Permainan Tradisional Kabupaten Ciamis/Ucing Sumput
Ucing Sumput
sunting
Permainan ucing sumput atau dalam bahasa Indonesia dikenal dengan permainan petak umpet adalah salah satu permainan yang legendaris dan sudah tidak asing lagi hampir di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di kalangan anak-anak yang berada di Kabupaten Ciamis. Ucing sumput termasuk ka dalam salah satu permainan favorit anak-anak, terutama pada anak-anak seusia TK dan SD, ketika menjelang istirahat di sekolah tiba, mereka akan sangat sering melakukan permainan ini.[1]
Alat Permainan
sunting
Tidak memerlukan alat khusus pada permainan ini, cukup mengandalkan panca indera dan kecepatan berlari dan ketangkasan dalam sembunyi dan berstrategi.[1]
Cara dan Aturan Bermain
sunting
Cara bermain ucing sumput ini dimulai dengan hompimpah atau cingciripit untuk menentukan siapa yang akan menjadi ucing (kucing/orang yang jaga). Tempat jaga biasanya ditentukan bisa pada sebuah tiang, tembok atau apa pun yang telah disepakati oleh seluruh peserta permainan. Ucing ini yang kemudian akan menjadi orang yang berusaha untuk mencari teman-teman lain yang bersembunyi dalam hitungan yang disepakati pula pada awal permainan (biasanya 1-30). Orang yang ditemukan pertama kali, maka dia akan menjadi ucing berikutnya. Saat Ucing menemukan orang yang sembunyi, maka dia harus berteriak “hong!” yang artinya sudah ketahuan tempat sembunyinya, jika lupa maka orang yang sembunyi tadi masih bisa selamat dengan dengan mengucap “cak!” sambil cepat-cepat lari ke tempat jaga si ucing dan segera menempelkan telapak tangan dan berteriak “salawé!” Jika tempat jaga tersebut sudah kena oleh salah satu peserta permainan yang tadi sembunyi, maka dia tetap menjadi ucing sampai benar-benar mendapatkan pengganti. Dan disinilah diperlukannya strategi, baik dari si ucing atau pun dari peserta yang sembunyi. Dan bisa jadi si ucing ini akan abadi, jika kalah dalam berstrategi atau tempat jaganya terus-terusan kecolongan.[1]
Nilai Permainan
sunting
Dalam permainan ucing sumput ini diajarkan nilai-nilai bermain strategi, kecepatan, dan kejujuran. Hal ini tercermin dalam strategi agar tetap mempertahankan wilayah (tempat) jaga sambil terus berusaha mencari dan menemukan lawan dari tempat sembunyinya. Nilai strategi dan kecepatan juga tercermin pada yang dilakukan oleh para peserta permainan yang bersembunyi, bagaimana caranya agar tempat jaga bisa di “salawékan” tanpa di “hong” kan oleh ucing. Sederhananya, bagaimana bisa menempelkan tangan pada tempat jaga, tanpa ketahuan oleh penjaganya. Nilai kejujuran, tercermin pada peran si ucing yang ketika menutup mata dalam hitungan 1-30 tadi tidak curang, karena jika ketahuan maka, anak-anak di Kabupaten Ciamis, lazim menyebutnya sebagai licik, dan akan mendapatkan sanksi sosial dalam permainan.[1]