul ajar berlisensi terbuka, maka pendidik yang akan melakukan adaptasi tidak perlu meminta ijin ketika melakukan adaptasi selama tetap memberikan atribusi dan memperhatikan aturan lisensi yang diberikan. Pendidik juga leluasa memperbanyak dan menyebarluaskan modul ajar yang telah diadaptasi.
- Bersifat terbuka dan terhindar dari pelanggaran hak cipta. Modul ajar yang berlisensi terbuka akan memberikan keleluasaan bagi pendidik untuk menggunakan, menggandakan, menyebarluaskan dan bahkan mengadaptasi modul ajar tersebut menjadi modul ajar turunan tanpa melakukan pelanggaran hak cipta. Keterbukaan ini juga menunjukkan bahwa siapapun dapat mengakses modul ajar ini, terlepas dari batasan geografis di Indonesia ataupun batasan finansial. Dengan demikian akan sangat membantu pendidik yang memiliki sumber daya pendidikan yang terbatas.
- Kemudahan kolaborasi. Dengan adanya lisensi terbuka pada modul ajar, maka pendidik dari berbagai daerah di Indonesia dapat mengadaptasi modul ajar tersebut, tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada penciptanya. Kolaborasi ini tentunya akan menciptakan modul ajar-modul ajar turunan sehingga dapat menghasilkan modul ajar yang bervariasi dan dapat dipilih dan dimanfaatkan oleh pendidik. Pendidik tentunya dapat memperkaya pengetahuannya berkaitan dengan metode pembelajaran, asesmen dan media pembelajaran sehingga inovasi dalam pendidikan dapat terjadi dengan cepat.
Mengingat banyak kebermanfaatan yang diperoleh dengan melisensikan modul ajar secara terbuka, maka disarankan agar para pendidik melisensikan modul ajar yang telah dibuat secara terbuka untuk mempercepat peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satu lisensi yang dapat digunakan adalah lisensi creative commons. Topik ini akan dibahas lebih detail pada Bab selanjutnya.
Referensi
sunting- ↑ PMM. (2022). Komponen Perangkat Ajar. Dapat diakses pada https://pusatinformasi.kolaborasi.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/5010555956377-Komponen-Modul-Ajar
- ↑ PMM. (2022). Komponen Perangkat Ajar. Dapat diakses pada https://pusatinformasi.kolaborasi.kemdikbud.go.id/hc/en-us/articles/5876256737689-Komponen-Perangkat-Ajar
- ↑ Anonim1303. (2023) .Cara Pengembangan Modul Ajar---LGY35DST-R4STPH1-4.jpg. Dapat diakses pada https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Cara_Pengembangan_Modul_Ajar---LGY35DST-R4STPH1-4.jpg
- ↑ Pemerintah Republik Indonesia.(2014). Undang-Undang Hak Cipta. Dapat diakses pada https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Indonesian_Law_No._28_of_2014_on_Copyright.pdf
- ↑ Penyalai, F., Sutanto, R., dan Pirnasari, L. (2023). Pengenalan Sumber Pembelajaran Terbuka. Dapat diakses pada https://commons.wikimedia.org/wiki/File:Pengenalan_Sumber_Pembelajaran_Terbuka_bagi_Pendidik_-_Seri_1.pdf